Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 9 Februari 2026
Trending
  • Profil Hector Souto, Pelatih yang Bawa Timnas ke Final Piala Asia Futsal 2026
  • Keseimbangan Ekologis, Ekonomis, dan Sosial dalam Pengelolaan Hutan Kalbar
  • Harga Bitcoin Anjlok ke Titik Terendah, Apa Penyebabnya?
  • Daftar 171 Rumah Sakit Jakarta yang Menerima BPJS
  • Poin-Poin Kritik Moody’s terhadap Kebijakan Pemerintah dan Danantara
  • Berapa Lama STNK Motor Baru Keluar? Ini Estimasi Terbaru
  • Harga Penggantian Aki Motor? Ini Perkiraannya
  • Geely EX2: Spesifikasi, Harga, dan Fitur Lengkap
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Pemerintah Persilakan Hasto Melakukan Upaya Pembelaan
Nasional

Pemerintah Persilakan Hasto Melakukan Upaya Pembelaan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover20 Februari 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Pemerintah Persilakan Hasto Melakukan Upaya Pembelaan
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.(Dok. MI/Susanto)

MENTERI Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mempersilakan Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melakukan upaya pembelaan hukum. Hal ini buntut penahanan Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita hormati juga hak-haknya untuk melakukan pembelaan. Silakan dia menghubungi lawyers, pengacara untuk juga melakukan upaya-upaya hukum supaya hukum kita itu ditegakkan dengan betul,” ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Februari 2025.

Pemerintah, kata Yusril, menghormati keputusan KPK. Sebab, lembaga anti rasuah tersebut memiliki kewenangan dalam menahan terduga pelaku tindak korupsi.

Baca juga : Hasto Ditahan, KPK Pastikan Tetap Buru Buronan Harun Masiku

“Kewenangan yang ada pada mereka untuk menahan, mencegah orang pergi ke luar negeri dan sebagainya. Dan kita hormati keputusan yang diambil oleh KPK,” bebernya.

Lebih lanjut, Yusril memastikan pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap kasus Hasto. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

“Kita nggak bisa mengintervensi apa yang dilakukan oleh KPK dan kita menghormati KPK itu sebagai suatu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum,” tandasnya.

(H-3)

Hasto Melakukan Pembelaan Pemerintah Persilakan Upaya
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Profil Hector Souto, Pelatih yang Bawa Timnas ke Final Piala Asia Futsal 2026

9 Februari 2026

Keseimbangan Ekologis, Ekonomis, dan Sosial dalam Pengelolaan Hutan Kalbar

9 Februari 2026

Harga Bitcoin Anjlok ke Titik Terendah, Apa Penyebabnya?

9 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Profil Hector Souto, Pelatih yang Bawa Timnas ke Final Piala Asia Futsal 2026

9 Februari 2026

Keseimbangan Ekologis, Ekonomis, dan Sosial dalam Pengelolaan Hutan Kalbar

9 Februari 2026

Harga Bitcoin Anjlok ke Titik Terendah, Apa Penyebabnya?

9 Februari 2026

Daftar 171 Rumah Sakit Jakarta yang Menerima BPJS

9 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?