Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 20 Mei 2026
Trending
  • Kemalasan yang Berawal dari Penggunaan Teknologi yang Salah
  • Peningkatan 47 Persen Permintaan Emas Batangan dan Koin di Indonesia
  • Jubir Gubernur Jakarta Tanggapi Kasus Pencurian 3 WNA di Menteng, Ungkap Langkah Mitigasi
  • Kalender Jawa 16 Mei 2026: Sabtu Pon, Hindari Kebiasaan Mewah
  • Wagub Rano Kunjungi Milan, Perkuat Kerja Sama di Aspek Ini
  • Ramalan Shio Sabtu 16 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Nomor Hoki
  • Saat Industri Melambat, KPR Bank Besar Tetap Berkembang
  • 4 destinasi wisata Berastagi yang terjangkau
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Jubir Gubernur Jakarta Tanggapi Kasus Pencurian 3 WNA di Menteng, Ungkap Langkah Mitigasi
Hukum

Jubir Gubernur Jakarta Tanggapi Kasus Pencurian 3 WNA di Menteng, Ungkap Langkah Mitigasi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover20 Mei 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penjambretan Terhadap Warga Negara Asing di Jakarta: Tindakan yang Dilakukan Pemprov DKI

Chico Hakim, Juru Bicara Gubernur Jakarta, memberikan pernyataan terkait kasus penjambretan terhadap tiga warga negara asing (WNA) yang terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dalam waktu sebulan terakhir. Ia menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan berbagai upaya mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Pemprov Jakarta akan mengoptimalkan sistem Jakarta Smart City dengan meningkatkan cakupan CCTV dan integrasi real-time di titik-titik rawan. Titik-titik tersebut meliputi Bundaran HI, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Imam Bonjol, serta kawasan Menteng. Selain itu, pihak Pemprov juga akan berkoordinasi dengan pengelola hotel, apartemen, kawasan bisnis, serta komunitas ekspatriat untuk sosialisasi kewaspadaan.

“Imbauan publik melalui media dan kanal resmi agar WNA maupun warga menggunakan tas anti-jambret, mengaktifkan fitur tracking ponsel, serta menghindari memegang HP di pinggir jalan saat ramai,” ujar Chico kepada TribunJakarta, Jumat (15/5/2026).

Selain itu, dukungan anggaran maupun infrastruktur terus diberikan agar aparat penegak hukum dan masyarakat bisa aktif patroli menjaga lingkungan. “Kami akan terus berkoordinasi erat dengan Polri untuk memperkuat mobile and foot patrol, operasi siber terhadap penadah barang curian, serta razia di area rawan. Setiap laporan melalui 110 atau Polsek setempat akan ditindaklanjuti cepat,” jelasnya.

Chico juga menyampaikan bahwa Gubernur Jakarta Pramono Anung mendukung penindakan tegas terhadap pelaku kriminal. “Kami mengimbau seluruh WNA dan warga Jakarta tetap waspada namun tenang. Keamanan Jakarta adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Kasus Penjambretan WN Jerman

Sebelumnya, aksi kriminalitas di Jakarta mulai menyasar warga negara asing atau WNA. Dalam sebulan terakhir, tiga WNA dari negara berbeda menjadi korban jambret di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dari ketiga korban, yang menjadi sasaran adalah ponsel mereka.

Satu dari korban adalah seorang WN Jerman yang dijambret saat hendak menyeberang jalan di dekat Posbloc, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Minggu (19/4/2026). Aksi penjambretan itu terjadi sekira pukul 16.00 WIB, dan terekam oleh kamera dashboard mobil yang melintas, lalu diunggah ke media sosial.

Dari video tersebut terlihat pelaku jambret adalah dua orang yang naik sepeda motor. Mereka melintas di Jalan Lapangan Banteng Utara, kemudian naik ke trotoar di depan Sekolah Santa Ursula. Kedua pelaku terlihat mendekati seorang pria yang membawa tas ransel besar dan berdiri di dekat pelican crossing.

Pelaku yang dibonceng lantas merampas ponsel pria yang belakangan diketahui merupakan WN Jerman itu, dan langsung kabur melaju kencang. Si WNA sempat mengejar pelaku jambret itu, namun tak berhasil. Tiga hari berselang, polisi berhasil menangkap dua pelaku penjambretan WN Jerman itu.

Dua pemuda itu berinisial Y dan F, ditangkap di wilayah Rawa Badak, Jakarta Utara, pada Rabu (22/4/2026). Dalam perkembangannya, diketahui bahwa ponsel korban sudah berpindah ke tangan penadah berinisial AHS.

“Selain dua pelaku utama, polisi juga berhasil mengamankan satu orang penadah,” kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung kepada Kompas.com, Sabtu (24/4/2026). Ketiganya dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kasus Penjambretan WN Italia

Terkini, seorang WN Italia berinisial CL menjadi korban jambret saat sedang memesan transportasi online di kawasan Bundaran HI, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2026), sekitar pukul 16.10 WIB. Aksi nekat pelaku ini terekam oleh kamera dashcam salah satu kendaraan yang melintas di lokasi, dan videonya viral di media sosial.

Dalam rekaman video yang beredar, korban awalnya terlihat sedang berdiri di pinggir jalan sembari memainkan telepon genggamnya. Tak berselang lama, muncul seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor berwarna merah. Pelaku langsung memepet posisi korban dan dengan cepat merampas ponsel dari genggaman WNA tersebut.

Sadar menjadi korban kejahatan, WNA asal Italia itu sempat berusaha melakukan perlawanan dengan mengejar pelaku. Namun nahas, korban justru terjatuh hingga tersungkur di atas aspal jalanan dekat Bundaran HI. Sementara itu, pelaku yang sudah mendapatkan barang jarahannya langsung memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi dan berhasil melarikan diri.

Kasus Penjambretan WN Polandia

Sebelumnya, pihak kepolisian juga sempat menangani kasus penjambretan serupa yang menyasar WNA asal Polandia bernama Andrezej Skorski di lokasi yang berbeda, tepatnya di kawasan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Di mana dalam video yang diunggah di akun Instagram @polsekmetromenteng, pada Jumat (15/5/2026), WN Polandia itu berterimakasih karena ponselnya yang dicuri telah ditemukan.

“Halo, nama saya Andrezej Skorski, saya warga Polandia. HP saya dicuri dan saya menghubungi Polsek Metro Menteng. Dan setelah 24 jam, saya mendapat informasi dari pihak kepolisian bahwa ponsel saya telah ditemukan. Saya mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada aparat Polsek Metro Menteng karena mereka sangat profesional,” kata Andrezec pada video yang diunggah @polsekmetromenteng.

Pada unggahan tersebut disebutkan, pelaku telah diamankan, kendati tidak disebutkan identitasnya. Kapolsek tidak menampik bahwa wilayah hukumnya belakangan ini menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan jalanan dengan modus operandi yang sama.

“Benar ada beberapa kejadian pencurian HP modus jambret khususnya di wilayah Menteng yang dialami oleh WNI dan WNA,” tutur Braiel. Berdasarkan hasil pemetaan dan analisis kepolisian, para pelaku ini umumnya bergerak secara acak. Mereka tidak menyasar target spesifik, melainkan memanfaatkan kelengahan masyarakat.

“Pelaku modusnya random (acak) terhadap korban yang terlihat lengah di pinggir jalan. Untuk keterkaitan antara pelaku, sampai saat ini belum kita temukan modus komplotan pelaku jambret,” imbuhnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jadwal Sidang Nadiem Makarim Usai Dihukum 18 Tahun, Kondisinya Terungkap

19 Mei 2026

Jejak Karier Roy Riady, Jaksa yang Menuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara, Ini Harta Kekayaannya

19 Mei 2026

Tersangka Pembunuhan Bayi di Kepahiang akan Diperiksa Kesehatan Jiwa

19 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Kemalasan yang Berawal dari Penggunaan Teknologi yang Salah

20 Mei 2026

Peningkatan 47 Persen Permintaan Emas Batangan dan Koin di Indonesia

20 Mei 2026

Jubir Gubernur Jakarta Tanggapi Kasus Pencurian 3 WNA di Menteng, Ungkap Langkah Mitigasi

20 Mei 2026

Kalender Jawa 16 Mei 2026: Sabtu Pon, Hindari Kebiasaan Mewah

20 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?