Anies Baswedan Menilai Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Bukan Kasus Biasa
Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, menyatakan bahwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, bukanlah kejadian kriminal biasa. Ia menilai aksi tersebut merupakan tindakan yang terencana dan terorganisir, dengan tujuan menghentikan suara-suara kritis terhadap demokrasi.
“Dan ketika ada kejadian, ini bukan kriminal biasa, dari awal ini bukan kriminal biasa,” ujar Anies saat ditemui di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/3/2026). Ia menekankan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus dilakukan secara sengaja dan memiliki motif tertentu.
Anies juga menyambut pernyataan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang menyebut serangan ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Menurut Anies, serangan itu dilakukan dengan rencana matang dan melibatkan pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik layar.
Desakan untuk Proses Hukum yang Transparan
Publik meminta agar kasus ini diproses melalui peradilan umum atau sipil, bukan hanya melalui proses hukum militer. Anies menjelaskan bahwa desakan ini muncul karena masyarakat ingin transparansi dalam penyelesaian kasus. Mereka berharap semua proses bisa dipantau oleh publik.
“Kita ingin, publik saya rasa inginkan transparansi. Menginginkan ada proses yang bisa dipantau semuanya,” katanya. Ia juga menyoroti kekhawatiran masyarakat tentang proses hukum sebelumnya, di mana pelaku lapangan sering kali menjadi satu-satunya yang dihukum, sementara aktor intelektual selalu luput dari tanggung jawab.
Dengan proses hukum di peradilan umum, Anies berharap dapat mengungkap siapa sebenarnya yang memerintahkan serangan tersebut. “Selalu yang terkena hukuman adalah pelaku paling hilir. Yang hulunya itu gak pernah, jarang sekali (diungkap oleh aparat). Dengan adanya peradilan umum mudah-mudahan akan memberikan kesempatan itu lebih besar,” jelasnya.
Penangkapan 4 Prajurit TNI
Sebelumnya, empat prajurit TNI telah diamankan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan keempat prajurit tersebut berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Mereka diserahkan oleh Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada Rabu (18/3/2026).
Menurut Yusri, keempat prajurit tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki inisial NDP (Kapten), SL (Lettu), BHW (Lettu), dan ES (Serda). Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai aturan yang berlaku.
Penyelidikan Internal TNI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah memastikan bahwa penyelidikan internal terkait dugaan keterlibatan prajurit dalam kasus ini akan dilakukan secara transparan. Ia menekankan bahwa proses penyelidikan menggunakan metode khusus yang dimiliki oleh institusi militer.
Aulia menjamin bahwa penyelidikan akan dilakukan dengan cermat dan tidak gegabah. “Sehingga ini kita akan lakukan secara profesional, tidak gegabah. Ya artinya metode-metode yang ada di lingkungan kami di TNI, aparat penegak hukum sekarang sedang bekerja,” ujarnya.



