Wisata Kali Jodoh ‘Ninivala’ di Maluku Tengah yang Diserbu Wisatawan
Destinasi wisata lokal yang dikenal dengan nama Kali Jodoh ‘Ninivala’ di Negeri Piliana, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah kini menjadi daya tarik utama bagi ratusan wisatawan. Lokasi ini terletak di bagian Selatan Pulau Seram dan membutuhkan perjalanan sekitar dua jam dari Kota Masohi, ibu kota kabupaten tersebut.
Wisatawan yang berkunjung tidak hanya berasal dari wilayah Maluku Tengah sendiri, tetapi juga datang dari Kota Ambon hingga Seram Bagian Timur. Meskipun memiliki potensi besar, destinasi ini diketahui belum masuk dalam pengelolaan Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah.
Pengelolaan yang Belum Optimal
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah, Musriadin Labahawa, saat diwawancarai TribunAmbon pada Jumat (24/4/2026). Menurutnya, Komisi IV DPRD Maluku Tengah bermitra dengan Dinas Pariwisata untuk menjalankan fungsi pengawasan, termasuk melihat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Musriadin mengungkapkan bahwa potensi wisata Kali Jodoh ‘Ninivala’ telah didiskusikan bersama Dinas Pariwisata. Ia menilai, destinasi ini memiliki potensi luar biasa, terlebih dengan meningkatnya jumlah pengunjung.
Ia menekankan pentingnya Dinas Pariwisata Maluku Tengah untuk menangkap peluang ini dengan bekerja sama dengan masyarakat setempat. “Mulai dari penataan fasilitas, agar ada kerjasama antara Dinas Pariwisata dan masyarakat lokal,” ujarnya.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa intervensi Pemda Maluku Tengah sangat penting terkait pembangunan infrastruktur agar lokasi pariwisata dapat dikelola secara maksimal. “Bisa ada retribusi yang dikembangkan,” tambah Wakil Rakyat itu.
Potensi PAD dari Destinasi Lain
Tidak hanya Kali Jodoh ‘Ninivala’, destinasi wisata Air Panas Tulehu juga menarik banyak pengunjung. Baik dari Maluku Tengah maupun dari Kota Ambon dan sekitarnya. Namun, Musriadin mempertanyakan apakah Pemda Maluku Tengah sudah melakukan intervensi atau belum.
“Infomasi yang kita dapatkan di waktu-waktu sebelumnya Pemda Maluku Tengah sudah turun mengecek kondisi di dalam,” jelas Politisi PKS itu. Ia menegaskan, Pemda harus melihat potensi pariwisata agar bisa dikembangkan.
Perlu Penyusunan Rencana Induk Wisata
Di sisi lain, Komisi IV DPRD Maluku Tengah telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pariwisata Maluku Tengah tentang rencana induk pariwisata daerah (Reinparda) yang berlaku selama 15 tahun.
“Di tahun 2025 Reinparda sudah selesai dan akan ada penyusunan Reinparda untuk 15 tahun depan dari 2026-2041,” terang Musriadin. Di samping Reinparda, pihaknya juga membahas pengembangan pariwisata daerah.
Dari hasil diskusi, Komisi IV mengusulkan program inovasi e-ticket pada destinasi wisata. Tujuannya adalah agar penggunaan tiket elektronik ini segera diterapkan agar mengurangi tingkat kebocoran dan meningkatkan PAD.
“Kita mengapresiasi program yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata yang bersama dengan Dinas PUPR untuk pengembangan pariwisata di Natsepa. Kami juga berharap bukan hanya itu tapi ada pembukaan destinasi baru,” tegas Wakil Rakyat itu.
Membuka Destinasi Baru
Musriadin menekankan agar Pemda Maluku Tengah tidak hanya fokus pada dua destinasi wisata yang dikelola Pemda, yang pengelolaannya pun dinilai belum optimal. “Bukalah destinasi lain yang bisa dikembangkan agar bisa menjadi promosi daerah dan income daerah,” ujarnya.
Dengan adanya inisiatif seperti e-ticket dan pengembangan destinasi baru, diharapkan Maluku Tengah bisa lebih maksimal dalam memanfaatkan potensi wisata yang dimilikinya.



