Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 29 Agustus 2026
Trending
  • Kabut Asap Menebal, DPRD Sumbar Minta Petani Tidak Bakar Lahan: Biarkan Jadi Pupuk Alami
  • Ramalan Zodiak Libra dan Scorpio 25 Agustus 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Prediksi Pertandingan Liverpool vs Nottingham Forest di Liga Inggris, Andoni Iraola Incar Kemenangan di Anfield
  • PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Wujudkan Swasembada Energi Nasional
  • Terjemahan Lirik Lagu Stupid Song Olivia Rodrigo: Aku Kehilangan Akal
  • 6 rekomendasi parfum pria kantor, dari segar hingga kayu
  • 5 Karakter Jadi Tersangka Pembunuhan Oh Min Yeong di Flex x Cop 2!
  • BATIC 2026: Awal Baru Transformasi Digital Asia Pasifik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Kabut Asap Menebal, DPRD Sumbar Minta Petani Tidak Bakar Lahan: Biarkan Jadi Pupuk Alami
Nasional

Kabut Asap Menebal, DPRD Sumbar Minta Petani Tidak Bakar Lahan: Biarkan Jadi Pupuk Alami

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover29 Agustus 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Ringkasan Berita:

  • Perbarui kabut asap di kawasan Sumatera Barat.
  • Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak, menyatakan bahwa pembakaran lahan guna membersihkan area pertanian sebaiknya dihentikan.
  • Sisa tanaman dan rumput di area pertanian dapat dihancurkan atau dibiarkan mengalami penguraian untuk menjadi pupuk alami.
  • Khairuddin Simanjuntak menginginkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya dilakukan setelah terjadi pembakaran.

 

Indonesiadiscover.com, PADANG –Kabut asap mulai menggelap di beberapa daerah Sumatera Barat.

Kondisi ini mendapatkan perhatian dari Komisi II DPRD Sumbar yang menangani sektor ekonomi, termasuk pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, perdagangan, perindustrian, koperasi, UKM, ketahanan pangan hingga pariwisata, yang mengingatkan para petani agar tidak melakukan pembakaran lahan saat membersihkan ladang.

Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak, menyatakan bahwa pembakaran lahan guna membersihkan area pertanian sebaiknya dihentikan.

Manfaatkan Sisa Tanaman Sebagai Pupuk Alami Daripada Dibuang Ke Api

Menurutnya, sisa tanaman dan rumput di lahan dapat dipotong atau dibiarkan mengalami penguraian untuk menjadi pupuk alami.

“Kami berharap kepada para petani, dalam rangka membersihkan lahan-lahannya, jangan dibakar. Misalnya dipotong, dilepaskan, itu akan menjadi pupuk yang sangat baik bagi para petani,” ujar Khairuddin kepada Indonesiadiscover.com dalam pembahasan Raperda di DPRD Sumbar, Rabu (26/8/2026).

Khairuddin menganggap metode membakar lahan terlihat lebih cepat dan efisien.

Namun, dampaknya bisa merugikan masyarakat karena asap dari pembakaran berpotensi mencemari udara dan mengganggu kesehatan.

“Jangan langsung kita ambil jalan instan, karena akan menyebabkan pencemaran udara dan berbagai penyakit ISPA yang diakibatkan oleh asap dari pembakaran ini,” katanya.

Dorong Pendekatan Pemikiran dan Penyebaran Informasi oleh Aparat Hukum

Ia menginginkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya berfokus pada tindakan setelah terjadi pembakaran.

Upaya pencegahan dengan melakukan edukasi kepada masyarakat dianggap sangat penting.

Khairuddin mengajak aparat penegak hukum turun langsung ke tengah masyarakat guna memberikan pemahaman yang menarik mengenai akibat dari pembakaran lahan.

“Kita juga berharap kepada aparat hukum agar mengunjungi masyarakat secara persuasif dalam menyampaikan sosialisasi,” katanya.

Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan DPRD

Menurutnya, pendidikan tentang larangan dan akibat dari pembakaran lahan juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, mulai dari bupati, camat hingga kepala desa.

DPRD Sumbar menurutnya juga memiliki tugas dalam ikut menyebarkan kesadaran tentang bahaya pembakaran lahan kepada masyarakat.

“Sebenarnya ini bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga pemerintah daerah mulai dari bupati, camat hingga wali nagari, tentu saja serta DPRD yang perlu menyampaikan kepada masyarakat bahwa pembakaran lahan akan berdampak negatif, khususnya terhadap kesehatan,” katanya.

Kabut Asap Memperparah di 3 Wilayah

Sebelum laporan diterima, kabut asap mulai semakin tebal di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dalam dua hari terakhir.

Keadaan ini terjadi setelah daerah tersebut dilaporkan tidak turun hujan selama sekitar dua minggu.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Barat saat ini sedang bersiap mengirimkan masker ke Dharmasraya guna mencegah jika kabut asap mulai mengganggu kesehatan masyarakat.

Kepala BPBD Sumbar Ilham Wahab menyebutkan bahwa peningkatan ketebalan asap juga dilaporkan terjadi di Solok Selatan dan Sijunjung.

“Sejak dua hari yang lalu terjadi peningkatan kabut asap khususnya di Dharmasraya, kemudian Solok Selatan, dan baru saja dilaporkan juga di Sijunjung,” ujar Ilham saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (26/8/2026).

Menurut Ilham, kondisi yang paling mencolok terjadi di Dharmasraya. Berdasarkan data yang diperoleh BPBD, daerah tersebut sudah sekitar dua minggu tidak diguyur hujan.

“Di Dharmasraya, memang hari tanpa hujan terasa cukup lama. Dua minggu terakhir telah turun hujan, dan menurut informasi yang kita peroleh, sejak itu tidak lagi terjadi hujan,” katanya.

Meski kabut asap mulai semakin tebal, BPBD Sumbar belum mendapatkan data lengkap terkait kualitas udara di daerah yang terkena dampak.

Pemerintah masih memverifikasi apakah kondisi udara telah memengaruhi kesehatan atau masih berada dalam batas yang wajar.

BPBD Sumbar telah bekerja sama dengan Pemkab Dharmasraya dalam mempersiapkan bantuan masker.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dharmasraya, semoga hari ini kami dapat mengirimkan masker ke Dharmasraya,” ujarnya.

Ilham menyebutkan bahwa jumlah masker yang akan dikirim masih dalam proses koordinasi dengan pemerintah setempat.

Jika kabut asap semakin pekat dan memengaruhi kesehatan, masyarakat diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan.

Warga yang terpaksa melakukan kegiatan di luar rumah juga dianjurkan memakai masker.

“Jika memang terjadi peningkatan dan kabut asap tersebut berbahaya atau mengganggu kesehatan, tentu kita mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan,” katanya.

Mengenai sumber asap, BPBD Sumbar menduga kabut asap terkait dengan kondisi di wilayah provinsi sebelah. Karena, berdasarkan pengawasan di Sumbar, belum ditemukan titik api.

“Jika titik panasnya banyak, tetapi titik api belum terlihat,” kata Ilham.(*)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Wujudkan Swasembada Energi Nasional

29 Agustus 2026

5 Karakter Jadi Tersangka Pembunuhan Oh Min Yeong di Flex x Cop 2!

29 Agustus 2026

BATIC 2026: Awal Baru Transformasi Digital Asia Pasifik

29 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Kabut Asap Menebal, DPRD Sumbar Minta Petani Tidak Bakar Lahan: Biarkan Jadi Pupuk Alami

29 Agustus 2026

Ramalan Zodiak Libra dan Scorpio 25 Agustus 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

29 Agustus 2026

Prediksi Pertandingan Liverpool vs Nottingham Forest di Liga Inggris, Andoni Iraola Incar Kemenangan di Anfield

29 Agustus 2026

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Wujudkan Swasembada Energi Nasional

29 Agustus 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?