Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 5 Mei 2026
Trending
  • Tampil Mengesankan, Kurzawa Siap Main Lagi Saat Persib Lawan PSIM, Ini Ucap Bojan Hodak
  • Daftar Tugas ART di Rumah Andre Taulany, Gaji Rp3 Juta, Kerja Harus Sempurna: Sering Dihukum
  • Tetap Menari ke Toilet, Baltazar Ikut Banyumas Ngibing 24 Jam
  • Menteri Natalius Pigai Usulkan Tim Asesor Aktivis HAM, Apa Kontroversinya?
  • Baru terungkap, Anisa Tumanggor rencanakan pembunuhan seluruh keluarga korban
  • Pengumuman UKT Camaba UIN Saizu Jalur SPAN-PTKIN 2026, Jadwal Sanggah dan Pembayaran
  • Ketika Seni Mengungkap Krisis E-Waste di Indonesia
  • Sutradara Michael Buka Suara soal Kritik dan Skandal Seksual
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Kebakaran Rumah Walet di Tana Tidung: Kerugian Rp300 Juta, Kronologi Lengkap dari Polisi
Hukum

Kebakaran Rumah Walet di Tana Tidung: Kerugian Rp300 Juta, Kronologi Lengkap dari Polisi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover5 Mei 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kebakaran di Jalan Gunung Harapan, Tana Tidung

Pada hari Minggu (3/5/2026), terjadi kebakaran yang menghanguskan rumah walet dan bangunan TV kabel milik warga di Jalan Gunung Harapan, Desa Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara. Peristiwa ini menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta, meskipun tidak ada korban jiwa.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh istri pemilik rumah walet saat sedang memasak di dapur. Saat itu, ia melihat lampu dapur berkedip dan mendengar suara dari belakang rumah. Setelah dicek, api sudah membesar di bagian bangunan penyimpanan monitor TV kabel yang berada di belakang rumah walet. Saksi bersama anak-anaknya langsung keluar rumah dan meminta bantuan warga sekitar.

Warga kemudian membantu memadamkan api sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk mengendalikan api. Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar dua jam.

Kronologi Kebakaran

Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh istri pemilik rumah walet saat hendak memasak di dapur. Ia melihat lampu dapur berkedip dan mendengar suara dari belakang rumah. Saat dicek, api sudah membesar di bagian bangunan penyimpanan monitor TV kabel yang berada di belakang rumah walet.

Mengetahui hal tersebut, saksi bersama anak-anaknya langsung keluar rumah dan meminta pertolongan warga sekitar. Warga kemudian membantu memadamkan api sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk mengendalikan api. Api berhasil dipadamkan kurang lebih dalam waktu dua jam.

Penanganan Cepat oleh Petugas Damkar

Respons cepat petugas pemadam kebakaran atau Damkar berhasil mengendalikan kebakaran yang melanda bangunan rumah walet dan gudang TV kabel di Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, pada Minggu (3/5/2026) sore kemarin. Kebakaran ini terjadi di Jalan Gunung Harapan, Desa Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir.

Penanganan cepat tersebut membuat api tidak meluas dan berhasil dipadamkan, dalam waktu kurang dari satu jam sejak petugas Damkar tiba di lokasi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tana Tidung, Rudi, mengatakan laporan kebakaran diterima sekitar pukul 15.21 Wita, dari anggota pos sektor Sesayap Hilir. Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak dan tiba di lokasi pada pukul 15.22 Wita untuk melakukan pemadaman.

Proses pemadaman berlangsung cepat hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 16.00 Wita. Kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan hingga pukul 16.50 Wita, untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.

Dalam penanganan tersebut, DPKP Tana Tidung mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran dari Mako Damkar dan Pos Sektor Sesayap Hilir. Sebanyak lima unit tersebut terdiri dari unit 01, 02, 04, dan 05 dari Mako, serta unit 03 dari Pos Sektor Sesayap Hilir.

Sinergi lintas instansi turut membantu mempercepat proses pemadaman di lapangan. Penanganan juga dibantu oleh personel kepolisian dan masyarakat setempat.

Kerusakan yang Terjadi

Bangunan yang terdampak kebakaran meliputi satu unit sarang walet semi permanen dua lantai, satu unit rumah kayu yang difungsikan sebagai gudang peralatan TV kabel, serta kerusakan pada bagian dapur rumah tinggal. Objek yang terbakar terdiri dari rumah walet dan bangunan gudang, serta ada kerusakan di bagian dapur rumah warga.

Rudi memastikan, upaya cepat petugas di lapangan menjadi faktor utama dalam meminimalisir dampak kebakaran. Dengan penanganan cepat, api tidak sempat meluas sehingga kerusakan bisa ditekan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik dan aktivitas di rumah. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Baru terungkap, Anisa Tumanggor rencanakan pembunuhan seluruh keluarga korban

5 Mei 2026

Nasib Pengasuh di Pati yang Peleceh Santriwati: Rumah Digeledah, DPR Minta Hukuman Seumur Hidup

5 Mei 2026

Polisi Umumkan Kronologi Kecelakaan Tunggal Bus Sinar Gemilang Kupang-Malaka

5 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Tampil Mengesankan, Kurzawa Siap Main Lagi Saat Persib Lawan PSIM, Ini Ucap Bojan Hodak

5 Mei 2026

Daftar Tugas ART di Rumah Andre Taulany, Gaji Rp3 Juta, Kerja Harus Sempurna: Sering Dihukum

5 Mei 2026

Tetap Menari ke Toilet, Baltazar Ikut Banyumas Ngibing 24 Jam

5 Mei 2026

Menteri Natalius Pigai Usulkan Tim Asesor Aktivis HAM, Apa Kontroversinya?

5 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?