Hukum Jaringan Gusdurian Temukan 105 Pelanggaran Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

Jaringan Gusdurian Temukan 105 Pelanggaran Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

90
0

“Kondisi ini adalah ancaman terhadap integritas dan martabat Pemilu. Jaringan 

Gusdurian bertekad untuk turut mengoreksi hal ini, dan mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gus Dur yang meletakkan kemanusiaan di atas kepentingan politik,” kata Alissa dalam keterangannya, Jumat (9/2).

Alissa menyayangkan terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum 

dan selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024, seperti pelanggaran netralitas 

pejabat dan aparat negara, penyalahgunaan sumber daya negara, kekerasan berbasis 

politik, penyebaran hoaks, misinformasi, serta disinformasi, serta perbuatan yang 

merendahkan martabat. Ia menekankan, penting untuk memastikan dugaan pelanggaran tidak lagi 

terjadi.

 

“Kami menuntut para penyelenggara negara dari pusat hingga daerah, khususnya 

Presiden sebagai kepala negara, para penegak hukum, TNI-POLRI, dan kejaksaan, 

untuk tetap menjaga integritas, kejujuran, dan sikap netral agar proses politik pemilu 

dapat berlangsung dengan demokratis, jujur, adil, dan bermartabat,” tegas Alissa.

 

Ia menyebut, penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu merupakan penanda akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan 

setelah pemilu. Ia pun mengajak masyarakat untuk menggunakan hak politiknya dengan memilih sesuai dengan hati nurani atas pertimbangan rekam jejak, bukan karena intimidasi, paksaan, maupun iming-iming berupa materi.

 

 

“Kami meminta para penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas, keadilan, dan 

profesionalisme selama penyelenggaraan pemilu. Pelanggaran etika sebagaimana 

telah diputuskan DKPP telah dilakukan oleh KPU tidak boleh terulang karena 

penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika hanya akan merusak integritas,” tegas dia. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini