

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya terus mencari bukti, terkait kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR. Tersangka sekaligus Sekjen PDIP Hasto Krisiyanto, diyakini bisa diadili dalam persidangan.
“Saya memiliki keyakinan bahwa, (kasus) ini akan menjadi kasus yang harus diselesaikan,” kata Setyo dalam keterangannya di Jakarta, yang dikutip pada Kamis (16/1).
Setyo mengatakan, kasus itu menjadi atensi publik saat ini. KPK tidak bisa membuatnya mangkrak, karena masyarakat membutuhkan kejelasan.
“KPK bertugas diawasi oleh masyarakat, ada dewan pengawas, ada inspektorat,” ujar Setyo.
KPK memperbarui poster pencarian buronan Harun Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (Can/I-2)