KASUS korupsi yang diduga dilakukan tersangka Harun Masiku harus diusut tuntas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga perlu segera meringkus mantan caleg PDI Perjuangan itu.
“Harun Masiku ini sudah nyaris 5 tahun jadi buron, sampai sekarang belum ditangkap. Saya kira KPK harus ambil langkah tegas dan produktif,” kata Sekretaris Jenderal Pemuda Muhammadiyah Najih Prasetyo, Sabtu (14/12).
Menurut dia, buronan semacam Harun Masiku bisa melemahkan supremasi hukum. “Penangkapan Masiku menurut hemat saya perlu untuk tegakkan keadilan dan untuk menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali. Kalau tidak segera ditangkap, kasus ini bisa ganggu stabilitas politik,” kata Najih.
Ia menilai kasus Harun Masiku belakangan kembali mencuat ke muka publik. Mantan politikus PDIP Maruarar Sirait bahkan mengadakan sayembara penangkapan Masiku dan akan mengganjar uang sebesar Rp8 miliar.
Najih menduga ada pihak yang terus mencoba menghalangi proses hukum terhadap Masiku. Dia pun meminta lembaga antirasuah dan aparat hukum untuk menindak siapa saja yang menghalangi proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya duga ada pihak yang memang terus coba halangi proses hukum ini. Oknum semacam ini harus ditindak, sesuai dengan perintah Undang-Undang Pasal 221 KUHP.”
Najih juga menyebut kalangan kader PDIP untuk tidak melindungi Masiku. Lebih dari itu juga lugas mengadili Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang dianggap juga terlibat dalam dugaan kasus penyuapan.
“Saya malah mau minta PDIP itu tidak gentar pecat Pak Hasto. Keberadaannya di PDIP sekarang saya kira sudah tidak produktif, malah sehari-hari buat gaduh. Ini ancam eksistensi partai sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly terkait kasus suap yang menjerat buronan Harun Masiku dinilai tidak bernuansa politik.
KPK diyakini tidak melakukan tindakan sembarangan karena Yasonna merupakan pejabat berpengalaman di sektor hukum. Ia menilai pemanggilan Yasonna tidak berkaitan dengan pemeriksaan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun.
Penyidik diyakini sudah mengantongi informasi baru untuk ditanyakan kepada anggota DPR itu. “Sehingga tentu penyidik sudah mempunyai bahan atau materi pertanyaan sebagai saksi,” ucap Yudi.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Yasonna pada Rabu (18/12). Itu dilakukan karena Yasonna tidak datang pada panggilan pemeriksaan pada Jumat (13/12).
“Yang bersangkutan menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik tidak bisa hadir karena ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya,” ucap juru bicara KPK Tessa Mahardhika.
Dia menuturkan pemanggilan terhadap Yasonna adalah terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka KPK yang masih buron, yakni Harun Masiku. “Terkait penetapan Harun Masiku, penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku bersama-sama dengan Saiful Bahri. Jadi dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan,” tandasnya.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
KPK juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut. DPO terbaru tersebut menampilkan empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis. (MGN/Ant/J-2)