Ragam Pimpinan KPK Johanis Tanak Ultimatum Pejabat, Jangan Kirim WA Asusila! Teknologi KPK...

Pimpinan KPK Johanis Tanak Ultimatum Pejabat, Jangan Kirim WA Asusila! Teknologi KPK Lebih Canggih!

11
0

Pernyataan Keras Johanis Tanak tentang Penggunaan Teknologi di Kalangan Pejabat

Pernyataan tegas yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menjadi sorotan publik setelah potongan video pidatonya viral di media sosial. Dalam kesempatan tersebut, Johanis memberikan peringatan keras kepada para pejabat negara untuk tidak mengabaikan aturan dalam penggunaan teknologi, khususnya dalam hal komunikasi digital.

Johanis menekankan bahwa KPK memiliki teknologi yang sangat canggih dan mampu melacak setiap aktivitas digital yang mencurigakan. Ia menyampaikan pernyataan ini saat berbicara dalam acara Rapat Koordinasi KPK-Pemerintah Daerah di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Kamis (10/7).

“Kalau tidak benar, tidak akan pernah itu di Medan ditangkap, tidak akan pernah itu di Papua ditangkap dalam OTT. Itu memberikan gambaran bahwa KPK ada dimana-mana, karena KPK menggunakan IT, teknologi, dan teknologi KPK lebih tinggi daripada bapak-bapak miliki,” ujarnya.

Dalam pidatonya, Johanis juga memperingatkan agar para pejabat tidak menyalahgunakan aplikasi pesan seperti WhatsApp untuk mengirimkan konten yang tidak pantas. Ia menegaskan bahwa jika terjadi pelanggaran, KPK akan segera bertindak.

“Bapak-bapak jangan coba-coba kirim-kirim WA, mohon maaf yang porno-porno, begitu bapak-bapak kita sadap, terangkut semuanya. Bapak ini porno rupanya ni,” katanya.

Teknologi penyadapan yang digunakan oleh KPK mampu mendeteksi setiap aktivitas komunikasi digital, termasuk nomor ponsel yang digunakan. Johanis menjelaskan bahwa semua data akan terpantau dengan sistem yang dimiliki KPK.

“Itu ketahuan semuanya teknologi yang kita miliki, bapak pakai nomor HP berapa akan terkonek pak, jadi bapak-bapak tidak usah (berkelit),” tegas Johanis.

Meskipun memberikan peringatan keras, Johanis juga menegaskan bahwa KPK tidak akan melakukan tindakan sembarangan terhadap penggunaan ponsel pribadi selama tidak digunakan untuk kegiatan ilegal atau melanggar etika.

“Jadi bapak-bapak tidak usah takut menggunakan HP. Sepanjang (penggunaan) HP dilakukan dengan (cara) yang benar, maka KPK tidak akan melakukan tindakan apapun,” jelasnya.

Namun, Johanis menekankan bahwa jika ada pelanggaran, lembaga antirasuah akan menindak tegas. Ia menegaskan bahwa KPK tidak akan ragu untuk bertindak jika ditemukan adanya perilaku korupsi.

“Tetapi kalau (dipakai) tidak benar, KPK akan lakukan (penindakan) apa yang bapak perbuat,” pungkasnya.

Peringatan KPK untuk Pejabat Negara

Beberapa poin penting dari pernyataan Johanis Tanak dapat dirangkum sebagai berikut:

  • Peringatan keras terhadap penggunaan teknologi: KPK menegaskan bahwa teknologi yang dimiliki sangat canggih dan mampu melacak aktivitas digital.
  • Tidak boleh menyalahgunakan WhatsApp: Para pejabat dilarang mengirimkan pesan yang tidak pantas melalui aplikasi pesan.
  • Teknologi penyadapan KPK: Sistem yang digunakan mampu mendeteksi setiap aktivitas komunikasi digital, termasuk nomor ponsel yang digunakan.
  • Tidak bertindak sembarangan: KPK hanya akan bertindak jika ada pelanggaran hukum atau etika.
  • Tindakan tegas terhadap korupsi: Jika ditemukan tindakan korupsi, KPK akan segera menindaklanjuti.

Pernyataan Johanis Tanak menjadi peringatan bagi seluruh pejabat negara untuk lebih waspada dalam menggunakan teknologi dan menjaga etika dalam komunikasi. Hal ini juga menunjukkan komitmen KPK dalam menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini