Daerah Bupati Tanupali Tengah Masinton Pasaribu Dikukuhkan Sebagai Waketum APKASI 2025–2030

Bupati Tanupali Tengah Masinton Pasaribu Dikukuhkan Sebagai Waketum APKASI 2025–2030

14
0

Jakarta – Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, resmi dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) periode 2025–2030. Prosesi pengukuhan berlangsung di Putri Agung Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (17/07/2025).

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Drs. H.M Tito Karnavian, M.A., Ph.D, yang juga memandu pengucapan janji jabatan para pengurus terpilih. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Susunan Pengurus APKASI oleh Sekretaris Jenderal APKASI, Joune J.E Ganda, S.E., yang juga Bupati Minahasa Utara.

Prosesi ditandai dengan penyerahan Pataka APKASI kepada Ketua Umum terpilih, Bursah Zarnubi, serta penandatanganan berita acara pengukuhan.

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan selamat kepada para pengurus dan menekankan pentingnya komitmen serta integritas dalam memimpin organisasi strategis seperti APKASI. Ia juga menyoroti peran penting APKASI dalam meningkatkan daya saing daerah untuk mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.

Ketua Umum APKASI, Bursah Zarnubi, menegaskan bahwa kabupaten merupakan ujung tombak pembangunan nasional. “Kabupaten adalah garda terdepan dalam upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, usai pengukuhan menyoroti persoalan otonomi daerah yang menurutnya kian tergerus. “Banyak kewenangan daerah kabupaten/kota yang sudah ditarik ke pusat, seperti di laut, hutan, dan tambang. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat, seperti nelayan kecil dan warga yang terdampak pembalakan liar,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung kendala birokrasi, seperti pengangkatan pejabat daerah yang memerlukan persetujuan teknis dari pusat, sehingga kerap menghambat langkah strategis pemerintah daerah. “APKASI diharapkan menjadi garda terdepan menyuarakan aspirasi kepala daerah agar kewenangan otonomi bisa dikembalikan seluas-luasnya,” jelasnya.

Masinton menambahkan, APKASI sejatinya adalah instrumen strategis untuk mengawal pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999, demi kesejahteraan masyarakat di daerah.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. (Puji)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini