Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Keberuntungan menghampiri! 6 shio ini bersinar di tahun 2026
  • Owen Rahadian Terkesan dengan Semangat Suporter Papua di Stadion Lukas Enembe
  • Seberapa Penting Olahraga untuk Cegah Obesitas Anak?
  • Reaksi Media Prancis Usai Kurzawa Bergabung dengan Persib
  • Endrick Bercahaya di Lyon, Real Madrid Menyesal?
  • Masa sulit mulai berlalu! 3 zodiak ini alami perubahan baik sejak 26 Januari 2026
  • 915 Kontainer Limbah B3 Tertahan di Batu Ampar, BP Batam Minta Kejelasan Pusat
  • WNI Tertipu Scam di Kamboja
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Efisiensi Operasional Kunci Pertahankan Daya Saing E-commerce
Ekonomi

Efisiensi Operasional Kunci Pertahankan Daya Saing E-commerce

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Februari 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Efisiensi Operasional Kunci Pertahankan Daya Saing E-commerce
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda(Dok.Istimewa)


DIREKTUR Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai efisiensi operasional menjadi salah satu kunci utama bagi platform dagang digital (e-commerce) untuk mempertahankan daya saing mereka.

“Perusahaan yang tidak mampu berinovasi dan meningkatkan efisiensi akan sulit bertahan di tengah persaingan yang semakin ketat,” kata Nailul dalam diskusi, di Jakarta, Rabu (19/2).

Nailul mencontohkan penutupan layanan penjualan produk fisik di platform Bukalapak pada Januari 2025, yang ia nilai merupakan respons terhadap persaingan ketat di sektor e-commerce Indonesia.

Baca juga : Medsos Turut Pengaruhi Orangtua dalam Beli Produk untuk Anaknya 

Menurut dia, keputusan Bukalapak mencerminkan dinamika dan tantangan dalam industri e-commerce Indonesia yang terus berkembang, sekaligus menjadi sinyal peringatan bagi industri e-commerce di Indonesia bahwa persaingan di era digital semakin ketat.

Ketidakmampuan sebuah platform untuk beradaptasi dengan perubahan pasar dan meningkatkan efisiensi operasional dapat berujung pada tersingkirnya mereka dari persaingan.

Dalam kondisi ini, efisiensi dan strategi bisnis yang tepat menjadi faktor utama agar platform digital dapat bertahan sekaligus menjaga persaingan usaha yang sehat sebagaimana diatur dalam UU Antimonopoli.

Baca juga : Digitalisasi Pertanian Menuju Era Baru Wujudkan Ketahanan Pangan

“Pemerintah, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan pelaku usaha e-commerce perlu duduk bersama untuk merumuskan kebijakan yang dapat mendukung inovasi dan integrasi layanan tanpa melanggar prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat,” ujar Nailul.

Ia menambahkan, otoritas juga perlu memastikan bahwa kebijakan dan penegakan hukum yang diterapkan tetap diarahkan untuk mendukung peningkatan efisiensi dan mencegah terjadinya monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) itu pun mencontohkan platform dapat menerapkan strategi integrasi untuk meningkatkan efisiensi dengan tetap menjaga persaingan yang sehat. “Jika tidak diatur dengan baik, kondisi ini dapat mengarah pada praktik diskriminasi yang pada akhirnya merugikan konsumen dan pelaku usaha lain,” ujar dia.

Baca juga : Rambah Bisnis E-Commerce untuk Mudahkan Masyarakat

Nailul Huda juga menilai regulasi terkait persaingan platform dagang digital (e-commerce) perlu diperbarui agar relevan seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat dan cepat. “Aturan harus relevan dengan kondisi sekarang, karena digitalisasi ada untuk mendukung performance yang lebih baik, entah itu untuk penjual atau pun pembeli di e-commerce,” kata Nailul.

Menurut Nailul, Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat saat ini perlu untuk ditinjau lebih lanjut, agar lebih relevan dengan kondisi saat ini. “Saat ini sepertinya sudah tidak relevan dengan persaingan usaha (di ranah digital). Jadi menurut saya, perlu dibenahi dari sisi aturan yang perlu di-upgrade, sehingga kita tidak menggunakan paradigma lama,” ujar Nailul.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) itu melanjutkan, aturan yang lebih baru juga diperlukan untuk membuat ekosistem ekonomi digital dan transaksi jual-beli di ranah maya menjadi lebih aman dan nyaman bagi penjual dan pembeli.

Baca juga : Gabung E-Commerce, Pesanan ke Pedagang Pasar Meningkat

“Ini karena ekonomi digital prosesnya berbeda dengan ekonomi konvensional. Dengan beberapa karakteristik yang berbeda serta ekosistem yang komplet di platform digital ini bisa membuat layanan lebih murah dan mudah, dan pada akhirnya ekonomi digital bisa berkontribusi lebih baik ke depannya,” papar Nailul.

Persaingan sehat di antara platform-platform digital ini juga dipengaruhi kebebasan konsumen dan penjual untuk memilih, baik cara pembayaran, hingga logistik yang terintegrasi tapi juga tidak kaku.

“Ekosistem ini menjadi game changer untuk bersaing dengan kompetitor. Misalnya dengan mengembangkan ekosistem pembayaran, logistik, opsi pembayaran paylater, dan sebagainya,” kata Nailul.

“Karena (platform) yang tidak mampu bertahan, biasanya tidak punya ekosistem yang kuat,” pungkasnya. (Ant/E-2)

 

 

daya ECommerce Efisiensi kunci Operasional Pertahankan Saing
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Meikarta jadi rusun subsidi, dekatkan hunian ke pusat ekonomi

27 Januari 2026

Risiko fiskal mengancam pasar SBN, yield melonjak

27 Januari 2026

Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 25 Januari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

27 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Keberuntungan menghampiri! 6 shio ini bersinar di tahun 2026

29 Januari 2026

Owen Rahadian Terkesan dengan Semangat Suporter Papua di Stadion Lukas Enembe

29 Januari 2026

Seberapa Penting Olahraga untuk Cegah Obesitas Anak?

29 Januari 2026

Reaksi Media Prancis Usai Kurzawa Bergabung dengan Persib

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?