Berita Terpopuler di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu
Berikut adalah rangkuman berita terpopuler di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu selama sepekan terakhir, 27 April hingga 3 Mei 2026. Berbagai peristiwa menarik dan penting telah terjadi, mulai dari kasus penggelapan uang hingga bencana alam yang melanda wilayah setempat.
Penggelapan Rp4,7 Miliar di Kepahiang, Korban Pilih Pengacara dari Tim Hotman 911
Kasus penggelapan dana sebesar Rp4,7 miliar oleh menantu bernama Shubhan Fernando terhadap mertuanya kembali menjadi sorotan. Korban dalam kasus ini, Neni, memilih pengacara Pangeran Reza untuk mengawal perkara tersebut. Pengacara tersebut merupakan bagian dari tim Hotman 911 yang dikenal sebagai salah satu grup pengacara ternama di Indonesia.
Neni menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada kepercayaan dan kenyakinannya akan kompetensi pengacara yang dipilihnya. Ia menjelaskan bahwa hubungan antara korban dan pengacara sudah lama terjalin, bahkan seperti saudara. Selain itu, ia juga yakin bahwa pengacara tersebut memiliki pengalaman yang cukup dalam menangani kasus serupa.
Pengacara tersebut telah berangkat ke Kepahiang untuk memberikan surat kuasa ke Polres Kepahiang pada Jumat (24/4/2026), guna memperkuat proses hukum terhadap tersangka Shubhan Fernando.
Polisi Temukan Air Gun Saat Geledah Tersangka Penggelapan Rp4,7 Miliar
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang menemukan satu unit senjata jenis air gun saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka Shubhan Fernando. Sebelumnya, Shubhan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menggelapkan uang hasil jual beli kopi milik mertuanya senilai Rp4,7 miliar.
Menurut informasi dari Bintang, anggota polisi tersebut menyatakan bahwa senjata air gun yang ditemukan bukanlah senjata rakitan dan tidak dilengkapi dengan peluru. Pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) untuk memastikan legalitas kepemilikan senjata tersebut.
Tiga Pedagang Obat, Kosmetik, dan Jamu di Kepahiang Dibekuk Polisi dan BPOM
Polres Kepahiang bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rejang Lebong melakukan operasi penangkapan terhadap tiga pedagang obat, kosmetik, dan jamu ilegal pada Senin (27/4/2026). Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penjualan produk yang tidak sesuai prosedur.
Dari hasil operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang pelaku dengan inisial AN, NA, dan AS. Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Bintang Yudha Gama menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau penyalahgunaan obat-obatan yang dapat berdampak pada tindak kriminal.
Angin Puting Beliung Hantam Desa Sosokan Taba Kepahiang, 28 Rumah Alami Kerusakan
Bencana alam berupa angin puting beliung disertai hujan deras melanda Desa Sosokan Taba, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, pada Selasa (28/4/2026). Kepala Pelaksana BPBD Kepahiang, Hendra, menyatakan bahwa bencana ini terjadi sejak siang hingga malam hari, menyebabkan potensi bencana seperti banjir dan longsor.
Tim TRC BPBD Kepahiang sedang melakukan asesmen terhadap rumah-rumah warga yang terkena dampak bencana. Data sementara menunjukkan bahwa 28 rumah di Desa Sosokan Taba, Kecamatan Muara Kemumu, mengalami kerusakan akibat angin puting beliung.
Update Kasus Dugaan Korupsi Lahan GOR Kepahiang, Kejari Kembali Tinjau Objek Perkara
Perkembangan terbaru dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait berkurangnya luas lahan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang terus bergulir. Kejaksaan Negeri Kepahiang melalui tim penyidik telah melakukan perpanjangan masa penahanan terhadap tersangka berinisial ID selama 30 hari.
Penyidik juga melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah ahli, termasuk dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan ahli di bidang perbendaharaan negara. Pada Rabu (29/4/2026), tim penyidik bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang dan Inspektorat Kabupaten Kepahiang kembali turun langsung ke lokasi objek perkara.
Peninjauan ini dilakukan dalam rangka mendukung proses audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) atas dugaan berkurangnya aset tanah milik pemerintah daerah. Hasil audit tersebut akan menjadi dasar penting bagi penyidik dalam melengkapi berkas perkara.



