Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 28 Januari 2026
Trending
  • Pekan Depan, Kemenhub Uji Coba Penegakan Hukum ODOL di 5 Lokasi
  • OJK Tanggapi Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald
  • Top Skor Proliga 2026: LavAni Bintang Asing Ciptakan Kejutan, Megawati di Urutan Enam dengan 97 Poin
  • Dua Wanita dan Satu Pria Tersesat di Sukasada, Suami Tunggu Dua Hari di Rumah
  • Arsenal Kalah dari Man United, Rekor 20 Tahun Liga Inggris Chelsea Tetap Aman
  • Akhyana Kehilangan Motor Kesayangannya di Plumbon
  • Cha Eun Woo Diperiksa Terkait Dugaan Penggelapan Pajak Rp230 Miliar
  • Hoki Beruntun! 5 Shio Ini Dikabarkan Dapat Keberuntungan Tak Terputus
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Aziz Yanuar dan Munarman Dapat Pesan Khusus dari Habib Rizieq Sebelum Jadi Pengacara Noel Ebenezer
Ekonomi

Aziz Yanuar dan Munarman Dapat Pesan Khusus dari Habib Rizieq Sebelum Jadi Pengacara Noel Ebenezer

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Januari 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Bantuan Hukum untuk Immanuel Ebenezer Diketahui oleh Imam Besar Habib Rizieq Shihab

Pihak yang menjabat sebagai mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (dikenal dengan panggilan Noel), telah mendapatkan bantuan hukum dari dua mantan anggota Front Pembela Islam (FPI), yaitu Aziz Yanuar dan Munarman. Keduanya ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk menghadapi kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Aziz Yanuar menyatakan bahwa bantuan hukum ini sudah diketahui oleh Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IBHRS). Ia juga mengungkapkan bahwa ada pesan khusus yang disampaikan oleh IBHRS kepada dirinya dan Munarman dalam membantu Noel menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Teman yang baik silakan dibantu,” kata Aziz ketika dihubungi oleh media, Selasa (20/1/2026).

Awal Mula Penunjukan Kuasa Hukum

Aziz menjelaskan bahwa awal mula penunjukan dirinya dan Munarman sebagai kuasa hukum Noel berawal dari permintaan pihak Noel dan keluarganya. Menurutnya, pihak keluarga Noel secara langsung menghubungi dirinya untuk meminta bantuan.

“Alasannya dia (Noel) dan keluarga minta tolong kami. Iya ke saya. Dari keluarganya ada yang hubungi kami waktu itu,” ujar Aziz.

Meskipun terdapat beberapa perbedaan pandangan, seperti soal keyakinan beragama, Aziz tetap melihat Noel sebagai sosok yang baik. Selain itu, ia menilai bahwa Noel juga menghormati Habib Rizieq Shihab dan para ulama lainnya.

“Dia orang baik, menghormati IBHRS dan ulama lain. Dia banyak bantu kami juga sebelumnya dalam pembelaan. Meski kami ada beberapa perbedaan pandangan. Misal pandangan soal keyakinan beragama, berbeda,” jelas Aziz.

Bantuan Hukum Tanpa Membenarkan Kesalahan

Aziz menegaskan bahwa bantuan hukum yang diberikan bukan berarti membenarkan kesalahan yang dilakukan oleh Noel. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk dukungan sebagai sesama manusia, bukan pendukung atas tindakan ilegal yang dilakukan.

“Kami membantu bukan berarti membenarkan kesalahannya (Noel),” tegas Aziz.

Selain itu, Aziz membenarkan bahwa bantuan hukum ini diberikan secara pro bono. Ia menyatakan bahwa hal tersebut akan dilakukan tanpa biaya apapun.

“(Pro bono) insyaAllah,” kata Aziz.

Hubungan dengan Habib Rizieq Shihab

Menurut Aziz, bantuan hukum yang diberikan oleh Habib Rizieq Shihab kepada Noel tidak berarti melakukan pembenaran atas kesalahan yang dilakukan oleh Noel. Sebaliknya, Habib Rizieq Shihab memberikan izin agar Aziz dan Munarman dapat membantu Noel dalam proses hukum.

“Sebagai kawan, beliau mempersilahkan kami membantu menyelesaikan permasalahannya (Noel) tentu tanpa membenarkan kesalahannya,” tambah Aziz.

Aziz juga menjelaskan bahwa alasan permintaan bantuan hukum tidak disampaikan langsung kepada Habib Rizieq karena yang bersangkutan sedang sibuk dengan berbagai kegiatan terkait bencana di sejumlah provinsi di Sumatera.

“Via kami sudah cukup untuk hal itu. Tidak perlu juga langsung ke IBHRS menurut hemat kami dan IBHRS juga,” tuturnya.

Kasus yang Menjerat Noel

Kasus yang menimpa Noel bermula dari praktik uang pelicin sistematis di Kemnaker. Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu digelembungkan hingga Rp6 juta dengan ancaman mempersulit proses jika tidak membayar.

Dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana senilai Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler. Selain pasal pemerasan (12e), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjerat Noel dengan pasal gratifikasi (12B) untuk mengusut seluruh penerimaan tidak sah selama ia menjabat.

Berikut rincian 11 tersangka yang berkasnya telah dilimpahkan ke penuntut umum:

  • Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
  • Fahrurozi (FRZ) – Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Dirjen Binwasnaker dan K3)
  • Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan periode 2021–2025
  • Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3
  • Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja
  • Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3
  • Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja
  • Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator
  • Supriadi (SUP) – Koordinator
  • Temurila (TEM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia)
  • Miki Mahfud (MM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Meikarta jadi rusun subsidi, dekatkan hunian ke pusat ekonomi

27 Januari 2026

Risiko fiskal mengancam pasar SBN, yield melonjak

27 Januari 2026

Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 25 Januari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

27 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Pekan Depan, Kemenhub Uji Coba Penegakan Hukum ODOL di 5 Lokasi

28 Januari 2026

OJK Tanggapi Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald

28 Januari 2026

Top Skor Proliga 2026: LavAni Bintang Asing Ciptakan Kejutan, Megawati di Urutan Enam dengan 97 Poin

28 Januari 2026

Dua Wanita dan Satu Pria Tersesat di Sukasada, Suami Tunggu Dua Hari di Rumah

28 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?