Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menghadapi krisis energi global yang dipicu oleh penutupan Selat Hormuz akibat konflik antara Iran, AS, dan Israel. Hal ini menyebabkan kenaikan harga minyak hingga mencapai 110 dolar AS per barel, yang berdampak pada kelangkaan pasokan dan meningkatnya biaya energi di berbagai negara. Indonesia juga tidak luput dari dampak darurat energi tersebut.
Menurut Fahmy Radhi, seorang pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), banyak negara telah mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan dampak krisis energi. Namun, Indonesia masih terlihat tenang tanpa adanya kebijakan nyata yang diambil untuk menghadapi situasi ini.
Fahmy menyoroti beberapa kebijakan yang sudah diwacanakan pemerintah, seperti work from home (WFH), konversi kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM) ke listrik, serta transisi energi. Meskipun kebijakan ini dianggap sebagai solusi jangka panjang, Fahmy menilai bahwa mereka tidak efektif dalam mengatasi masalah darurat energi yang bersifat jangka pendek.
Salah satu opsi yang disarankan oleh Fahmy adalah pembatasan BBM subsidi agar lebih tepat sasaran. Diperkirakan, anggaran yang bisa dihemat melalui kebijakan ini mencapai Rp 120 triliun per tahun. Sayangnya, selama pemerintahan Joko Widodo, kebijakan ini hanya diwacanakan, namun belum diterapkan secara nyata.
Salah satu kesulitan dalam menerapkan kebijakan ini adalah mekanisme pembatasan BBM subsidi. Pernah ada uji coba menggunakan aplikasi MyPertamina, tetapi gagal dilaksanakan. Saat ini, sistem barcode digunakan untuk membatasi pembelian BBM subsidi, tetapi banyak kendaraan pribadi dapat dengan mudah mendapatkan barcode tersebut.
Untuk mengatasi hal ini, Fahmy menyarankan pemerintah menggunakan mekanisme yang lebih sederhana, yaitu dengan menetapkan kendaraan yang diperbolehkan menggunakan BBM subsidi. Kendaraan tersebut meliputi sepeda motor, kendaraan angkutan orang, dan kendaraan angkutan barang kebutuhan pokok. Sementara itu, mobil pribadi harus beralih dari BBM subsidi ke BBM nonsubsidi.
Jika pembatasan BBM subsidi berhasil diterapkan, maka pemerintah dapat menghemat sekitar Rp 120 triliun dari APBN. Hal ini akan mengurangi tekanan untuk menaikkan harga BBM subsidi dalam waktu dekat.
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi diatur dalam regulasi pemerintah dan mengikuti pergerakan pasar global. Ia menegaskan bahwa kebijakan tentang harga BBM industri dan nonindustri sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022.
Bahlil menambahkan bahwa BBM kategori industri, seperti RON 95 dan RON 98, biasanya digunakan oleh kalangan menengah atas dan sektor usaha. Karena tidak mendapat subsidi, perubahan harga BBM tidak menjadi beban negara. Ia juga menegaskan bahwa fokus utama kebijakan energi tetap berada pada perlindungan masyarakat melalui BBM subsidi.
Bahlil memastikan bahwa keputusan terkait harga BBM subsidi berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini akan mempertimbangkan kondisi sosial dan daya beli masyarakat.
Sebelumnya, Muhammad Baron, Vice President Corporate Communication Pertamina, menegaskan bahwa belum ada pengumuman resmi mengenai perubahan harga BBM jenis Pertamax. Proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baron meminta masyarakat untuk mencari informasi harga BBM yang valid melalui saluran resmi Pertamina. Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap imbauan pemerintah untuk menggunakan energi secara bijak.



