Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), telah menunjukkan realisasi anggaran yang signifikan dalam Tahun Anggaran (TA) 2025. Total alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah terserap mencapai Rp4,54 triliun, dengan realisasi sebesar 96% dari total pagu TA 2025 yang sebesar Rp5,27 triliun.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PKP, Dydyk Choiroel, menyampaikan bahwa realisasi tersebut mencerminkan efisiensi dan pengelolaan anggaran yang baik. Dalam paparannya di Kantor Kementerian PKP, ia menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu:
- Belanja pegawai sebesar Rp366,81 miliar
- Belanja barang realisasi mencapai Rp2,19 triliun
- Belanja modal total realisasi sebesar Rp1,98 triliun
Selain itu, realisasi anggaran juga digunakan untuk berbagai program pembangunan perumahan. Beberapa contohnya adalah:
- Pembangunan rumah swadaya sebanyak 45.073 unit dengan realisasi anggaran Rp1,01 triliun
- Pembangunan rumah susun sebanyak 2.270 unit dengan realisasi anggaran Rp2,41 triliun
- Pembangunan rumah khusus sebanyak 476 unit dengan realisasi anggaran Rp220,48 miliar
- Pembangunan PSU Rumah Umum, Kumuh, dan Sanitasi sebanyak 2.900 unit dengan realisasi anggaran Rp19,72 miliar
Namun, Kementerian PKP hanya mendapat alokasi pagu sebesar Rp10,89 triliun untuk TA 2026. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan usulan kebutuhan anggaran yang sempat disampaikan sebesar Rp49,8 triliun. Hal ini mengakibatkan adanya funding gap atau kesenjangan anggaran sebesar Rp38,91 triliun.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), mengungkapkan kebutuhan anggaran untuk pengerjaan program 3 juta rumah TA 2026 mencapai Rp49,85 triliun. Dalam usulannya, Ara merinci bahwa dana sebesar Rp45,55 triliun atau 91,37% dari usulan pagu anggaran Kementerian PKP TA 2026 akan digunakan untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan target 2 juta unit rumah di tahun 2026.
Selain itu, alokasi usulan anggaran tersebut juga akan digunakan untuk:
- Pembangunan 3.047 unit rumah susun (rusun) senilai Rp1,67 triliun
- Pembangunan 1.166 unit rumah khusus (rusus) senilai Rp287,81 miliar
- Pembangunan PSU rumah umum senilai Rp290,82 miliar
- Penanganan permukiman kumuh dan sanitasi senilai Rp660 miliar
- Dukungan manajemen senilai Rp1,11 triliun
- Monitoring pelaksanaan kegiatan perubahan senilai Rp271,52 miliar
Anggaran yang diajukan oleh Kementerian PKP diharapkan dapat membantu mencapai target pembangunan dan renovasi 3 juta rumah serta penanganan kawasan kumuh. Target ini menjadi prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah 2026. Dengan realisasi anggaran yang telah tercapai pada TA 2025, Kementerian PKP berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana guna mendukung visi pemerintah dalam membangun kawasan permukiman yang layak dan berkelanjutan.



