Mahfud MD Menyampaikan Pernyataan Mengenai Kritik dan Teror yang Diterima Ketua BEM UGM
Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), menyampaikan pernyataan mengenai kritik yang dilakukan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai bahwa keberanian Tiyo dalam menyampaikan kritik tersebut patut diapresiasi.
Kritik sebagai Bentuk Kebebasan Berpendapat
Mahfud MD menegaskan bahwa mengkritik kebijakan pemerintah bukanlah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), melainkan bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi. Ia menilai bahwa kritik yang disampaikan oleh Tiyo Ardianto adalah bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan rakyat. Menurutnya, kritik itu muncul karena adanya ketidakseimbangan antara anggaran pendidikan yang besar dengan realitas lapangan yang menyedihkan, seperti kasus anak yang bunuh diri karena tidak memiliki uang Rp10.000 atau bocah penjual tisu yang tewas tertabrak alat berat demi mencari makan.
Teror yang Dialami Tiyo Ardianto
Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, juga menerima serangkaian teror, bahkan sampai kepada ibunya. Mahfud MD menilai bahwa teror tersebut merupakan tanda buruknya kondisi demokrasi di Indonesia. Ia meminta aparat hukum untuk segera mengusut pelaku teror tersebut, karena tugas negara adalah melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah.
- Mahfud MD menyentil aparat penegak hukum yang biasanya sangat cekatan namun seolah tak berdaya mengungkap pelaku teror terhadap aktivis dan jurnalis.
- Ia menegaskan bahwa mencari pelaku lewat pesan WhatsApp atau jejak digital tidak sulit.
- Mahfud juga mengkritik respons pemerintah yang hanya mengatakan “tidak tahu”. Menurutnya, perintah aparat untuk mencari pelaku harus diberikan.
Balasan untuk Menteri HAM Natalius Pigai
Mahfud MD juga menanggapi pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyebut penentang program pemerintah seperti MBG melanggar HAM. Ia meluruskan bahwa HAM tidak hanya soal hak sipil dan politik (Sipol), tetapi juga hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob).
- Mahfud menegaskan bahwa mengkritik kebijakan bukanlah pelanggaran HAM, melainkan bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi.
- Ia menilai bahwa pembiaran korupsi dalam program pemerintah adalah bentuk nyata perampasan hak ekonomi rakyat.
Peringatan untuk Para Elite
Mahfud MD memberikan peringatan keras kepada para elite yang kini alergi terhadap kritik dan menggunakan “tangan-tangan gelap” untuk membungkam suara rakyat.
- Ia menyampaikan bahwa jika para elite tidak mau mendengarkan kritik dan malah marah-marah, maka Tuhan akan turun tangan.
- Mahfud juga menyoroti adanya dugaan tekanan terhadap media, aktivis, hingga pelaku usaha yang kritis.
Kritik sebagai Bentuk Perbaikan
Mahfud MD meminta pemerintah tidak alergi terhadap kritik keras seperti slogan “MBG maling berkedok gizi” yang dilontarkan Tiyo Ardianto.
- Ia menegaskan bahwa pilihan kebijakan memang hak pemerintah yang menang pemilu. Namun pengawasan dan kritik adalah hak rakyat.
- Mahfud menekankan bahwa kritik itu untuk memperbaiki, bukan untuk merusak.
Penutup
Di akhir pernyataannya, Mahfud MD mengajak semua pihak tetap mencintai Indonesia, sembari memperbaiki tata kelola negara sesuai konstitusi.
- Ia menegaskan bahwa pemerintah dan rakyat sama-sama pemilik negara.
- Mahfud juga mengingatkan bahwa media adalah pilar keempat demokrasi. Jika media dilemahkan, ruang publik akan dikuasai isu liar dan propaganda.



