Uncategorized Pelaku Pencabulan FA Berkeliaran, Polres Sumenep di Pertanyakan

Pelaku Pencabulan FA Berkeliaran, Polres Sumenep di Pertanyakan

9
0

Indinesiadiscover.com- Sumenep MS 17 korban pencabulan asal Kecamatan Batu Putih Sumenep masih belum ada kepastian nya dari Polres Sumenep.

Berdasarkan dengan bukti laporan LP/ B/1/2/2025/SPKT/POLRES SUMENEP POLDA JAWA TIMUR, keluarga korban, Bakri mengatakan, ia meminta kepada Kapolres Sumenep segera mengambil sikap yang tegas dan menangkap kembali inisial (FA) tersangka dugaan pencabulan anak di bawa umur,

*Kasus pencabulan anak di bawa umur, warga Desa Tengeden Kecamatan Batu putih sudah memasuki tiga bulan sampai sekarang masih belum ada perkembangan signifikan,” ujar  Bakri pada media, Rabu (12/03)

Bakri menambahkan, sesuai dengan tentang perlindungan anak yang mengatur bahwa setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapatkan perlindungan, salah satunya dari perlakuan eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual.

Harapan kami dari keluarga korban, kepada pihak Polres Sumenep, bahwa kami sangat percaya pada penegak hukum, kalau ada kasus persoalan pencabulan atau kekerasan terhadap anak yang masih di bawa umur, tidak akan pernah main main,

Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdianto, S.H menuturkan kasus pencabulan anak di bawa umur berinisial MS (17), melalui WhatsApp sampai saat ini berkas masih P19, dan segera melengkapi sesuai petunjuk, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan