Keterlibatan Paskibraka di Sulawesi Selatan: Masalah Transparansi dan Protes
Sebuah kasus menarik terjadi dalam proses seleksi Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Cathlyn Yvaine Lesmana, seorang siswi SMA yang telah lolos ke peringkat ketiga seleksi provinsi, tiba-tiba dicoret dari daftar peserta. Nama Cathlyn digantikan oleh siswi lain, hal ini memicu protes dari berbagai pihak.
Ketua Purna Paskibraka Indonesia Makassar, Muhammad Fahmi, menyatakan bahwa mekanisme penilaian tidak transparan. Ia menjelaskan bahwa tim penilai terdiri dari berbagai unsur, namun peserta tidak diperbolehkan masuk ke ruang penilaian. Menurutnya, proses seleksi dilakukan secara terbuka, tetapi penilaian tidak jelas.
“Penilaian pengumuman ini kenapa tertutup dan dua kali dilaksanakan,” ujarnya. “Satu kali dulu, baru dikeluarkan pendamping. Penilaian selanjutnya baru diumumkan.”
Fahmi juga menyayangkan penilaian tersebut karena Cathlyn memiliki kemampuan yang baik dalam bahasa Inggris dan Mandarin. Ia mengungkapkan bahwa nilai Cathlyn turun karena tidak bisa berbahasa daerah. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah bahasa daerah menjadi indikator wajib.
“Tidak ada aturan baris berbaris menggunakan bahasa daerah, di pusat pun pakai bahasa Indonesia,” kata Fahmi. “Dari sistem ranking, adik kita mendekati sempurna nilainya. Hampir seratus, artinya secara kemampuan aman. Tapi pas mengusulkan 3 besar justru turun diganti yang tidak masuk 10 besar.”
Kekecewaan dari DPPI Kota Makassar
Ketua Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Makassar, Yusuf A Bachtiar Mappiare, juga turut menyoroti kasus ini. Ia menyatakan bahwa sistem seleksi untuk Paskibraka di Istana Negara tidak transparan.
“Sistem seleksinya sendiri tidak transparan dan kabupaten/kota lainnya pasti sepakat,” ujarnya. Ia menuturkan bahwa pada seleksi hari terakhir, para pendamping tiba-tiba diminta untuk keluar dari ruang seleksi tanpa alasan yang jelas.
“Di seleksi hari terakhir tahun 2026, tanggal 21 kemarin para pendamping disuruh keluar dari ruang seleksi padahal ada id card resmi tanpa alasan yang jelas,” jelas Yusuf. Ia merasa curiga saat seleksi kepribadian yang nilainya menjadi penentu.
Menurut Yusuf, 40 persen penilaian pemeringkatan berasal dari seleksi kepribadian. “Baru seleksi kepribadian itu nilainya keluar 2 hari setelah seleksi, jadi bisa orang berspekulasi baru diatur nilainya.”
Ia juga menyayangkan adanya Penentuan Akhir (Pantukhir) sebagai penentu nama yang akan diberangkatkan ke Jakarta. Menurutnya, penilaian harus berdasarkan nilai dari tes Samapta (tes fisik), peraturan baris berbaris (PBB), dan kepribadian.
“Pantukhir yang di tingkat provinsi tidak sesuai aturan. Karena harusnya penentuan itu tidak ada lagi pantukhir yang dicek lagi postur dan sebagainya. Harusnya sudah data dan nilai,” jelasnya.
Yusuf pun menduga ada permainan di seleksi pusat karena Makassar dianggap terlalu sering mengirim perwakilan. “Ada panitia dan pihak sana bilang ‘jangan mi makassar terus’ padahal tidak ada aturan mengatur tersebut.”
Tanggapan dari KesbangPOL Sulsel
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangka dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Bustanul Arifin, menuturkan bahwa seleksi Paskibraka sudah sesuai ketentuan. “Dari awal kami pastikan pelaksanaan seleksi utusan kabupaten/kota ke provinsi berjalan objektif dan transparan. Tidak ada titipan, apalagi diskriminasi rasial,” katanya.
Penutup
Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam proses seleksi. Dengan adanya protes dan kecurigaan dari berbagai pihak, diharapkan proses seleksi Paskibraka dapat lebih jujur dan adil. Dengan demikian, setiap peserta dapat merasa dihargai dan diakui kemampuannya tanpa adanya intervensi atau bias.



