KPU RI Calon Tunggal yang Kalah pada Pilkada Boleh Maju Kembali
IndonesiaDiscover - KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin (tengah).(Antara Foto/ Dhemas Reviyanto) KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, memastikan bahwa calon yang kalah pada pilkada dengan calon tunggal tetap diperbolehkan maju








