BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme para pengelola zakat di Indonesia.
Melalui acara “Pelatihan Kehumasan dan Jurnalisme Zakat,” Baznas RI berupaya memperkuat kapasitas komunikasi dan pemberitaan para amil zakat, dengan harapan dapat memperluas jangkauan serta efektivitas penyebaran informasi mengenai zakat.
Acara yang diadakan oleh Pusdiklat Baznas RI ini dihadiri oleh perwakilan dari 20 Baznas Provinsi dan amil amilat Baznas RI. Kegiatan pelatihan dibuka oleh Ketua Baznas RI Noor Achmad, yang menekankan pentingnya peran strategis kehumasan dan jurnalisme dalam mendukung tugas pengelolaan zakat.
Baca juga : Top Brand BAZNAS RI dan Modernisasi Manajemen Zakat di Dunia Industri
“Apa yang kita lakukan di Baznas ini adalah tugas mulia. Kami berharap para peserta yang mengikuti pelatihan dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mengomunikasikan program-program zakat, sehingga dapat menginspirasi lebih banyak orang untuk berzakat,” ujar Kiai Noor dalam sambutannya.
Ia juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang tidak hanya benar dan akurat tetapi juga inspiratif, sehingga dapat menciptakan ketentraman bagi para muzaki (pemberi zakat) dan kebahagiaan bagi mustahik (penerima zakat).
Selain Kiai Noor, acara ini juga menghadirkan pembicara dari kalangan profesional di bidang media, di antaranya Direktur Pemberitaan Perum LKBN Antara, Irfan Junaidi.
Baca juga : Pilkada 2024 dan Integritas Pengelolaan Zakat: Menguatkan Demokrasi dengan Transparansi dan Akuntabilitas
Irfan memaparkan materi tentang “Media Massa dan Jurnalisme Zakat di Era Digital,” di mana ia menekankan pentingnya Baznas dalam membangun hubungan yang baik dengan media dan memahami dinamika kerja media dalam era digital ini.
“Media memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi yang terverifikasi. Oleh karena itu, Baznas harus memahami prinsip-prinsip kerja media untuk memastikan informasi tentang zakat disampaikan dengan tepat dan akurat,” jelas Irfan.
Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan kehumasan dan jurnalisme para pengelola zakat, sehingga mereka mampu menyampaikan pesan-pesan zakat secara efektif dan membangun citra positif Baznas di mata publik. (RO/Z-10)