Pernyataan Bos Maktour Travel Soal Pembagian Kuota Haji
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberikan pernyataan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Fuad membantah tudingan bahwa dirinya ikut mengusulkan pembagian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi secara merata antara haji reguler dan haji khusus.
Fuad menyatakan bahwa biro perjalanan haji miliknya, Maktour Travel, pada masa itu mengalami kesulitan dalam mendapatkan kuota haji tambahan. Ia menjelaskan bahwa kuota haji tambahan yang diperoleh tidak sampai 300 orang, jauh dari isu yang beredar bahwa jumlahnya mencapai ribuan.
“Tahun 2024 itu kami dipangkas. Nah ini saya bawa untuk memperlihatkan begitu susahnya hanya memperoleh satu waktu detik terakhir,” kata Fuad usai diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Kuota haji tambahan yang didapat Maktour Travel bahkan terpangkas 50 persen lebih dari tahun-tahun sebelumnya. Akibatnya, biro travel tersebut harus menggunakan program Haji Furoda, yang merupakan haji khusus dengan visa undangan resmi dari pemerintah Arab Saudi, bukan melalui kuota haji reguler Indonesia.
Fuad menegaskan bahwa ia sendiri mengalami kesulitan dalam mendapatkan kuota haji tambahan, sehingga tidak mungkin ia mengusulkan pembagian kuota tersebut. “Saya saja sulit bagaimana bisa mengusulkan ya. Jadi tidak ada usulan itu dari sangat tidak ada.”
Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK telah memeriksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama RI untuk Tahun Anggaran 2023–2024. Fuad dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta, dan pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Fuad akan hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini. Ia menekankan pentingnya keterangan Fuad bagi penyidikan kasus ini. “Kesaksian dari setiap saksi dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara ini menjadi terang,” ujarnya.
KPK berharap Fuad bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang relevan. Lembaga antirasuah tersebut yakin bahwa kehadiran Fuad akan membantu memperjelas alur kasus yang sedang ditangani.
Latar Belakang Kasus Kuota Haji
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pemberian kuota haji tambahan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada akhir tahun 2023. Kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah diberikan atas nama negara, bukan kepada individu atau pejabat tertentu.
Pemberian kuota ini dilakukan dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Asep menekankan bahwa kuota tersebut diberikan kepada negara untuk digunakan bagi rakyat Indonesia.
“Nah, kuota ini diberikan oleh Kerajaan Saudi Arabia itu kepada negara. Ya, rekan-rekan catat nih. Bahwa kuota itu, yang 20.000 itu, diberikan oleh Pemerintah Saudi Arabia kepada Negara Republik Indonesia. Bukan diberikan kepada perorangan, bukan diberikan kepada menteri agama, bukan diberikan kepada siapa, tapi kepada negara. Atas nama negara nanti untuk digunakan bagi rakyat Indonesia,” jelas Asep.
Peran Biro Travel dalam Pengelolaan Kuota Haji
Selain Fuad Hasan, banyak biro travel haji juga mengeluhkan kesulitan dalam mendapatkan kuota haji tambahan. Beberapa dari mereka terpaksa menggunakan program Haji Furoda karena tidak bisa memenuhi kuota reguler. Hal ini menunjukkan bahwa pembagian kuota haji tambahan tidak selalu merata dan banyak biro travel mengalami kendala dalam proses pengajuan.
Dalam konteks ini, KPK terus melakukan penyidikan untuk mengungkap apakah ada praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Penyidik membutuhkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk para pemilik biro travel, untuk memperjelas konstruksi hukum kasus ini.
Fuad Hasan Masyhur adalah salah satu dari sekian banyak tokoh yang diperiksa dalam kasus ini. Dengan penjelasannya, ia berharap dapat membersihkan reputasinya dan membantu KPK dalam penyelidikan lebih lanjut.



