Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 15 Maret 2026
Trending
  • Chery KP31: Pick-up Hybrid Tangguh yang Mengancam Hilux dan Triton
  • Purbaya: Jangan Takut dengan Outlook Negatif Fitch, Ekonomi RI Tetap Kuat
  • Pelaksanaan Musorpov KONI Riau Tidak Jelas, TPP Diminta Laporkan ke Plt Gubernur Riau
  • Sidang Chromebook Bongkar Harga Asli, Jutaan Perangkat Masih Berjalan Optimal
  • AS Izinkan Impor Minyak Rusia untuk Jaga Stok Global
  • Zea Ashraff, Anak Bupati Pekalongan, Diduga Nikmati Uang Korupsi
  • Balas Dendam, Mojtaba Khamenei Pimpin Iran Tantang AS-Israel
  • PSM Makassar Kena Comeback 1-2 oleh Malut United, Dua Gol dalam Tiga Menit
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Dokter THT Sebut Gendang Telinga Berlubang Bisa Ganggu Pendengaran
Nasional

Dokter THT Sebut Gendang Telinga Berlubang Bisa Ganggu Pendengaran

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover22 Maret 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Dokter THT Sebut Gendang Telinga Berlubang Bisa Ganggu Pendengaran
Ilustrasi, seseorang dengan masalah pada gendang telinga.(Dok. Freepik)

DOKTER spesialis THT dengan subspesialisasi dalam Otologi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr. Rangga Rayendra Saleh, mengungkapkan bahwa gendang telinga berlubang dapat disebabkan oleh luka maupun infeksi, yang berpotensi mengganggu pendengaran.

“Tentunya penyebabnya ada banyak macamnya apabila lubang disebabkan trauma, luka atau tusukan maka disebut perforasi akibat trauma. Sedangkan lubang karena infeksi maka ini disebabkan otitis media supuratif kronis (OMSK),” ujar dr. Rangga.

Ia menjelaskan bahwa OMSK merupakan infeksi pada rongga telinga tengah yang ditandai dengan adanya robekan gendang telinga atau lubang pada gendang telinga. Kondisi ini dapat menyebabkan keluarnya cairan dari liang telinga, yang dalam istilah umum sering disebut congek.

Baca juga : 60 Persen Penyebab Gangguan Pendengaran Dapat Dicegah, Ini Caranya

“Jadi akibat adanya penumpukan cairan di balik gendang telinga di rongga telinga tengah, maka cairan yang menumpuk di rongga itu akan mencari jalan untuk ke luar sehingga infeksi itu menyebabkan robekan itu tidak bisa menutup secara spontan dan robekan ini menjadi menetap, menyebabkan keluhan antara lain riwayat keluar cairan dari telinga atau congek, nah itu adalah otore atau keluar cairan dari liang telinga,” jelasnya.

Menurutnya, infeksi OMSK bersifat kronis dan dapat menyebabkan gangguan pendengaran, termasuk munculnya dengungan di telinga.

“Jika ada lubang di gendang tekan misal sudah kronik, kecil kemungkinan akan kecil (sembuh) sendiri sehingga butuh rekonstruksi gendang telinga,” katanya.

Baca juga : Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk Skrining Pendengaran

Penanganan Gendang Telinga Berlubang

Dalam kondisi ini, pasien dianjurkan berkonsultasi dengan dokter spesialis untuk mendapatkan perawatan yang tepat, salah satunya melalui operasi penambalan gendang telinga.

Prosedur ini dilakukan dengan menggunakan material penambal yang diambil dari bagian tubuh pasien sendiri, seperti selaput tulang rawan atau selaput otot. Penggunaan material tersebut dianggap memiliki risiko minimal dan jarang menimbulkan komplikasi.

Operasi ini dapat dilakukan dengan dua metode. Pertama, melalui liang telinga, sehingga luka operasi tidak terlihat. Kedua, bagi pasien dengan gangguan pendengaran berat atau infeksi serius, prosedur dilakukan melalui sayatan pada daun telinga.

Baca juga : Orangtua Diingatkan untuk Mendeteksi Dini Gangguan Pendengaran pada Anak

Setelah operasi, pasien dianjurkan untuk menghindari paparan air guna menjaga kebersihan dan sterilitas telinga. Selain itu, aktivitas yang meningkatkan tekanan dalam telinga, seperti mengangkat beban berat, juga harus dihindari karena dapat menggeser tambalan. Hal ini dikarenakan tambalan tidak ditempel dengan perekat, melainkan hanya diletakkan di dekat lubang sehingga membutuhkan waktu untuk menutup secara alami.

Selain itu, pasien disarankan untuk menunda aktivitas seperti berenang atau bepergian dengan pesawat. Umumnya, dibutuhkan waktu sekitar 3-4 minggu sebelum diperbolehkan terbang, tergantung pada evaluasi dokter yang menangani.

Operasi ini diklaim memiliki risiko minimal, seperti perdarahan dan komplikasi lainnya. Keberhasilannya dapat diukur dari kondisi liang telinga yang tetap kering serta adanya perbaikan fungsi pendengaran.

dr. Rangga juga mengimbau masyarakat yang mengalami gangguan telinga, seperti dengung atau keluhan lainnya, agar segera berkonsultasi dengan dokter. Langkah ini penting untuk mencegah infeksi yang lebih serius dan mencegah gangguan pendengaran semakin memburuk. (H-3)

Berlubang Bisa Dokter Ganggu Gendang Pendengaran Sebut Telinga THT
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Balas Dendam, Mojtaba Khamenei Pimpin Iran Tantang AS-Israel

15 Maret 2026

Zea Ashraff, Anak Bupati Pekalongan, Diduga Nikmati Uang Korupsi

15 Maret 2026

Pelaksanaan Musorpov KONI Riau Tidak Jelas, TPP Diminta Laporkan ke Plt Gubernur Riau

15 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Chery KP31: Pick-up Hybrid Tangguh yang Mengancam Hilux dan Triton

15 Maret 2026

Purbaya: Jangan Takut dengan Outlook Negatif Fitch, Ekonomi RI Tetap Kuat

15 Maret 2026

Pelaksanaan Musorpov KONI Riau Tidak Jelas, TPP Diminta Laporkan ke Plt Gubernur Riau

15 Maret 2026

Sidang Chromebook Bongkar Harga Asli, Jutaan Perangkat Masih Berjalan Optimal

15 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?