Kebakaran di Jalan Gunung Harapan, Tana Tidung
Pada hari Minggu (3/5/2026), terjadi kebakaran yang menghanguskan rumah walet dan bangunan TV kabel milik warga di Jalan Gunung Harapan, Desa Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara. Peristiwa ini menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta, meskipun tidak ada korban jiwa.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh istri pemilik rumah walet saat sedang memasak di dapur. Saat itu, ia melihat lampu dapur berkedip dan mendengar suara dari belakang rumah. Setelah dicek, api sudah membesar di bagian bangunan penyimpanan monitor TV kabel yang berada di belakang rumah walet. Saksi bersama anak-anaknya langsung keluar rumah dan meminta bantuan warga sekitar.
Warga kemudian membantu memadamkan api sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk mengendalikan api. Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar dua jam.
Kronologi Kebakaran
Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh istri pemilik rumah walet saat hendak memasak di dapur. Ia melihat lampu dapur berkedip dan mendengar suara dari belakang rumah. Saat dicek, api sudah membesar di bagian bangunan penyimpanan monitor TV kabel yang berada di belakang rumah walet.
Mengetahui hal tersebut, saksi bersama anak-anaknya langsung keluar rumah dan meminta pertolongan warga sekitar. Warga kemudian membantu memadamkan api sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk mengendalikan api. Api berhasil dipadamkan kurang lebih dalam waktu dua jam.

Penanganan Cepat oleh Petugas Damkar
Respons cepat petugas pemadam kebakaran atau Damkar berhasil mengendalikan kebakaran yang melanda bangunan rumah walet dan gudang TV kabel di Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, pada Minggu (3/5/2026) sore kemarin. Kebakaran ini terjadi di Jalan Gunung Harapan, Desa Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir.
Penanganan cepat tersebut membuat api tidak meluas dan berhasil dipadamkan, dalam waktu kurang dari satu jam sejak petugas Damkar tiba di lokasi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tana Tidung, Rudi, mengatakan laporan kebakaran diterima sekitar pukul 15.21 Wita, dari anggota pos sektor Sesayap Hilir. Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak dan tiba di lokasi pada pukul 15.22 Wita untuk melakukan pemadaman.
Proses pemadaman berlangsung cepat hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 16.00 Wita. Kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan hingga pukul 16.50 Wita, untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.

Dalam penanganan tersebut, DPKP Tana Tidung mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran dari Mako Damkar dan Pos Sektor Sesayap Hilir. Sebanyak lima unit tersebut terdiri dari unit 01, 02, 04, dan 05 dari Mako, serta unit 03 dari Pos Sektor Sesayap Hilir.
Sinergi lintas instansi turut membantu mempercepat proses pemadaman di lapangan. Penanganan juga dibantu oleh personel kepolisian dan masyarakat setempat.

Kerusakan yang Terjadi
Bangunan yang terdampak kebakaran meliputi satu unit sarang walet semi permanen dua lantai, satu unit rumah kayu yang difungsikan sebagai gudang peralatan TV kabel, serta kerusakan pada bagian dapur rumah tinggal. Objek yang terbakar terdiri dari rumah walet dan bangunan gudang, serta ada kerusakan di bagian dapur rumah warga.
Rudi memastikan, upaya cepat petugas di lapangan menjadi faktor utama dalam meminimalisir dampak kebakaran. Dengan penanganan cepat, api tidak sempat meluas sehingga kerusakan bisa ditekan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik dan aktivitas di rumah. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman.



