Nasional Negosiasi Berlanjut, RI Minta CPO dan Nikel Dibebaskan Tarif ke AS

Negosiasi Berlanjut, RI Minta CPO dan Nikel Dibebaskan Tarif ke AS

75
0

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat Terus Lanjutkan Negosiasi Dagang

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat masih terus melanjutkan negosiasi dagang terkait sejumlah komoditas strategis, meskipun tarif resiprokal sebesar 19% telah diumumkan. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil dari negosiasi yang panjang dan bersifat saling menguntungkan.

Namun, Indonesia masih berupaya untuk menegosiasikan beberapa komoditas agar tidak dikenakan tarif tersebut. Susi menyebutkan bahwa ada beberapa produk yang sangat dibutuhkan oleh AS, tetapi tidak bisa diproduksi di sana. Produk-produk tersebut antara lain CPO, kopi, kakao, hingga nikel. Ia berharap tarif untuk komoditas-komoditas ini dapat dinaikkan menjadi 0%.

Selain itu, Indonesia tidak akan menerapkan tarif alias 0% terhadap barang-barang impor asal AS. Namun, ada beberapa barang yang dikecualikan atau tetap dikenai tarif. Dari total 11.552 komoditas, sekitar 11.474 (99%) akan bebas tarif. Pihak AS juga tidak mempermasalahkan produk yang dikecualikan tersebut.

Susi merinci bahwa beberapa produk seperti minuman alkohol dan daging babi akan tetap dikenai tarif. Meski begitu, ia menekankan bahwa tarif 19% yang diberlakukan adalah yang terendah dibandingkan negara-negara lain yang memiliki defisit dagang dengan AS.

Terkait barang-barang asal AS yang mendapatkan 0%, Susi menjelaskan bahwa angka tersebut sudah menjadi praktik umum dalam berbagai skema kerja sama free trade agreement (FTA) dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) Indonesia dengan negara lain. Contohnya, dengan Asean lewat ATIGA, sudah 99% tarifnya 0%. Dengan Australia, Jepang, New Zealand juga sudah sangat rendah. Jadi, bukan hanya dengan Amerika, memang sudah rata-rata 0%.

Isi lengkap dari kesepakatan akan disampaikan melalui joint statement atau pernyataan bersama antara pemerintah Indonesia dengan Kantor Perwakilan Dagang AS atau United States Trade Representative (USTR). Menurut Susi, terdapat empat pilar utama dalam dokumen tersebut, yaitu kesepakatan tarif, penyelesaian hambatan non-tarif, pembelian produk Amerika Serikat oleh Indonesia, dan peningkatan investasi dua arah.

Untuk hambatan non-tarif, Susi menyebut telah menyelesaikan berbagai isu seperti perizinan impor, aturan lokal konten, dan prosedur teknis lainnya yang menjadi perhatian mitra dagang AS. Terkait pembelian produk, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan pembelian komoditas dari AS, mencakup sektor energi, pertanian, hingga kerja sama di bidang penerbangan.

Di sisi investasi, dokumen juga mencantumkan langkah-langkah fasilitasi investasi langsung baik dari AS ke Indonesia maupun sebaliknya. Susiwijono menambahkan bahwa negosiasi lanjutan dengan USTR masih terus berjalan dan difasilitasi langsung oleh tim teknis Indonesia di Washington D.C. Tim yang terdiri dari pejabat Kemenko Perekonomian dan kementerian teknis lainnya akan berada di AS hingga awal Agustus 2025.

“Mudah-mudahan hari-hari ini [diumumkan joint statement-nya] karena sudah final. Pak Menko [Airlangga Hartarto] sudah melaporkan ke Bapak Presiden [Prabowo Subianto]. Kita tunggu,” ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini