Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 29 April 2026
Trending
  • Dikabarkan Tertunda 1 Jam di Bandara! Persebaya Surabaya Menunggu Jemputan Panpel Arema hingga Pesan Taksi Online
  • Kisah petugas bagasi bantu jemaah sampai ke hotel
  • Preview Manchester United vs Brentford: Head to Head hingga Line Up, Misi Setan Merah Kunci Tiket
  • Agenda Solo Hari Ini: Kethoprak hingga REI Expo 5
  • Gengsi PTN Terkemuka: Drama Joki UTBK 2026
  • Rupiah Tembus Rp17.300, Menkeu: Tidak Ada Tanda Ekonomi Memburuk
  • LG Perkenalkan AI Home di InnoFest 2026 APAC untuk Hunian Modern
  • Hasil Kualifikasi Moto3 Spanyol 2026: Posisi Terdepan Veda Ego di Jerez
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»KPK Optimistis Paulus Tannos Bisa Dipulangkan ke Indonesia
Nasional

KPK Optimistis Paulus Tannos Bisa Dipulangkan ke Indonesia

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover13 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

KPK Optimistis Paulus Tannos Bisa Dipulangkan ke Indonesia
Buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin.(MI/Susanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis buronan Paulus Tannos bisa dipulangkan ke Indonesia. Sejumlah pakar berspekulasi, tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan KTP-el itu akan diputus bebas dari persidangan ekstradisi.

“Ya, saya kira itu kita tidak bisa berspekulasi ya. Semua pakar bisa berpendapat. Satu sisi sistem hukum di Singapura berbeda juga dengan di Indonesia,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.

Baca juga : Pemerintah Singapura Minta Jaminan Paulus Tannos Disidang

“Tetapi semua permintaan dari pemerintah Singapura di sana sudah kami penuhi. Kami bekerja sama dengan kementerian hukum, dengan aparat penegak hukum yang lain untuk melengkapi apa yang menjadi kebutuhan daripada pemerintah Singapura. Itu dari dokumen, surat, semuanya kita serahkan. Kurang kita tambahin, masih butuh apa kita lengkapi,” ujar Setyo.

KPK menyerahkan semua proses ekstradisi Tannos kepada Pemerintah dan otoritas penegak hukum di Singapura. Lembaga Antirasuah tidak bisa ikut campur karena perbedaan yurisdiksi.

“Nah, kemudian apa yang kemudian nanti akan diputuskan oleh pemerintah Singapura ya pastinya kembali kepada sistem hukum,” ucap Setyo.

Baca juga : Proses Ekstradisi Tannos jadi Pembuktian Komitmen Singapura

Meski begitu, KPK optimistis memenangkan proses ekstradisi Tannos. Sebab, respons Singapura menunjukkan keberpihakan kepada Indonesia.

“Namun sampai dengan hari ini berdasarkan kerja sama, koordinasi dengan kementerian hukum, dengan aparat penegak hukum yang ada di kita, semuanya masih optimis, merupakan ekstradisi yang pertama ini mudah-mudahan bisa terealisasi, bisa terwujud,” terang Setyo.

Sebelumnya, Kementerian Hukum memberikan informasi terbaru soal proses ekstradisi buronan Paulus Tannos. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) itu menolak pulang ke Indonesia.

“Posisi PT (Paulus Tannos) saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.

Widodo mengatakan, pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.

Tannos juga sudah menjalani sidang komitmen atau committal hearing di Singapura pada 23 Juni 2025. Saat ini, dia tengah mengajukan penangguhan penahanan atas penangkapan yang diminta Pemerintah Indonesia. (Can/P-1)

Bisa Dipulangkan Indonesia KPK Optimistis Paulus Tannos
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Rupiah Tembus Rp17.300, Menkeu: Tidak Ada Tanda Ekonomi Memburuk

28 April 2026

Dikabarkan Tertunda 1 Jam di Bandara! Persebaya Surabaya Menunggu Jemputan Panpel Arema hingga Pesan Taksi Online

28 April 2026

Gengsi PTN Terkemuka: Drama Joki UTBK 2026

28 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Dikabarkan Tertunda 1 Jam di Bandara! Persebaya Surabaya Menunggu Jemputan Panpel Arema hingga Pesan Taksi Online

28 April 2026

Kisah petugas bagasi bantu jemaah sampai ke hotel

28 April 2026

Preview Manchester United vs Brentford: Head to Head hingga Line Up, Misi Setan Merah Kunci Tiket

28 April 2026

Agenda Solo Hari Ini: Kethoprak hingga REI Expo 5

28 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?