Hukum KBRI Phnom Penh Pantau Ribuan Pelaku Kejahatan Siber di Kamboja

KBRI Phnom Penh Pantau Ribuan Pelaku Kejahatan Siber di Kamboja

22
0

Operasi Besar-besaran Penangkapan Pelaku Kejahatan Siber di Kamboja

Pemerintah Kamboja sedang melakukan operasi besar-besaran untuk menangkap pelaku kejahatan siber. Dalam operasi tersebut, lebih dari 1.000 orang asing termasuk warga negara Indonesia (WNI) ditangkap. Operasi ini dilakukan di berbagai provinsi dan menunjukkan komitmen pemerintah setempat dalam menghadapi ancaman kejahatan daring.

Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Kamboja, Santo Darmosumanto, membenarkan adanya operasi penangkapan yang sedang berlangsung. Ia menyatakan bahwa KBRI Phnom Penh terus memantau situasi dan berkomunikasi dengan aparat setempat terkait penangkapan WNI dalam kasus tersebut.

“Operasi baru dimulai oleh pemerintah setempat kemarin. Kami terus memantau dan berkomunikasi dengan aparat terkait untuk tindak lanjutnya,” ujar Santo saat dikonfirmasi.

Perintah operasi ini dikeluarkan oleh Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet. Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa pemerintah telah mengamati bahwa penipuan daring saat ini menimbulkan ancaman dan ketidakamanan di dunia serta kawasan. Di Kamboja, kelompok kriminal asing juga telah menyusup dan terlibat dalam penipuan daring.

“Pemerintah telah mengamati bahwa penipuan daring saat ini menyebabkan ancaman dan ketidakamanan di dunia dan kawasan. Di Kamboja, kelompok kriminal asing juga telah menyusup dan terlibat dalam penipuan daring,” kata Hun Manet.

Menteri Informasi Neth Pheaktra dan kepolisian mengungkapkan bahwa lebih dari seribu orang ditangkap dalam penggerebekan di lima provinsi antara Senin (14/7) dan Rabu (16/7). Mereka yang ditangkap termasuk 200 warga Vietnam, 27 warga Tiongkok, 75 warga Taiwan, dan 85 warga Kamboja yang ditangkap di Phnom Penh dan kota Sihanoukville. Polisi juga mengamankan berbagai peralatan termasuk komputer dan ratusan ponsel.

Di Poipet, kota dekat perbatasan dengan Thailand yang terkenal dengan penipuan daring dan operasi perjudian, setidaknya 270 WNI ditangkap pada Rabu kemarin. Di tempat lain, polisi menangkap 312 orang termasuk warga Thailand, Bangladesh, Indonesia, Myanmar, dan Vietnam di provinsi Kratie. Sementara itu, 27 orang dari Vietnam, Tiongkok, dan Myanmar ditangkap di provinsi Pursat.

Operasi ini menunjukkan upaya pemerintah Kamboja untuk memerangi kejahatan siber yang semakin marak. Dengan adanya penangkapan yang dilakukan secara masif, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan siber dan menciptakan lingkungan yang lebih aman di dunia digital. Selain itu, kerja sama antara pihak berwenang dan lembaga diplomatik seperti KBRI menjadi penting dalam memastikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini