Hukum 10 Hari Penyelidikan Kematian Arya Daru Masih Tertunda, Mengapa?

10 Hari Penyelidikan Kematian Arya Daru Masih Tertunda, Mengapa?

11
0

Penyebab Kematian Diplomat Muda Masih dalam Penyelidikan

Kasus kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih dalam penyelidikan. Sampai saat ini, penyebab pasti kematian pria berusia 39 tahun tersebut belum diketahui.

Proses Penyelidikan yang Dilakukan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyatakan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara cepat dan menargetkan penyelesaian dalam waktu sepekan. Ia mengatakan, “Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan. Insya Allah, mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya.”

Proses penyelidikan melibatkan beberapa aspek penting, seperti hasil autopsi, kamera pengawas (CCTV), serta data digital dari perangkat elektronik korban. Karyoto menjelaskan, “Digital itu dari laptop dan lain-lain, nanti dari forensik barangkali membuka ponsel bisa di-trace, kemana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa.”

Autopsi dan Pemeriksaan Forensik

Autopsi dilakukan oleh tim forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dokter forensik RSCM, Ade Firmansyah Sugiharto, mengungkapkan bahwa proses autopsi dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada bagian luar tubuh korban. Hasil sementara dari autopsi telah selesai, dan sampel pemeriksaan kini sedang menunggu hasil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Pendekatan yang Lebih Cermat

Polri memastikan bahwa kesimpulan akhir akan diberikan setelah semua hasil pemeriksaan saintifik selesai. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, menyatakan bahwa proses penyelidikan harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih cermat dan ilmiah. Ia menekankan, “Kami ingin lebih cermat, lebih saintifik. Yang kedua, juga kami ingin menunggu seluruh hasil tuntas sehingga kemudian ini semuanya bisa dipadukan untuk kemudian bisa dipertanggungjawabkan ke publik.”

Penelusuran Riwayat Psikologis Korban

Anggota Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, menilai pentingnya menelusuri riwayat psikologis korban. Menurutnya, hal ini bisa menjadi kunci dalam mengetahui apakah korban memiliki rekam jejak terkait keinginan bunuh diri. Anam juga menyatakan bahwa handphone korban menjadi salah satu barang bukti penting dalam penyelidikan.

Menurut Anam, keberadaan handphone korban sangat signifikan karena beberapa saat sebelum ditemukan tewas, ponsel tersebut dalam kondisi mati dan tidak dapat dihubungi. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan akan ditelusuri lebih lanjut.

Tiga Kali Olah TKP

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak tiga kali dalam kasus ini. Olah TKP ketiga dilakukan pada Jumat pagi, 11 Juli 2025, di rumah kos yang menjadi lokasi ditemukannya jenazah Arya Daru. Dalam olah TKP ini, tim penyelidik Polda Metro Jaya bekerja sama dengan tim kedokteran kepolisian, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Bareskrim.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat juga melakukan olah TKP bersama Pusat Identifikasi (Pusident) Mabes Polri di kos Arya Daru pada Rabu, 9 Juli 2025. Dalam olah TKP tersebut, tim Pusident Mabes Polri hanya mengecek barang-barang di kos tersebut. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ada dokumen atau barang berharga Arya Daru yang menghilang. Polisi juga mengamankan dua kamera pengawas (CCTV) yang ada di kos tersebut. Selain itu, kartu akses menuju kos Daru dipastikan hanya ada satu, tanpa duplikat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini