Penurunan Dana Desa di Kabupaten Tegal Tahun 2026
Alokasi Dana Desa (DD) di Kabupaten Tegal untuk tahun 2026 mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal, Teguh Mulyadi, melalui konfirmasi via WhatsApp pada Kamis (8/1/2026).
Dana Desa Kabupaten Tegal pada tahun 2025 mencapai angka Rp321.870.852.000, sementara pada tahun 2026 hanya sebesar Rp101.311.279.000. Dengan demikian, terjadi pengurangan sebesar Rp220.559.573.000. Penurunan ini menimbulkan berbagai dampak terhadap pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.
Menurut Teguh Mulyadi, rata-rata alokasi Dana Desa yang diterima masing-masing desa di Kabupaten Tegal pada tahun 2026 adalah sebesar Rp300 juta. Total keseluruhan Dana Desa yang dialokasikan untuk 281 desa di Kabupaten Tegal mencapai Rp101,3 miliar.
Ia menjelaskan bahwa jika dibandingkan dengan tahun 2025, rata-rata alokasi Dana Desa per desa mencapai antara Rp800 juta hingga lebih dari Rp1 miliar. Namun, pada tahun 2026, jumlah tersebut turun menjadi sekitar Rp300 juta. Dengan kata lain, alokasi Dana Desa tahun 2026 hanya sekitar sepertiga dari alokasi tahun sebelumnya.
Dampak Penurunan Dana Desa
Penurunan alokasi Dana Desa ini akan berdampak langsung pada proses pembangunan di tingkat desa. Meski begitu, Teguh Mulyadi menekankan bahwa proses pembangunan tetap akan berlangsung, meskipun sesuai dengan kemampuan dan kondisi desa masing-masing. Ia menilai bahwa masyarakat akan menjadi pihak yang terdampak paling besar akibat pengurangan alokasi Dana Desa ini.
Teguh juga menyampaikan bahwa tidak semua desa akan menerima alokasi yang sama. Beberapa desa mungkin menerima jumlah yang sedikit lebih rendah atau sedikit lebih tinggi dari rata-rata Rp300 juta. Namun, perbedaan tersebut tidak terlalu signifikan.
- Beberapa desa mungkin menerima alokasi di bawah rata-rata.
- Sebagian desa lain mungkin menerima alokasi sedikit di atas rata-rata.
- Namun, secara umum, seluruh 281 desa di Kabupaten Tegal menerima alokasi Dana Desa tahun 2026 sebesar rata-rata Rp300 juta.
Perspektif Kepala Dispermades
Teguh Mulyadi menegaskan bahwa meskipun alokasi Dana Desa mengalami penurunan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa pembangunan di tingkat desa tetap berjalan. Ia menekankan bahwa desa harus mampu menyesuaikan diri dengan kondisi keuangan yang ada.
“Ya, rata-rata Rp300 juta, misal ada yang di bawah juga sedikit tidak jauh. Ada juga yang lebih tapi sama tidak terlalu jauh. Intinya 281 Desa di Kabupaten Tegal alokasi Dana Desa tahun 2026 jumlahnya rata-rata Rp300 juta,” ujar Teguh Mulyadi.
Dengan penurunan Dana Desa yang signifikan, masyarakat dan pemerintah desa diharapkan bisa bekerja sama untuk memaksimalkan penggunaan anggaran yang tersedia agar tetap dapat mendukung pembangunan di wilayah masing-masing.



