Mengungkap Kehidupan Sosial di Flores: Perspektif Sosiologis
Artikel ini tidak bertujuan untuk menginspirasi tindakan bunuh diri. Jika Anda pernah memikirkan atau merasakan tendensi bunuh diri, mengalami krisis emosional, atau mengenal orang-orang dalam kondisi tersebut, jangan ragu bercerita dan berkonsultasi kepada ahlinya.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mencari atau melemparkan kesalahan apalagi sebagai upaya untuk memvalidasi rasionalitas publik bahwa kepergian adik YBR menjadi sebuah tamparan keras pada wajah kusut relita kehidupan masyarakat di Flores, Nusa Tenggara Timur. Tujuan tulisan ini berusaha mengurai rumitnya persoalan sosial, urusan publik, dan ketidakberdayaan masyarakat dari perspektif sosiologis.
Tulisan ini mengajak kita untuk memandang wajah kita di hadapan cermin sosiologis, untuk dengan jujur memandang wajah sosial kita, wajah yang tampak sumringah karena keindahan alam dan keramahan warganya tetapi berusaha menyembunyikan raut keputusasaan karena luka emosional, kepasrahan pada hidup yang tidak layak, dan penerimaan akan relasi kultural yang seringkali terasa membelenggu.
Jika wajah-wajah tersebut menjadi indikator, mengapa tidak semua individu harus mengakhiri hidupnya dengan cara yang tidak layak?
Kepergian adik YBR bukan lagi dilihat hanya sebagai sebuah kegagalan struktural, bukan soal kutukan kemiskinan struktural dan rasa empati yang hilang, melainkan rasa malu bahwa kita tidak pernah jujur pada realitas sosial.
Penelitian tentang Bunuh Diri dan Untai Problematikanya: Sebuah Rekonstruksi Teoritik atas Bunuh Diri, yang dilakukan oleh Lestari N.S. (2024) menyebut bahwa persoalan bunuh diri memiliki dimensi faktual yang jauh lebih beragam, bukan hanya persoalan psikologis, sosial, tetapi fakta interdisipliner untuk sebuah problematika yang sejatinya multidimensional.
Emile Durkheim (1952) menyebut bahwa bunuh diri dimulai dari prinsip relasi sosial yaitu konsep integrasi sosial dan konsep regulasi moral. Integrasi sosial adalah bagian dari dukungan sosial atas individu, sedangkan regulasi moral adalah nilai atau norma yang mengatur tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan individu (Mueller et al. 2017).
Kematian adik YBR merupakan fakta empirik bahwa integrasi sosial tidak sebatas duduk bersama, berkumpul bersama, melainkan juga memahami dan memberi support secara personal. Keluarga adik YBR mungkin saja dikenal dalam kehidupan sosial bermasyarakat, namun apa yang persis terjadi dengan keluarga ini hampir tidak ada yang peduli.
Kita bicara soal kepentingan bersama, namun lupa bahwa yang bersama itu lahir dari kepentingan-kepentingan personal yang sudah selesai. Sampai di sini, kita dapat mengatakan bahwa hidup dalam kesulitan ekonomi atau finansial yang tidak dipedulikan oleh lingkungan sosial menjadi salah satu akar persoalan untuk melakukan tindakan menyelesaikan hidup yang secara norma tidak boleh dilakukan.
Durkheim membagi empat tipologi bunuh diri yaitu egoistik, altruistik, anomik, dan fatalistik. Bunuh diri egoistik tidak hanya dipahami sebagai lemahnya kohesi sosial dan kecenderungan hidup dalam kesepian melainkan juga ada ekses emosional di balik itu, yakni kesedihan dan keputusasaan.
Permintaan buku dan pena yang secara nilai ekonomis dihargai Rp 10.000., yang tidak dipenuhi oleh ibunya menjadi pemicu rasa sedih dan putus asa yang mungkin saja sebelumnya sudah dialaminya berulang kali. Bunuh diri anomik bukan hanya soal lemahnya tatanan moral individu tetapi juga degradasi hidup personal karena rasa malu dan frustasi.
Kesedihan dan keputusasaan yang berkepanjangan berbutut pada rasa malu dan frustasi karena bagi Adik YBR pensil dan pena adalah tentang eksistensi. Terakhir, bunuh diri fatalistik dan altruistik yang biasanya dikaitkan dengan tindakan yang mengarah pada merusak diri bahkan kemampuan untuk mati. Ini adalah sebuah proses akumulatif yang fatal ketika seseorang merasa tidak punya daya untuk bisa keluar dari kesedihan, keputuasaan, rasa malu dan frustasi. Keputusan untuk menyelesaikan hidup menjadi pilihan terakhir untuk menyelesaikan semua problem yang dihadapi.
Mengakhiri hidup (bunuh diri) terkait erat dengan konsep identitas penerimaan diri. Orang yang mencoba bunuh diri tidak melakukan untuk diri mereka sendiri, atau tujuan utama mereka bukan untuk mati, melainkan mencoba melarikan diri dari derita pikiran akan realitas kehidupan yang dinilai serba terbatas.
Adik YBR mungkin saja dengan jiwa dan keterbatasan pemahaman seorang anak, melihat dirinya sebagai beban dan memenuhi harapan keluarga/kelompok, sehingga apa pun yang diperbuatnya tidak berarti. Pesan yang disampaikan oleh Adik YBR melalui tulisan tangan kepada ibunya, menyiratkan pesan bahwa latar belakang keluarga yang serba terbatas dan kontrol sosial yang rendah merupakan salah satu faktor yang berkontribusi terhadap keputusan untuk mengakhiri hidup.
Peristiwa kematian Adik YBR adalah tanggung jawab kita bersama. Bagaimana menciptakan sebuah model pendekatan sehingga apa yang telah terjadi bisa kita benahi bersama? Abrutyn dan Mueller (2018) memperkenalkan apa yang disebut dengan elaborasi kultural. Terdapat empat aspek kultural dari komunitas yang berperan besar terhadap situasi individual:
- Koherensi budaya: sejauh mana budaya dalam suatu komunitas terinternalisasi ke dalam diri anggotanya.
- Arahan budaya: seberapa kuat norma yang melarang bunuh diri,
- Proses internalisasi: bagaimana seseorang menginternalisasi prinsip normatif yang menghargai kehidupan dan melarang bunuh diri; dan
- Proses strukturalisasi kultural: kerentanan kelompok sosial tampak dari aspek kultural yang diadopsi oleh suatu kelompok.
Dalam rangka menjamin keberlanjutan komunitas, koherensi, arahan, internalisasi, dan strukturlisasi budaya kiranya memperkuat regulasi sosial bukan saja sebagai komunitas masyarakat tetapi juga mampu menguatkan pribadi-pribadi dalam komunitas tersebut.
Regulasi sosial mejadi penting sebagai serangkaian sistem normatif dan tatanan nilai bagi individu. Regulasi sosial positif, berdampak positif pula pada kesejahteraan dan kondisi individual, misalnya kebiasaan untuk berkumpul, musyawarah, penguatan solidaritas, dan komitmen bersama. Sedangkan, regulasi sosial negatif, cenderung merugikan kelompok, seperti moralitas kolektif yang buruk dengan melibatkan stigma sebagai kontrol sosial.
Stigmatisasi sosial, terkait interpretasi seseorang atas penilaian orang lain terhadapnya seperti: miskin, pendatang, bodoh, tidak memiliki akses, mengakibatkan individu mengucilkan dan mengasingkan diri dari lingkungan sosialnya.
Berdasarkan analisis di atas kita dapat mengatakan bahwa bunuh diri adalah masalah sosial, bukan sekadar tindakan individual, dipengaruhi faktor eksternal seperti integrasi dan regulasi, dinamika kelompok, dinamika kultural, dan sebagainya. Dinamika kolektif dapat berkontribusi dengan merekonstruksi prinsip kebersamaan sebagai agen yang selalu memberi dukungan untuk setiap individu.
Hubungan keluarga, pasangan, teman dan komunitas kecil merupakan komponen penting yang memengaruhi kesejahteraan mental individu. Walaupun tidak selalu dengan keputusan untuk mengakhiri hidup, tapi kecenderungan itu memberi peluang bagi seseorang untuk memvalidasi tindakan tersebut.
Dukungan sosial seperti kebijakan pemerintah yang mengedepankan bonum commune, lembaga pemberdayaan, institusi agama, institusi pendidikan, media, dan konstruksi budaya yang positif diyakini sebagai asset bersama demi meningkatkan survivalitas komunal dan individual.



