Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 15 Maret 2026
Trending
  • Persib Bandung Dihimpit Borneo FC, Ujian Berat bagi Bojan Hodak Lawan Persik
  • Renungan Katolik Harian: Setia Pada Hari Senin 9 Maret 2026
  • Xpander Cross 2026: Detail Lengkap, Spesifikasi Interior, dan Harga Terbaru
  • 5 Film Sci-Fi yang Menginspirasi Refleksi Hidup
  • 7 strategi investasi THR di saham dan komoditas
  • Fasilitas Unpatti Dibakar, HMI Minta Maaf: Apakah Sanksi DO Jadi Nyata?
  • Buruh Berkelahi dengan Dirjen Pajak Soal Perbedaan Pajak THR ASN dan Swasta
  • Penjelasan Juri Ogoh-Ogoh Wit Satwika Juara I dan Dewi Saraswati Jadi Favorit
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»FKBI Minta Pelaksanaan Haji Furoda Dihentikan
Nasional

FKBI Minta Pelaksanaan Haji Furoda Dihentikan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover1 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

FKBI Minta Pelaksanaan Haji Furoda Dihentikan
Ilustrasi, jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.(Dok. MI)

KETUA Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, mengatakan permasalahan terkait pemberangkatan jemaah haji dengan visa furoda sebenarnya bukan hal yang pertama kali terjadi. Ia menilai karena terlalu berisiko, sebaiknya ke depannya pelaksanaan haji furoda dihentikan.

“Untuk tahun haji berikutnya, praktik haji furoda sebaiknya dihentikan saja, karena terbukti banyak mudharatnya, dan selalu menelan korban yang tidak sedikit,” kata Tulus, dalam keterangan resminya, Minggu, (1/6).

Dikatakan Tulus, pemerintah dan masyarakat sebaiknya memfokuskan pada kebijakan haji khusus, yang regulasinya lebih jelas dan lebih memberikan kepastian keberangkatan bagi calon jemaah. Di mana untuk haji khusus tersebut, setiap tahun kuotanya mencapai 8 persen dari total kuota haji reguler.

Baca juga : Akan Dampingi Jemaah Haji Furoda ke Pengadilan, Tulus Abadi: Diduga Ada Mafia

“Tetapi ironisnya pelaksanaan haji khusus kurang mendapatkan perhatian yang lebih intensif dari pemerintah, terbukti standar pelayanannya sepenuhnya dihandle oleh travel haji khusus tersebut,” kata Tulus.

Selain itu, ia mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi kepada setiap travel haji yang gagal memberangkatkan jemaah haji dengan visa haji furoda.

“Pemerintah pun perlu memberikan sanksi, baik sanksi denda dan atau sanksi administratif, pada travel haji yang gagal memberangkatkan calon jemaah haji furoda,” katanya.

Ia menambahkan, perlindungan dan pengembalian hak -ak normatif calon jemaah haji furoda yang telah menjadi korban adalah hal yang sangat penting. Salah satunya dengan full refund, tanpa pungutan tambahan apapun. Bahkan biro travel juga perlu memberikan ganti rugi immateriil terhadap calon jemaah haji furodah tersebut.

“Dan kedepannya, masyarakat jangan tergiur oleh tawaran jemaah haji furodah dan lebih memilih haji khusus saja. Dan masyarakat yang sudah berhaji sekali (lebih), jangan lagi ingin berhaji kembali, baik untuk level furoda, haji khusus, atau haji reguler. Sebab bagaimana pun, fenomena haji furoda dan haji khusus, lebih karena dipicu lamanya antrian keberangkatan haji,” tutupnya. (H-3)

Dihentikan FKBI Furoda Haji Minta Pelaksanaan
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

7 strategi investasi THR di saham dan komoditas

14 Maret 2026

Buruh Berkelahi dengan Dirjen Pajak Soal Perbedaan Pajak THR ASN dan Swasta

14 Maret 2026

Apa Hukum Itikaf? Ini Dalil dan Penjelasannya

14 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Persib Bandung Dihimpit Borneo FC, Ujian Berat bagi Bojan Hodak Lawan Persik

14 Maret 2026

Renungan Katolik Harian: Setia Pada Hari Senin 9 Maret 2026

14 Maret 2026

Xpander Cross 2026: Detail Lengkap, Spesifikasi Interior, dan Harga Terbaru

14 Maret 2026

5 Film Sci-Fi yang Menginspirasi Refleksi Hidup

14 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?