PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak langsung kembali ke kantornya usai menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, pada Selasa, 7 Januari 2025. Tim Lembaga Antirasuah pergi ke hunian Hasto lainnya di daerah Kebagusan, Jakarta Selatan, hingga tengah malam.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy menegaskan tak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara usai KPK menggeledah dua lokasi kediaman Hasto.
“Pada penggeledahan di Bekasi, barang yang disita adalah 1 USB dan 1 buku catatan milik Kusnadi,” terang Ronny, Rabu (8/1).
“Sedangkan pada penggeledahan di Kebagusan tidak ada barang yang disita,” tambahnya.
Terkait dengan apa isi koper yang dibawa oleh penyidik KPK dari rumah Hasto, Ronny menyebut tidak mengetahui apakah itu ada isinya atau kosong.
Menurutnya, tidak logis untuk menyimpan satu buku catatan kecil dan satu buah USB ke dalam satu koper besar.
“Klien Kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut,” tegasnya.
Ronny pun berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik.
“Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana,” tandasnya. (ykb/M-3)