Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Tindakan Richard Lee Pasca-Jadi Tersangka, Gugat Polda Metro Jaya via Praperadilan, Doktif: Tekanan
  • Alvia Nur Vida: Dari Tari Hobi Jadi Jalur Hidup di Sanggar Tresna Budaya Semarang
  • Prediksi Pertandingan Arsenal vs Manchester United di Liga Inggris
  • Mental Juara dan Comeback Mengagumkan: Lima Gol di Emirates, United Kalahkan Arsenal
  • Pemkab Basel Pastikan Pasokan Gas Melon Lancar, Ribuan Tabung Didistribusikan Harian
  • Ter Stegen bantu Girona raih poin pertama di laga debut vs Getafe
  • Datangkan Kurzawa, Persib Puncaki Daftar Pemain Termahal Super League
  • Pekan Ini: MU Kalahkan Arsenal, Chelsea Menang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » DPR RI akan Prioritaskan 8 Pembahasan RUU pada Masa Sidang III, Apa Saja
Politik

DPR RI akan Prioritaskan 8 Pembahasan RUU pada Masa Sidang III, Apa Saja

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
DPR RI akan Prioritaskan 8 Pembahasan RUU pada Masa Sidang III, Apa Saja?
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.(Dok. MI/Susanto)

WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad resmi membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, pada Kamis (17/4). Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I. Delapan RUU tersebut terdiri dari tiga RUU usul DPR, tiga RUU usul pemerintah, dan 2 RUU kumulatif terbuka.

Selain itu, DPR RI juga akan melakukan pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 pada Masa Persidangan III ini.

“Pemerintah dalam menyusun pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro agar memberikan penguatan pada fundamental ekonomi nasional dalam mengantisipasi dinamika global yang tidak menentu,” kata Dasco di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4).

Baca juga : Wakil Ketua DPR Tegaskan Seharusnya Jurnalisme Investigasi Tak Dilarang

Sementara itu, fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sehingga kinerja pemerintah dapat optimal dalam memberikan pelayanan umum bagi rakyat dan mempercepat pembangunan.

“DPR RI juga tengah bersiap untuk menjadi tuan rumah konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OCI Member States (PUIC),” lanjutnya.

Adapun, Masa Persidangan III DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 akan dimulai sejak hari ini, Kamis (17/4) sampai dengan Senin (23/6) mendatang.

Delapan RUU yang dalam tahap pembicaraan tingkat I di antaranya adalah:

  1. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (carry over)
  2. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (carry over)
  3. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (carry over)
  4. RUU tentang Hukum Acara Perdata (carry over)
  5. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (carry over)
  6. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (carry over)
  7. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (carry over/RUU Kumulatif Terbuka)
  8. RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam tentang Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif

(H-3)

akan Apa DPR III masa pada Pembahasan Prioritaskan RUU Saja sidang
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

28 Januari 2026

Geliat Partai Baru Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat: Harapan Efek Coattail Prabowo dan Anies

28 Januari 2026

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Tindakan Richard Lee Pasca-Jadi Tersangka, Gugat Polda Metro Jaya via Praperadilan, Doktif: Tekanan

29 Januari 2026

Alvia Nur Vida: Dari Tari Hobi Jadi Jalur Hidup di Sanggar Tresna Budaya Semarang

29 Januari 2026

Prediksi Pertandingan Arsenal vs Manchester United di Liga Inggris

29 Januari 2026

Mental Juara dan Comeback Mengagumkan: Lima Gol di Emirates, United Kalahkan Arsenal

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?