Penerimaan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi topik yang sangat diminati oleh siswa dan orang tua menjelang tahun ajaran baru. PIP adalah program bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud). Bantuan ini ditujukan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, atau prioritas lainnya agar dapat memperoleh layanan pendidikan hingga tamat sekolah. Penyaluran PIP tahap dua dimulai pada bulan Juni 2026.
Siswa yang memenuhi syarat masih memiliki peluang untuk menerima bantuan sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing. Berikut adalah rincian lengkap cara mengecek status penerima PIP 2026:
Cara Cek Status Penerima PIP 2026
Program Indonesia Pintar di Papua Barat Daya (ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/aww.)
Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan secara online melalui layanan SIPINTAR PIP Kemendikbud. Siswa tidak perlu datang ke sekolah untuk memastikan status bantuan yang diterima. Pemerintah menyediakan layanan cek PIP melalui sistem SIPINTAR yang bisa diakses kapan saja menggunakan ponsel maupun komputer. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman SIPINTAR PIP Kemendikbud, https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Setelah proses verifikasi selesai, sistem akan menampilkan informasi terkait:
– Status penerima PIP
– Tahap penyaluran bantuan
– Status pencairan dana
– Keterangan rekening penerima
Jika dana belum masuk ke rekening, biasanya akan muncul informasi tambahan seperti rekening belum aktif atau nama siswa belum masuk dalam Surat Keputusan (SK) penerima pada tahap pencairan yang sedang berjalan.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP 2026?
Pemerintah memperluas cakupan Program Indonesia Pintar pada 2026, termasuk bagi peserta didik jenjang taman kanak-kanak (TK) sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun. Beberapa kelompok yang menjadi prioritas penerima bantuan antara lain:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
- Siswa yang terdampak kondisi khusus, seperti bencana alam atau kehilangan pekerjaan orangtua
- Anak putus sekolah yang kembali melanjutkan pendidikan
- Peserta pendidikan nonformal Paket A, Paket B, dan Paket C
- Siswa madrasah penerima bantuan melalui skema PIP Kementerian Agama
Jadwal Pencairan PIP 2026
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali cair untuk siswa SD, SMP, dan SMA. Dana PIP 2026 bisa ditarik mulai Juni 2026. Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, jadwal dan sasaran pencairan PIP 2026 adalah:
Termin 1: Februari-April
Penerima dana PIP termin 1 adalah siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).Termin 2: Mei-September
Penerima dana PIP termin 2 diambil berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan. Penerima termin ini juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi.Termin 3: Oktober-Desember
Penerima termin 3 merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.
Cara Cek Pencairan PIP 2026
Berikut cara cek penerima PIP 2026 secara online lewat hp:
- Buka SIPINTAR Kemendikbud dengan mengklik link https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
- Setelah terbuka, fokuskan ke bagian ‘Cari Penerima PIP’.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia.
- Jawab soal matematika sederhana di bawah kolom NISN dan NIK.
- Pastikan data yang diinput sudah benar. Kemudian, tekan tombol ‘Cek Penerima PIP’.
Status penerima PIP akan muncul, seperti tahap penyaluran dan status pencairan dana.
Besaran Pencairan PIP 2026
Setiap jenjang pendidikan menerima besaran dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang berbeda. Berikut rincian nominal bantuan yang diterima siswa berdasarkan jenjang pendidikannya:
Siswa TK
Mulai tahun ini, peserta didik TK juga mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp450.000 per siswa per tahun.Siswa SD/MI
Rp450.000 per tahun
Rp225.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhirSiswa SMP/MTs
Rp750.000 per tahun
Rp375.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhirSiswa SMA/MA/SMK
Rp1.800.000 per tahun
Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir
Besaran bantuan untuk siswa baru dan siswa kelas akhir disesuaikan dengan masa belajar yang dijalani dalam tahun anggaran berjalan.
Itulah rincian lengkap cara cek status penerima PIP 2026 secara online.



