Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 15 Maret 2026
Trending
  • Bukber Bersama Satwa, Itinerary Ngabuburit di Gembira Loka Mulai Rp75 Ribu
  • Juventus Incar Bintang Liga Premier Mantan Pemain Fiorentina, Isyarat Spalletti Soal Nomor 9
  • Persib Bandung Dihimpit Borneo FC, Ujian Berat bagi Bojan Hodak Lawan Persik
  • Renungan Katolik Harian: Setia Pada Hari Senin 9 Maret 2026
  • Xpander Cross 2026: Detail Lengkap, Spesifikasi Interior, dan Harga Terbaru
  • 5 Film Sci-Fi yang Menginspirasi Refleksi Hidup
  • 7 strategi investasi THR di saham dan komoditas
  • Fasilitas Unpatti Dibakar, HMI Minta Maaf: Apakah Sanksi DO Jadi Nyata?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Soroti Politik Uang, Iwan-Dede akan Gugat Hasil Pilkada Tasikmalaya ke MK
Politik

Soroti Politik Uang, Iwan-Dede akan Gugat Hasil Pilkada Tasikmalaya ke MK

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover24 Mei 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Soroti Politik Uang, Iwan-Dede akan Gugat Hasil Pilkada Tasikmalaya ke MK 
Calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 01, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, siapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan kontestasi pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.(Kristiadi/MI.)

CALON Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 01, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu berkaitan dengan pemungutan suara ulang (PSU) di pilkada Kabupaten Tasikmalaya menyusul banyak temuan dugaan pelanggaran politik uang.

Calon Bupati Tasikmalaya, Iwan Saputra mengatakan pelanggaran dinilai mencederai proses demokrasi. Ia menuding saat PSU digelar, banyak ditemukan di lapangan praktik politik uang terjadi secara masif yang tersebar di 351 Desa.

“Kami menyikapi terkait dengan banyaknya karut-marut penyelanggaraan PSU dan praktik politik uang melibatkan perangkat desa, tingkat RT, RW, mengarah kepada paslon lawan dan menunjukkan politik uang sangat masif, terindikasi dilakukan secara sistematis oleh tim paslon tertentu,” ucapnya. 

Pasangan calon nomor urut 01, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, didukung partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara itu, gabungan koalisi pemenangan Calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 03, Ai Diantani Sugianto- Iip Miptahul Paoz, secara resmi melakukan gugatan ke MK berkaitan dengan kontestasi pada pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.  (H-4)

 

akan Gugat hasil IwanDede Pilkada Politik Soroti Tasikmalaya uang
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Buruh Berkelahi dengan Dirjen Pajak Soal Perbedaan Pajak THR ASN dan Swasta

14 Maret 2026

Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Kurikulum Merdeka: Soal Pilihan Ganda Bab 7 Halaman 186-189

14 Maret 2026

Pandangan: Jokowi dan KDM

14 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Bukber Bersama Satwa, Itinerary Ngabuburit di Gembira Loka Mulai Rp75 Ribu

15 Maret 2026

Juventus Incar Bintang Liga Premier Mantan Pemain Fiorentina, Isyarat Spalletti Soal Nomor 9

15 Maret 2026

Persib Bandung Dihimpit Borneo FC, Ujian Berat bagi Bojan Hodak Lawan Persik

14 Maret 2026

Renungan Katolik Harian: Setia Pada Hari Senin 9 Maret 2026

14 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?