Hukum Diplomat Tewas, Sebelum atau Sesudah Dilakban? Tokoh Dekat Kapolri: Tak Ada Kejahatan...

Diplomat Tewas, Sebelum atau Sesudah Dilakban? Tokoh Dekat Kapolri: Tak Ada Kejahatan Sempurna

18
0

Peristiwa Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan yang Menimbulkan Pertanyaan

Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kamar kos yang terkunci dari dalam, memicu berbagai pertanyaan dan spekulasi. Meskipun keluarga tidak percaya bahwa kejadian tersebut disebabkan oleh bunuh diri, mereka tetap merasa ada ketidakwajaran dalam proses penemuan jenazahnya.

Arya ditemukan tewas pada hari Selasa, 8 Juli 2025, dengan kondisi kepala yang dibungkus lakban kuning. Polisi menyebutkan bahwa sidik jari Arya ditemukan di atas lakban tersebut. Istrinya terakhir kali berkomunikasi dengan suaminya setelah ia membeli baju di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, sekitar pukul 21.00 WIB.

Keluarga Tidak Percaya dengan Dugaan Bunuh Diri

Kakak ipar Arya, Meta Bagus, mengatakan bahwa melihat kepribadian adik iparnya sejak SD, ia tidak percaya bahwa Arya meninggal karena mengakhiri hidup. Menurut Meta, Arya adalah sosok yang optimis dan tidak pernah menunjukkan kecenderungan untuk menyakiti diri sendiri. Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara Arya dan istrinya sangat baik, meskipun terkadang terhalang jarak antara Jakarta dan Yogyakarta.

Meta mengatakan bahwa selama puluhan tahun bergaul dengan Arya, ia tidak pernah melihat adanya tanda-tanda kecenderungan seperti itu. Meski begitu, ia mengakui bahwa ada sesuatu yang tidak wajar dalam kasus ini. Ia dan keluarga memilih untuk menunggu hasil penyelidikan polisi sebelum berspekulasi lebih lanjut.

Penjelasan dari Ahli Psikologi Forensik

Psikologi forensik Reza Indragiri menjelaskan bahwa ada empat kemungkinan penyebab seseorang meninggal, yaitu alami, bunuh diri, kematian akibat perbuatan orang lain, atau kecelakaan. Berdasarkan kondisi jenazah Arya, Reza hanya bisa menduga bahwa kematiannya mungkin disebabkan oleh kehabisan oksigen.

Ia menegaskan bahwa jika benar, polisi harus menentukan apakah peristiwa tersebut merupakan tindak pidana atau bukan. Jika diketahui bahwa kematian Arya disebabkan oleh tindakan orang lain, maka akan menjadi kasus hukum. Namun, jika tidak, maka ini hanya menjadi tragedi yang menyedihkan.

Pendapat Sosiolog Kriminalitas

Sosiolog kriminalitas dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ciek Julyati Hisyam, juga melihat ada hal yang janggal dalam kasus ini. Ia mengatakan bahwa dari video CCTV yang dilihat, penjaga kos, Siswanto, dapat membuka jendela kamar Arya dengan mudah hanya dengan mencongkel. Hal ini menunjukkan bahwa kemungkinan besar ada orang lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Menurut Prof Ciek, jika korban ingin mengakhiri hidup, biasanya dia akan memilih cara yang cepat dan efektif. Membungkus mulut dengan lakban dan tidak bisa bernapas tidak termasuk metode yang umum digunakan. Ia menilai bahwa tindakan seperti ini sangat tidak masuk akal bagi seseorang yang ingin mati.

Proses Penyelidikan dan Uji Histologi

Penasihat Ahli Kapolri, Prof. Hermawan Sulistyo, memberikan informasi tentang perkembangan penyelidikan. Menurutnya, polisi sedang melakukan uji histologi untuk mengetahui lebih lanjut penyebab kematian Arya. Uji ini dilakukan untuk memeriksa struktur jaringan tubuh secara detail menggunakan mikroskop.

Prof Kikiek menjelaskan bahwa uji histologi bertujuan untuk mencari tahu apakah ada racun atau zat lain dalam tubuh Arya. Ia menekankan bahwa hasil uji ini sangat penting untuk menentukan apakah kematian Arya disebabkan oleh racun atau bukan. Ia juga menyarankan agar semua pihak menunggu hasil penyelidikan yang lebih akurat dan ilmiah.

Dalam kesempatan ini, ia menegaskan bahwa semua uji yang dilakukan akan membantu menemukan siapa pelaku dari kematian Arya. “Tidak ada kejahatan yang sempurna,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini