INDONESIA menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan energi listrik yang terus meningkat seiring dengan perkembangan industri dan populasi. Di tengah tingginya ketergantungan pada energi fosil dan tantangan perubahan iklim, Indonesia mulai mempertimbangkan sumber energi alternatif.
Salah satunya pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Apakah Indonesia siap melangkah menuju era energi nuklir. Berbagai faktor, mulai dari kesiapan teknologi hingga penerimaan masyarakat, menjadi penentu terealisasikannya rencana ini.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan DPR sepakat memasukkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) menjadi sumber energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Sebelumnya, Kementerian ESDM juga telah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Dalam PP tersebut, target pengoperasian pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) akan dipercepat menjadi 2032 dari sebelumnya 2039.
Alasan PLTN Dipertimbangkan di Indonesia
Indonesia saat ini masih bergantung pada bahan bakar fosil, seperti batu bara dan gas alam, untuk memenuhi kebutuhan listrik. Namun, keterbatasan sumber daya ini dan dampaknya terhadap lingkungan mendorong pemerintah untuk mencari alternatif.
PLTN menawarkan kapasitas listrik yang besar, stabil, dan memiliki emisi karbon yang jauh lebih rendah dibandingkan pembangkit listrik berbahan bakar fosil, sehingga dianggap sebagai calon pengganti energi yang efisien dan ramah lingkungan.
Namun, Energi nuklir memiliki risiko yang perlu dikelola dengan serius, seperti potensi radiasi dan limbah radioaktif. Oleh karena itu, persiapan teknologi dan infrastruktur dinilai harus matang. Kementerian ESDM bersama Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) telah melakukan berbagai studi kelayakan dan pemetaan wilayah potensial untuk pembangunan PLTN. Salah satu opsi yang sering dipertimbangkan adalah wilayah dekat laut, karena memudahkan sistem pendinginan reaktor nuklir.
Wilayah Potensial untuk Pembangunan PLTN
Menurut BRIN, potensi tersebut sudah cukup sebagai modal Indonesia untuk memenuhi kebutuhan energi bersih menggunakan tenaga nuklir ini. BRIN mencatat ada 28 wilayah potensial di Indonesia yang bisa menjadi lokasi PLTN.
Beberapa wilayah di Indonesia dianggap layak untuk pembangunan PLTN, seperti Bangka Belitung dan Kalimantan Barat terutama pada daerah Pantai Gosong. Salah satu lokasi potensial PLTN tersebut yaitu provinsi Kalimantan Barat diprediksi memiliki kapasitas sekitar 70 Giga-Watt (GW) hingga tahun 2060.
Faktor-faktor pemilihan wilayah ini berdasarkan pada stabilitas geologis, ketersediaan sumber daya air, dan akses menjadi pertimbangan utama. Di samping itu, lokasi yang relatif jauh dari pemukiman juga dipertimbangkan untuk meminimalkan risiko terhadap masyarakat.
PLTN adalah pilihan yang realistis untuk masa depan energi Indonesia, namun membutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah, masyarakat, dan sektor industri. Dengan dukungan kebijakan yang jelas dan kerja sama dengan negara-negara lain, Indonesia berpotensi untuk mewujudkan pembangunan PLTN. (Z-3)