Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 29 April 2026
Trending
  • Susunan Pemain Persija vs Persis: Andritany Dipercaya Mauricio, Waspada Aksi Mantan Macan Kemayoran
  • Cara cek nilai TKA SD, SMP, SMA lengkap dengan jadwalnya
  • Mengapa Beberapa Anjing Punya Lidah Biru?
  • Prediksi Skor PSG vs Lyon, Statistik Head-to-Head Ligue 1 2026
  • Muncul Nama Calon Ketua PKB Palembang di Luar Pilihan Tim 5
  • Dua Remaja Tewas Kecelakaan di Peudada, Keluarga Jemput Jenazah di RSUD
  • RedMagic 5 Pro: Layar 185Hz, RAM 24GB, Spesifikasi Mencengangkan!
  • Honda PCX 160 2026 hadir, skutik mewah dengan mesin 4-valve dan harga terjangkau
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Politik

Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover28 Mei 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi(medcom/Siti Yona)

PAKAR Telematika, Roy Suryo, dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga membuat gaduh mengenai isu dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu. Roy Suryo dilaporkan bersama dua orang lainnya, yakni pria berinisial RS dan dokter perempuan berinisial T. Laporan dilayangkan oleh Peradi Bersatu yang membentuk Tim Advokate Public Defender untuk memproses hukum ini.

Ketua Umum Peradi Bersatu yang juga Ketua Tim Advokate Public Defender, Zevrijn Boy Kanu mengatakan ketiga orang itu dilaporkan karena telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat Indonesia soal tuduhan ijazah Jokowi palsu. Ia berharap pelaporan ini bertujuan untuk menjaga ketenangan masyarakat dan tidak ada kegaduhan-kegaduhan soal isu tersebut.

“Kita coba melaporkan mengenai dugaan, penghinaan, hasutan dan juga membuat gaduh. Jadi ada beberapa pasal yang kita akan coba kemukakan, tergantung pada nanti penyidiknya, yang mana pasal yang lebih tepat,” kata Zevrijn di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/4).

Baca juga : Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, UGM Sangat Terbuka untuk Berdiskusi dengan Amien Rais dan Sofyan Effendi

Zevrijn mengatakan kondisi kegaduhan ini tidak bisa dibiarkan, karena akan merugikan masyarakat. Maka itu, ia melaporkan tiga orang tersebut ke Bareskrim Polri.

“Bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Jika dibiarkan terus ini, masyarakat kita akan dirugikan. Akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena kita membatasi, kita datang pada hari ini untuk melaporkan oknum-oknum tertentu,” ucapnya.

Sementara itu, tim Tim Advocate Public Defender, Lechuman mengatakan dalam proses pelaporan, tim hukum membawa sejumlah barang bukti untuk mendukung aduan mereka. Namun, mereka belum merinci secara publik bukti-bukti tersebut demi menjaga proses penyelidikan.

Baca juga : Ramai Polemik Ijazah Jokowi, Dunia Bisa Tertawakan Indonesia jika Terus Dibahas

“Ini apakah memadai atau belum kan nanti biarkan penyelidik yang menentukan. Tapi yang jelas, ini lah dia (bukti). Sebagian ini masih potongan yang kita kumpulkan, yang barangkali nanti kita sajikan dulu ke penyelidik,” ungkapnya.

Para pelapor masih membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri. Nantinya, Bareskrim Polri akan menerbitkan dokumen registrasi pelaporan tersebut.

Laporan tersebut dilakukan setelah serangkaian upaya oleh Roy Suryo untuk membongkar dugaan ketidakberesan terkait ijazah yang dimiliki Jokowi. 

Isu keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perbincangan publik. Polemik ini mencuat setelah muncul gugatan hukum yang mempertanyakan keabsahan ijazah tingkat SMA Jokowi, yang kini terdaftar secara resmi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Gugatan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut resmi didaftarkan pada Senin, 14 April 2025, dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

Tidak berselang lama, pada Selasa, 15 April 2025, kelompok Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka menuntut klarifikasi resmi dari pihak UGM terkait dugaan ijazah palsu tersebut. Mereka meminta bukti konkret yang dapat membuktikan bahwa ijazah Jokowi benar-benar diterbitkan oleh institusi tersebut dan sah secara hukum. (P-4)

Bareskrim dilaporkan Ijazah Jokowi Palsu Polri Roy Soal Suryo Tuduhan
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Muncul Nama Calon Ketua PKB Palembang di Luar Pilihan Tim 5

29 April 2026

Tantangan Atalia Praratya di Pejompongan

29 April 2026

Semangat membara, ribuan suporter berkumpul rayakan ulang tahun Persela Lamongan ke-59

29 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Susunan Pemain Persija vs Persis: Andritany Dipercaya Mauricio, Waspada Aksi Mantan Macan Kemayoran

29 April 2026

Cara cek nilai TKA SD, SMP, SMA lengkap dengan jadwalnya

29 April 2026

Mengapa Beberapa Anjing Punya Lidah Biru?

29 April 2026

Prediksi Skor PSG vs Lyon, Statistik Head-to-Head Ligue 1 2026

29 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?