Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 29 Agustus 2026
Trending
  • 10 Gaya Kiyowo Modern untuk Tampil Modis
  • Penggabungan MTEL-TBIG kembali jadi sorotan, siapa untung?
  • Tiga mobil mesin diesel diamankan polisi, diduga terkait mafia solar di Bitung
  • 5 Fakta Menarik Istana Tajhat, Warisan Megah Zamindar Bangladesh
  • Paket Sacred Octagon Telkomsel, membuat belajar matematika lebih menyenangkan
  • Demo 27 Agustus, Chaniago Pastikan Tidak Ada Penyekatan Massa
  • Terjemahan Lirik Lagu Set Fire to the Rain – Adele: Sisi Tersembunyi yang Tak Pernah Kuketahui
  • Peluncuran New Land Cruiser 300 Hybrid EV di GIIAS Surabaya 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Tiga mobil mesin diesel diamankan polisi, diduga terkait mafia solar di Bitung
Nasional

Tiga mobil mesin diesel diamankan polisi, diduga terkait mafia solar di Bitung

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover29 Agustus 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Ringkasan Berita:

  • Polres Bitung melakukan inspeksi mendadak di beberapa pom bensin pada hari Rabu (26/8/2026).
  • Akibatnya, mereka berhasil menangkap tiga kendaraan yang diduga terlibat dalam praktik mafia solar di Kota Bitung, Sulut.
  • Operasi ini dilakukan guna mencegah dan mengungkap dugaan adanya tindakan kotor yang dilakukan oleh kelompok mafia solar yang telah marak terjadi di Kota Bitung dalam beberapa bulan terakhir.

 

Indonesiadiscover.com – BITUNG– Polres Bitung kembali menunjukkan perhatiannya terhadap keluhan warga mengenai antrean kendaraan saat akan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.

Polres Bitung melakukan pemeriksaan tiba-tiba (sidak) ke beberapa stasiun pengisian bahan bakar minyak, Rabu (26/8/2026).

Inspeksi ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bitung Kompol Daniel Korompis, bersama Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bitung Ipda Poultje Rambi, Kanit Intel Sat Intelkam Polres Bitung, serta anggota dari Sat Lantas, Sat Intelkam, dan Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Bitung.

Antrian kendaraan yang menggunakan bahan bakar solar sering ditemukan di enam pompa bensin di Kota Bitung. Kejadian ini hampir terjadi setiap hari.

Pengamatan tim Tribun Manado pada hari Rabu (26/8/2026) di SPBU Kadoodan menunjukkan antrian yang membentang hingga depan Lapangan Maesa, Jalan Sam Ratulangi Bitung.

Terdapat beberapa mobil jenis Panther, serta kendaraan bermesin diesel lainnya tampak terparkir di tepi jalan Bungalou Bitung, tidak jauh dari SPBU Kadoodan.

Di SPBU Madidir, kendaraan berbahan bakar diesel antre hingga depan kantor Cabang PLN, sedangkan di SPBU Wangurer sebelum mengisi bahan bakar kendaraan parkir di dua jalur depan bekas pabrik Rotan Madidir, depan Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan tepi jalan seberang depan Gereja GMIM Tasik Wangurer serta di seberang jalan depan besi tua Wangurer atau samping gereja Katolik Wangurer.

Di SPBU Girian Permai (Giper), sebelum mengisi bahan bakar solar, kendaraan harus diparkir di area kosong di samping pompa minyak.

Kemudian beralih ke SPBU BCL dekat tugu KNPI Manembo-Nembo, kendaraan parkir di area kosong di bawah pohon mangga yang berada di depan SPBU.

Dan di SPBU keenam di Tangkoko dekat Patung Kuda Manembo-Nembo, kendaraan berjajar di jalan yang menuju STIE Petra serta di kawasan Sari Plaza dan di tepi jalan depan Sari Plaza.

Operasi yang dilakukan Wakapolres Bitung Kompol Daniel Korompis kembali memberikan hasil.

Pada inspeksi tersebut, kami menyita tiga kendaraan untuk diperiksa dan dikembangkan lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Unit Tipidter Polres Bitung. Salah satu kendaraan terbukti menggunakan nomor polisi ganda yang tidak sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK), sedangkan kendaraan lainnya diduga digunakan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai dengan fungsinya,” ujar Wakapolres Bitung Kompol Daniel Korompis, Rabu (26/8/2026).

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, fokus pada kendaraan yang melakukan pengisian bahan bakar solar.

Sambil melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan dan memastikan bahwa bahan bakar yang didistribusikan digunakan sesuai dengan tujuannya.

Operasi ini dilakukan guna mencegah dan mengungkap dugaan adanya tindakan kotor yang dilakukan oleh kelompok mafia solar yang telah marak terjadi di Kota Bitung dalam beberapa bulan terakhir.

Pemeriksaan awal dilakukan di SPBU Patung Kuda Tangkoko Manembo.

Berikut adalah beberapa variasi dari teks yang diberikan: 1. Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 Wita, tim bergerak menuju SPBU BCL Manembo-nembo guna melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak, termasuk kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM di luar tujuan yang ditentukan. 2. Pukul 11.00 Wita, tim melanjutkan perjalanan ke SPBU BCL Manembo-nembo untuk memeriksa kendaraan yang sedang mengisi bahan bakar, termasuk yang diduga melakukan pengisian BBM tidak sesuai dengan fungsinya. 3. Setelah itu, sekitar pukul 11.00 Wita, tim bertindak menuju SPBU BCL Manembo-nembo dalam rangka melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM, termasuk yang diduga melakukan pengisian secara tidak sah. 4. Pada pukul 11.00 Wita, tim bergerak ke SPBU BCL Manembo-nembo untuk mengecek kendaraan yang melakukan pengisian bahan bakar, termasuk yang diduga melakukan pengisian BBM tanpa izin atau tidak sesuai aturan. 5. Sekitar pukul 11.00 Wita, tim melakukan perjalanan ke SPBU BCL Manembo-nembo untuk memeriksa kendaraan yang sedang mengisi BBM, termasuk yang diduga melakukan pengisian bahan bakar di luar tujuan yang seharusnya.

“Sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang muncul di media sosial terkait antrean BBM jenis solar serta dugaan penyalahgunaan dalam proses pengisian BBM,” ujarnya.

Mereka menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggapan Polri terhadap keluhan masyarakat serta upaya memastikan penyaluran BBM, khususnya solar, berjalan lancar dan tepat sasaran.

Polres Bitung tetap berada di tengah masyarakat untuk menangani keluhan yang disampaikan.

Uji coba ini dilakukan guna memastikan bahan bakar minyak yang tersedia dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak dan sesuai dengan tujuannya.

Mereka juga menerapkan pendekatan yang lebih manusiawi.

“Jika terjadi pelanggaran, tentu kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat serta para pengusaha dan pengemudi kendaraan untuk mematuhi aturan terkait penggunaan bahan bakar minyak serta melengkapi dokumen kendaraan.

Polres Bitung mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan.

“Jangan menggunakannya secara tidak semestinya dan hindari tindakan yang bisa merugikan masyarakat. Jika menemukan indikasi penyimpangan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar kami dapat menangani dengan profesional dan sesuai aturan,” ujarnya.

Mengenai kejadian ancaman terhadap salah satu petugas SPBU BCL Manembo-nembo pada hari Selasa (25/8/2026), Wakapolres menyatakan bahwa masalah ini telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Bitung dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Seluruh kendaraan yang ditahan selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reskrim Unit Tipidter Polres Bitung guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (crz)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Penggabungan MTEL-TBIG kembali jadi sorotan, siapa untung?

29 Agustus 2026

Demo 27 Agustus, Chaniago Pastikan Tidak Ada Penyekatan Massa

29 Agustus 2026

Siapa Dewi Wulan Sari, yang Jadikan Lisa Mariana Tersangka Gara-Gara Piyama Rp900 Ribu? Ini Kronologinya

29 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

10 Gaya Kiyowo Modern untuk Tampil Modis

29 Agustus 2026

Penggabungan MTEL-TBIG kembali jadi sorotan, siapa untung?

29 Agustus 2026

Tiga mobil mesin diesel diamankan polisi, diduga terkait mafia solar di Bitung

29 Agustus 2026

5 Fakta Menarik Istana Tajhat, Warisan Megah Zamindar Bangladesh

29 Agustus 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?