Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 18 Februari 2026
Trending
  • Motor matic 2026: BeAT tetap unggul, Nmax dan hybrid jadikan persaingan semakin sengit!
  • Aturan Mudik 2026: One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
  • Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka, Polisi Temukan Sekoper Narkoba, Bandar E Diburu
  • Menteri Pangan: Swasembada Turunkan Harga Beras Dunia
  • Nkunku Bantah Isu Hengkang, Janji Tetap di AC Milan
  • Destinasi Imlek Terpopuler 2026 di Indonesia, Mulai Singkawang hingga Jogja
  • Ramalan Zodiak Leo Hari Ini: Finansial, Hoki, Karier, Kesehatan, Mobilitas, Cinta, dan Mental
  • Makna Sebenarnya Gong Xi Fa Cai dan Riwayat Tahun Baru Imlek di Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Ragam»Otomotif»Pasar Mobil Resesi dan Butuh Pertolongan Darurat Insentif
Otomotif

Pasar Mobil Resesi dan Butuh Pertolongan Darurat Insentif

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover26 Mei 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Industri otomotif Indonesia tengah menghadapi tekanan serius. Penjualan mobil turun dua tahun berturut-turut, dari 1 juta unit pada 2022 menjadi 865 ribu unit pada 2024. Tahun ini, angkanya diprediksi makin anjlok ke 769 ribu unit—penurunan 11% dari tahun sebelumnya. Hingga April 2025, total penjualan baru mencapai 256 ribu unit, turun 2,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Indikasi Resesi dan Seruan Insentif

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan para ekonom. Riyanto, ekonom dari LPEM UI, menyebut sektor otomotif Indonesia telah masuk fase resesi. Yang ironis, di tengah penurunan ini, justru muncul tambahan beban berupa opsen pajak di beberapa daerah.

“Industri otomotif kita sedang terpukul. Sudah jatuh, tertimpa tangga,” ujar Riyanto dalam diskusi publik bertajuk “Menakar Efektivitas Insentif Otomotif” yang digelar Forum Wartawan Industri (Forwin), 19 Mei 2025 lalu.

Menurutnya, insentif diperlukan sebagai bentuk pertolongan darurat jangka pendek. Berdasarkan riset LPEM UI, insentif yang diberikan di masa lalu berdampak positif, bukan hanya pada peningkatan penjualan, tapi juga pada industri pendukung.

Diskusi insentif otomotif Foto: OTO

Efek Ekonomi dari Insentif Otomotif

Contoh paling nyata adalah saat pemerintah menerapkan PPnBM 0% pada 2021. Kebijakan itu bukan hanya memacu penjualan, tetapi juga:

  • Meningkatkan PDB nasional sebesar 0,8%, dan
  • Menciptakan sekitar 70 ribu lapangan kerja, baik langsung maupun tidak langsung.

Riyanto menekankan bahwa insentif terhadap mobil berbasis ICE, HEV, dan LCGC justru lebih berdampak secara jangka pendek dibandingkan BEV (battery electric vehicle), mengingat tantangan infrastruktur dan kecemasan jarak tempuh yang masih membayangi konsumen kendaraan listrik.

Gaikindo: Jangan Fokus ke BEV Saja

Gaikindo mendukung evaluasi insentif otomotif demi memajukan industri nasional. Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo menyebut insentif dapat menjadi “obat mujarab” jangka pendek, seperti yang terbukti pada 2021 saat insentif PPnBM membuat penjualan melonjak.

Insentif otomotif Foto: OTO

“Perlu dicatat, dalam pemberian insentif, pemerintah tidak mengeluarkan uang. Tapi pengurangan pajaknya. Artinya, dari yang biasanya pemerintah dapat 100, ini lagi masa sulit, ya dapatnya 50 lah. Tapi nanti pas ekonominya tumbuh kembali, ini kembali lagi dapatnya 100 atau bahkan bisa lebih. Kita tidak minta uang atau subsidi, karena beda subsidi dengan insentif,” tutur Kukuh.

Ia melanjutkan, dalam jangka pendek, pemerintah bisa mengucurkan insentif pajak ke semua teknologi, tak cuma BEV (battery electric vehicle) tapi juga ke ICE dan hybrid. Lantaran masih menjadi pilar industri mobil. Pun dengan LCGC yang mengeluarkan emisi rendah dengan harga terjangkau. 

Gaikindo dan ekonom mengusulkan pemerintah memperluas insentif fiskal bagi mobil berdasarkan tingkat emisi. HEV dan LCGC layak diberikan PPN DTP dengan besaran lebih rendah dari BEV. Sebagai contoh, HEV bisa diberikan PPN DTP 5%, sedangkan LCGC bisa 3%. Tahun ini, HEV mendapatkan PPnBM DTP 3%, demikian pula dengan LCGC.

Pemerintah Mulai Mengkaji Ulang

Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, menyatakan tengah mengkaji pemberian insentif yang lebih inklusif. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono, menyebut bahwa insentif besar yang selama ini dinikmati oleh mobil listrik impor (CBU)—seperti bebas bea masuk dan PPnBM 0%—akan berakhir pada 2025. Mulai 2026, produsen harus mulai memproduksi secara lokal untuk menikmati insentif tersebut.

GIIAS 2024 Foto: GIIAS

Adapun perluasan insentif untuk kendaraan non-EV, seperti HEV, LCGC, LCEV (low cost emissions vehicle) dan bahkan kendaraan berbasis hidrogen, masih dalam tahap kajian lintas kementerian bersama ESDM, Keuangan, dan Koordinator Bidang Perekonomian.

“Perlu diingat, kami tidak merumuskan sendiri pemberian insentif, melainkan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan,” ujar Tunggul.

Jangan Sampai Terlambat

Peneliti LPEM UI kembali mengingatkan, meskipun insentif untuk BEV berdampak terhadap penjualan, efek ekonomi yang lebih luas bisa dicapai melalui dukungan terhadap kendaraan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. HEV, ICE, dan LCGC masih menjadi pilihan utama sebagian besar konsumen, terutama karena harga dan ketersediaan infrastruktur.

Pemerintah didorong untuk segera menyusun ulang kebijakan perpajakan otomotif secara menyeluruh dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Jika tidak, industri otomotif yang selama ini menjadi tulang punggung sektor manufaktur nasional bisa kehilangan momentum dan masuk ke stagnasi berkepanjangan.

“Insentif ini bukan soal jangka panjang atau tren global, tapi soal bertahan dalam krisis dan tetap menyalakan mesin ekonomi nasional,” tutup Riyanto. (TOM)

Baca juga:

Mitsubishi Berambisi Cengkeram Pangsa Pasar Otomotif Nasional 10 Persen 2025

Daihatsu Siap Hadirkan Mobil Hybrid Murah, Sasar Pembeli Pertama

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Hari Terakhir IIMS 2026, Dyandra Berikan 97 Penghargaan untuk Peserta Pameran

18 Februari 2026

Mobil Listrik 2026 Terlaris BYD Dirilis, Cek Fitur Unggulan SUV Baru Ini

18 Februari 2026

Cara Bersihkan Motor Paling Efektif untuk Warga Grobogan: Tips Otomotif Agar Motor Mengilap Saat Masuk Kerja Besok

18 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Motor matic 2026: BeAT tetap unggul, Nmax dan hybrid jadikan persaingan semakin sengit!

18 Februari 2026

Aturan Mudik 2026: One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap

18 Februari 2026

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka, Polisi Temukan Sekoper Narkoba, Bandar E Diburu

18 Februari 2026

Menteri Pangan: Swasembada Turunkan Harga Beras Dunia

18 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?