Nasional Kemandirian Energi Butuh Kemitraan Pemerintah-PLN-IPP

Kemandirian Energi Butuh Kemitraan Pemerintah-PLN-IPP

9
0

IndonesiaDiscover –

Kemandirian Energi Butuh Kemitraan Pemerintah-PLN-IPP
Ilustrasi – Penggunaan solar panel sebagai salah satu solusi penyediaan energi baru terbarukan (EBT).(Istimewa)

KEMITRAAN strategis pemerintah, PT PLN, dan pengembang pembangkit listrik swasta atau independent power producer (IPP) dinilai dapat mewujudkan kemandirian energi nasional.

“Ada keterbatasan untuk pembiayaan pembangkit listrik EBT dan fiscal space kita sudah sangat terbatas, sehingga sulit untuk memenuhi itu dan kalau PLN harus membiayai sebagian besar itu dia harus pinjam, di situ balancing-nya IPP,” ujar mantan Menteri Keuangan Chatib Basri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (19/12).

Pemerintah sedang mengejar target bauran energi baru terbarukan (EBT) yang lebih bersih dan berkelanjutan. Realisasi bauran EBT baru mencapai 13,09% pada 2023, sehingga masih berada di bawah target sebesar 17,87%.

Sementara pada semester I 2024, kapasitas pembangkit listrik EBT yang terpasang baru memenuhi 66,6% dari target tahunan.

Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah No 79/2024 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), bauran energi EBT mesti memenuhi minimal 23% pada 2025. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan terus mendorong pengembangan EBT, baik dari sisi kapasitas terpasang, produksi maupun konsumsi.

Apalagi, pemerintah tengah menggodok rancangan peraturan pemerintah terbaru mengenai Kebijakan Energi Nasional (KEN), dengan menetapkan target yang lebih ambisius, yakni 60% bauran EBT pada 2050 dan sekitar 70% pada 2060.

Sebagai gambaran, untuk kebutuhan pengembangan infrastruktur energi terbarukan di sektor ketenagalistrikan hingga 2025, pemerintah setidaknya butuh investasi sebesar US$14,2 miliar atau sekitar Rp22,78 triliun (kurs Rp16.032 per dolar AS).

Kehadiran IPP menjadi vital untuk turut menjaga stabilitas fiskal, karena mereka dapat menarik investasi dari green bond atau green financing. Investasi keuangan yang aplikasinya secara khusus untuk proyek-proyek berkelanjutan dan inisiatif ramah lingkungan.

Menurut Chatib, melalui proyek-proyek IPP yang bersumber pada investasi swasta, pemerintah dapat mengalokasikan APBN untuk kebutuhan sektor lain. IPP juga dapat menyokong pemerintah dan PLN, sebagai pengelola utama dalam sistem kelistrikan nasional, dalam menyediakan listrik yang bisa menjangkau seluruh pelosok negeri. Selain itu, untuk memastikan kebutuhan energi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dapat terpenuhi.

Kondisi tersebut membuat kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi pilar utama dalam membangun infrastruktur energi terbarukan di Indonesia. Pemerintah dalam hal memperbaiki regulasi dan memberikan insentif menarik, sementara sektor swasta dapat berinvestasi dalam teknologi dan inovasi.

Investasi sektor swasta juga akan meningkatkan peluang tercapainya pertumbuhan ekonomi 8%, sesuai target Presiden Prabowo Subianto.

“Pemerintah untuk mengejar target 8% itu butuh energi listrik besar, IPP bisa punya role di sini,” ujar Chatib.

Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu menambahkan, selain memengaruhi ekonomi, proyek IPP juga berdampak positif dan secara langsung yang dapat dirasakan publik. Sebab, proyek pembangunan pembangkit listrik akan menciptakan lapangan kerja baru bagi ribuan pekerja di sektor energi.

Kemudian, energi EBT yang lebih bersih dalam jangka panjang akan semakin murah sehingga tarif listrik juga akan mengikuti.

Pengembangan inovasi sektor EBT juga akan merangsang industri dengan menciptakan peluang rantai pasok dan manufaktur energi terbarukan dari produksi sel tenaga surya, turbin angin hingga komponen mobil listrik.

Kemudian, menarik investasi untuk pembangunan kebutuhan EBT lainnya seperti jaringan transmisi, smart grid atau penyimpanan energi hijau. Sedangkan di luar sektor industri pembangkit dan manufaktur, terdapat peluang besar untuk pembangunan ekowisata ramah lingkungan. (Ant/E-2)

Tinggalkan Balasan