Ekonomi & Bisnis Diaudit atau tidak, Kinerja Danantara tak Dapat Dijamin

Diaudit atau tidak, Kinerja Danantara tak Dapat Dijamin

67
0
Diaudit atau tidak, Kinerja Danantara tak Dapat Dijamin
Presiden Prabowo Subianto (ketiga kanan) didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka (kiri) bersama Presiden ketujuh Joko Widodo (ketiga kiri) saat peluncuran Danantara(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

CENTRE for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia memandang skeptis perihal pengawasan hingga pengauditan yang akan dilakukan pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Itu karena lembaga yang selama ini bertugas untuk mengawasi dan mengaudit juga memiliki kredibilitas yang patut dipertanyakan. 

“Jangan juga kita berpikir kalau Danantara diaudit itu akan menjadi lebih baik tanpa diaudit. Ini permasalahannya kita tahu semua, misal, audit dari BPK itu juga banyak yang diragukan. Jadi kalau itu diaudit BPK, KPK, itu akan menjadi lebih baik, itu tidak otomatis,” ujar peneliti senior Departemen Ekonomi CSIS Indonesia Deni Friawan dalam taklimat media, Jakarta, Selasa (25/2).

Kehadiran lembaga audit dan penegak hukum dalam perjalanan operasional Danantara tak akan 100% membuat kinerja dan kerja lembaga anyar itu betul-betul bersih dan baik. Deni menilai, lembaga pemeriksa hingga penegak hukum di Indonesia sejauh ini masih berkompromi dengan penyelewengan. 

“Karena memang praktiknya (BPK, KPK) seperti itu (berkompromi). Ini kan di UU tujuannya supaya tidak ada perusahaan BUMN yang dikriminalisasi jika nanti ada salah ambil kebijakan dan merugikan negara, tetapi itu tidak berarti juga KPK atau BPK tidak bisa mengaudit, itu tetap ada, walau tidak bisa menjamin juga,” jelas Deni. 

Karenanya, hal paling penting yang perlu diperhatikan pada operasionalisasi BPI Danantara ialah adanya tata kelola yang baik. Itu dinilai menjadi prinsip yang tak bisa ditawar. Jika tata kelola dilakukan dengan baik, besar kemungkinan praktik penyelewengan dapat ditekan.

Sayangnya, kata Deni, orang-orang yang mengisi jabatan di BPI Danantara justru berpotensi memiliki konflik kepentingan tinggi. Alih-alih menimbulkan kepercayaan publik dan menjamin kinerja lembaga anyar itu menjadi baik, justru publik menjadi ragu pada kinerja Danantara. 

“Ini menarik, dengan penetapan Rosan dan Dony. Dalam UU BUMN disebutkan bahwa Dewas adalah Menteri BUMN. Sementara pelaksanannya adalah Kepala Danantara. Misal Kementerian BUMN dengan Kementerian Investasi itu dua entitias setara, kalau yang mengawasi setara, itu jadi percuma. Itu menurut saya, belum lagi conflict of interest. Jadi sebaiknya, harus dipisahkan, kalau Kepala Danantara ya sudah itu saja (mundur dari jabatan menteri),” pungkas Deni. (Mir/M-3)

Tinggalkan Balasan