Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 2 Maret 2026
Trending
  • Kadin ungkap jebakan Batman, impor 105 ribu mobil India: Servis dan suku cadang dari mana?
  • Jadwal MotoGP Thailand 2026 di Buriram: Marc Marquez Siap Bertarung, Alex Marquez Soroti Ducati
  • 10 Film Aman Ditonton Saat Puasa Ramadan, Tidak Batal!
  • 8 Masalah Hidup Han Sun Ho di Awal Episode *Love Phobia*
  • Jadwal Pekan 23 Super League: Persebaya Hadapi PSM di Gelora Bung Tomo
  • Jadwal dan harga tiket bus AKAP Bali ke Jawa Minggu (22/2), cek sekarang!
  • Perbedaan pendapat bos Agrinas dan Menperin terkait impor 105.000 pikap India
  • Studi: Bayi yang Didengarkan Musik Sejak Lahir Lebih Cepat Berbicara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Daerah»Dinas Kesehatan Pamekasan Lakukan Vasitasi Perpanjangan Ijin Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan 
Daerah

Dinas Kesehatan Pamekasan Lakukan Vasitasi Perpanjangan Ijin Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan 

Redaksi Indonesia DiscoverBy Redaksi Indonesia Discover19 Maret 2025Updated:26 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Indonesiadiscover. com, Pamekasan Salah satu upaya yang dilakukan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan  dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengajukan perpanjangan ijin operasional Klinik Pratama Lapas.

Pengajuan ijin perpanjang Klinik Pratama Lapas Narkotika tersebut untuk memastikan kelayakan layanan, guna layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas, Rabu (19/03).

Hal tersebut dari pihak tim Teknis Perizinan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan melakukan visitasi dan pengecekan langsung terhadap fasilitas serta standar pelayanan kesehatan di dalam Lapas.

Dalam kunjungan tersebut, tim Teknis Perizinan Dinkes Kabupaten Pamekasan meninjau berbagai aspek, mulai dari kebersihan dan ketersediaan obat, kesiapan tenaga medis, hingga prosedur penanganan darurat bagi warga binaan.

 Hasil sementara dari pengecekan menunjukkan bahwa Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim telah memenuhi standar yang ditetapkan, kata Fauzan.

“Kami melihat, Klinik Pratama di Lapas Narkotika Pamekasan ini telah berupaya memenuhi standar yang ditetapkan, baik dari segi fasilitas, tenaga medis, maupun ketersediaan obat-obatan. Klinik ini bukan hanya sekadar fasilitas, tetapi juga wujud nyata kepedulian terhadap hak kesehatan mereka,” ujar perwakilan Dinkes Kabupaten Pamekasan, Fauzan Humaidi.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi menegaskan perpanjangan ijin Klinik Pratama ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Jadi, kami tidak hanya berfokus pada pembinaan, melainkan untuk memastikan hak dasar kesehatan WBP terpenuhi. Dan Klinik Pratama ini merupakan ujung tombak dalam memberikan layanan medis di dalam lingkungan Lapas. Dengan adanya visitasi dari Dinkes, harapan kami dapat terus meningkatkan standar pelayanan kesehatan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar.pada awak media.

Pihak Dinkes Pamekasan melakukan peninjauan visitasi Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan pada Rabu (19/03/2025).

Lebih lanjut Fathorrosi menuturkan,  pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan untuk memastikan ketersediaan fasilitas dan tenaga medis yang memadai.

“Kami sangat mengapresiasi pada pihak Dinas Kesehatan Pamekasan atas proses perpanjangan perijinan serta  dukungannya. Dengan perpanjangan izin ini, kami berkomitmen untuk semakin meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Lapas,” harapan nya Kalapas Narkotika, Fathorrozi.(*)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Redaksi Indonesia Discover

    Berita Terkait

    Hasil PSS Sleman vs Persipura Jayapura 1-0, Barito Putera di Posisi 3 Babak Final

    28 Februari 2026

    Klasemen Championship: Persekat Kalahkan PSMS 2-0, Gagal Salip Bekasi City-Sumsel United

    27 Februari 2026

    Keajaiban Datang! 4 Zodiak Ini Dapat Kabar Baik dan Peluang Emas Mulai 19 Februari 2026

    22 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kadin ungkap jebakan Batman, impor 105 ribu mobil India: Servis dan suku cadang dari mana?

    2 Maret 2026

    Jadwal MotoGP Thailand 2026 di Buriram: Marc Marquez Siap Bertarung, Alex Marquez Soroti Ducati

    2 Maret 2026

    10 Film Aman Ditonton Saat Puasa Ramadan, Tidak Batal!

    2 Maret 2026

    8 Masalah Hidup Han Sun Ho di Awal Episode *Love Phobia*

    1 Maret 2026
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • PT. Indonesia Discover Multimedia
    • Indeks Berita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?