Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 13 Maret 2026
Trending
  • Suporter Persib Bandung Serbu Borneo FC Usai Kalahkan Persebaya, Beri Reaksi Mengejutkan
  • 108 Ribu Penumpang dan 353 Ribu Kendaraan Diperkirakan Menyeberang dari Sumatra ke Jawa
  • Fakta Final All England 2026: An Se-young Pecahkan Rekor Susi Susanti, Korea Selatan Menanti Gelar Juara Umum
  • Ramalan Zodiak 12 Hari Senin 9 Maret 2026: Aries Jadi Sorotan, Taurus Fokus Ambisi, Leo Hadapi Dinamika
  • Live dini hari WIB, jadwal balap MotoGP, Moto2, dan Moto3 GP Brasil 2026
  • 5 Alur Utama Drakor Boyfriend on Demand yang Membuat Penasaran
  • Cara kirim barang via Grab, kini jadi mudah!
  • Pemilik Resto Dihentikan sebagai Tersangka Setelah Dimaafkan Pelanggan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»PDIP Nilai Presiden Prabowo Perlu Respons Serius Usulan Purnawirawan TNI Soal Pencopotan Gibran
Politik

PDIP Nilai Presiden Prabowo Perlu Respons Serius Usulan Purnawirawan TNI Soal Pencopotan Gibran

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover29 Mei 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
PDIP Nilai Presiden Prabowo Perlu Respons Serius Usulan Purnawirawan TNI Soal Pencopotan Gibran
Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (kanan).(Antara)

PDIP menilai Presiden Prabowo Subianto perlu merespons serius soal usulan purnawirawan TNI yang meminta Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dicopot. Karena usulan purnawirawan TNI ini dinilai tak sembarangan.

“Kalau usulan purnawirawan itu harus di tanggapi serius oleh presiden, karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal,” kata Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).

Komarudin mengatakan usulan para purnawirawan juga mempertimbangkan kondisi Indonesia saat ini. Anggota Komisi II DPR itu juga menilai forum purnawirawan pasti mempertimbangkan kondisi geopolitik ke depan.

Baca juga : Gibran Ungkap Kemungkinan Bergabung dengan Golkar

“Jadi kalau mereka mengusulkan itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban-beban tanggung jawab seorang wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia,” ucap dia.

Komarudin mengatakan usulan tersebut sudah sangat terlambat. Namun, perlu dikaji mendalam.

“Ya presiden harus lakukan, menanggapi usulan itu dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi. Memang kita sudah agak lambat si kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi itu ya itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” kata Komarudin.

Baca juga : Gibran Mengaku Legowo Dipecat PDIP

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan pernyataan delapan sikap. Pernyataan sikap tersebut ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Salah satu jenderal TNI yang mendatangani surat tersebut ialah Wapres ke-6 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Berikut delapan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. (Fah/P-3)

Gibran Nilai PDIP Pencopotan perlu Prabowo presiden Purnawirawan Respons Serius Soal TNI Usulan
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

THR ASN, TNI, dan Polri 2026 Naik 10 Persen, Airlangga: Komponen Dibayar Penuh

13 Maret 2026

Kalender Liturgi Katolik: Pesta St Fransiska Romana 9 Maret 2026

13 Maret 2026

Etiopia: Tigray Kembali Berada di Ambang Perang

13 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Suporter Persib Bandung Serbu Borneo FC Usai Kalahkan Persebaya, Beri Reaksi Mengejutkan

13 Maret 2026

108 Ribu Penumpang dan 353 Ribu Kendaraan Diperkirakan Menyeberang dari Sumatra ke Jawa

13 Maret 2026

Fakta Final All England 2026: An Se-young Pecahkan Rekor Susi Susanti, Korea Selatan Menanti Gelar Juara Umum

13 Maret 2026

Ramalan Zodiak 12 Hari Senin 9 Maret 2026: Aries Jadi Sorotan, Taurus Fokus Ambisi, Leo Hadapi Dinamika

13 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?