Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 15 Mei 2026
Trending
  • Penitipan 12 Bayi di Rumah Bidan Yogyakarta, Hasil Hubungan Luar Nikah Tanpa Izin
  • Messi Dapati Tempat di Timnas Argentina Piala Dunia 2026
  • Rosa Sofi Meninggal Sebelum Wisuda, Kecelakaan Saat Akan Donorkan Darah untuk Teman, Diwakili Ibu
  • Cara Beijing Memahami Amerika
  • 5 Miliarder Muda dengan Kekayaan Luar Biasa Tahun 2026
  • Ramalan Zodiak Hari Ini: Nasib, Rezeki, dan Peluang 11 Mei 2026
  • Demo Penolakan Pergub JKA Berlanjut, Jubir Aceh Apresiasi Kepedulian Mahasiswa
  • 5 manfaat kabin mobil senyap untuk kenyamanan dan fokus berkendara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Demo Penolakan Pergub JKA Berlanjut, Jubir Aceh Apresiasi Kepedulian Mahasiswa
Politik

Demo Penolakan Pergub JKA Berlanjut, Jubir Aceh Apresiasi Kepedulian Mahasiswa

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover15 Mei 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Massa Aksi Tetap Bertahan di Halaman Kantor Gubernur Aceh

Massa aksi Aliansi Rakyat Aceh masih berada di halaman Kantor Gubernur Aceh. Mereka terlihat duduk berkelompok sambil bershalawat, membaca puisi, dan melanjutkan orasi secara bergantian. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

T. Raja Aulia Habibi, Juru Bicara Aliansi Rakyat Aceh, menyampaikan bahwa massa aksi menunggu gubernur, wakil gubernur, atau sekda untuk menjumpai mereka dan mencabut Pergub tersebut sesuai dengan permintaan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa massa tidak akan melakukan tindakan anarkis, tetapi memilih mengisi aksi dengan kegiatan damai seperti bershalawat, membaca puisi, bernyanyi bersama, hingga doa bersama.

Namun, jika pemerintah daerah tidak merespons tuntutan mereka, massa mengancam akan mengambil langkah lebih lanjut. “Kesepakatan kami dengan massa aksi, seandainya nanti tidak dijumpai maka besok pagi kami akan mengunci, merantai tiga gerbang di kantor gubernur, itu akan kami kunci agar yang di luar tidak bisa masuk, yang di dalam tidak bisa keluar,” tegasnya.

Kapolresta Izinkan Massa Menginap

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengizinkan massa Aliansi Rakyat Aceh bertahan dan menginap di halaman Kantor Gubernur Aceh dalam aksi penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin (11/5/2026) malam. Keputusan tersebut diambil setelah pihak kepolisian melakukan kesepakatan bersama dengan sembilan perwakilan lembaga dan aliansi mahasiswa yang terlibat dalam aksi demonstrasi.

Andi Kirana menyebut, alasan pemberian izin ini karena para perwakilan massa menyatakan komitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan melawan hukum selama menduduki halaman Kantor Gubernu Aceh. “Alhamdulillah kita sudah melakukan komitmen bersama dengan sembilan perwakilan lembaga atau aliansi mahasiswa tadi, dan mereka menyanggupi untuk bekerja sama saling menjaga juga,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, pihaknya juga telah menyiapkan tim pemantau di lapangan guna mendeteksi kemungkinan adanya provokator dalam aksi tersebut. Selain aparat kepolisian, perwakilan massa aksi juga disebut siap membantu mengidentifikasi dan mengamankan pihak-pihak yang dianggap memancing kericuhan.

Pemerintah Aceh Apresiasi Mahasiswa

Pemerintah Aceh mengapresiasi para mahasiswa yang berunjuk rasa dengan tertib dalam menyampaikan aspirasinya terkait Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Dr Nurlis Effendi, Juru Bicara Pemerintah Aceh, menyampaikan bahwa langkah baik yang dilakukan teman-teman mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya sangat dihargai. “Langkah mahasiswa sudah sesuai dengan perannya,” timpalnya lagi.

Nurlis mengatakan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menerima semua saran dan masukan dari berbagai kalangan untuk bahan evaluasi Pergub JKA. “Beliau juga sudah mendapat masukan dari para ulama. Kami juga diintruksikan untuk menampung semua aspirasi masyarakat, termasuk dari para mahasiswa,” kata Nurlis.

Gubernur, kata Nurlis, sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas semua saran dan masukan dari berbagai kalangan untuk kepentingan rakyat Aceh. “Menurut Gubernur, semua saran dan pendapat untuk kepentingan rakyat Aceh akan menjadi bahan bagi beliau dalam menjalankan undang-undang dan tata kelola pemerintahan,” kata Nurlis.

Evaluasi Pergub JKA Dilakukan Secara Berkala

Nurlis menjelaskan bahwa aspirasi para mahasiswa sangat berarti bagi bahan masukan untuk evaluasi Pergub JKA. “Penyampaian aspirasi seperti unjuk rasa mahasiswa itu sangat penting. Peran mahasiswa dalam mengkritisi setiap kebijakan patut kita jadikan cermin,” kata Nurlis.

Selain itu, kata Nurlis, sejumlah masukan dan saran juga telah diterima oleh Pemerintah Aceh. “Termasuk surat dari DPR Aceh, dan juga ada sejumlah diskusi yang intens, semuanya menjadi bahan masukan. Semuanya dijadikan bahan kajian untuk evaluasi Pergub JKA,” kata Nurlis.

Bahkan, Nurlis menjelaskan, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun juga sedang terjun langsung ke berbagai rumah sakit pemerintahan di sejumlah kabupaten di Aceh. “Sekda ingin memastikan segala kendala yang timbul dan mencari solusinya untuk perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh,” kata Nurlis.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Musda V Demokrat Sulteng, Anwar Hafid Perkuat Politik Berbasis Data dan Kinerja Nyata

15 Mei 2026

20 Soal PSAJ Kelas 6 SD Tahun 2026 Kurikulum Merdeka dan Jawaban

15 Mei 2026

Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12 SMA: Soal Pilihan Ganda dan Esai Halaman 101-104 tentang Perang Dunia II

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Penitipan 12 Bayi di Rumah Bidan Yogyakarta, Hasil Hubungan Luar Nikah Tanpa Izin

15 Mei 2026

Messi Dapati Tempat di Timnas Argentina Piala Dunia 2026

15 Mei 2026

Rosa Sofi Meninggal Sebelum Wisuda, Kecelakaan Saat Akan Donorkan Darah untuk Teman, Diwakili Ibu

15 Mei 2026

Cara Beijing Memahami Amerika

15 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?