Rotasi Besar di Lingkungan Kejaksaan, 31 Kajari Diganti
Mutasi besar-besaran kembali terjadi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebanyak 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) mengalami pergantian jabatan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang diteken pada 11 Februari 2026. Keputusan ini ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah pencopotan Fadilah Helmi dari jabatan Kajari Sampang, Jawa Timur. Ia digantikan oleh Mochamad Iqbal. Pergantian ini terjadi setelah Fadilah dibawa ke Jakarta oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk menjalani pemeriksaan internal. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan tersebut maupun posisi baru Fadilah setelah dicopot.
Selain Fadilah Helmi, beberapa pejabat lain juga turut diganti. Di antaranya adalah Kajari Magetan dan Kajari Padang Lawas. Kajari Magetan sebelumnya dijabat oleh Dezi Septiapermana, yang kini digantikan oleh Sabrul Iman. Sementara itu, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga, juga dicopot dan digantikan oleh Hasbi Kurniawan.
Pergantian jabatan ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan pengawasan internal di tubuh Kejaksaan. Meski demikian, banyak yang mempertanyakan alasan mutasi ini, terutama karena terjadi dalam tengah proses pemeriksaan internal terhadap beberapa pejabat.
Daftar 31 Kajari yang Dimutasi
Berikut adalah daftar lengkap 31 Kajari yang mengalami pergantian jabatan:
- M Aria Rosyid sebagai Kajari Klaten
- Irwan Ganda Saputra sebagai Kajari Sigi
- Yustina Engelin Kalangit sebagai Kajari Kuningan
- Idham Kholid sebagai Kajari Muko-Muko
- Wahyudi Eko Husodo sebagai Kajari Kabupaten Tangerang
- Jemmy Novian Tirayudi sebagai Kajari Kabupaten Tasikmalaya
- Wisno Martupo Nur Muhamad sebagai Kajari Aceh Besar
- Haedah sebagai Kajari Samarinda
- Reopan Saragih sebagai Kajari Berau
- Tutuko Wahyu Minulyo sebagai Kajari Kutai Timur
- Firdaus sebagai Kajari Rokan Hilir
- Tri Anggoro Mukti sebagai Kajari Surabaya
- Mirza Erwinsyah sebagai Kajari Gianyar
- Muchammad Arifin sebagai Kajari Kolaka Utara
- R Hari Wibowo sebagai Kajari Pati
- Arief Syafriyanto sebagai Kajari Ogan Ilir
- Komaidi sebagai Kajari Kota Madiun
- Erik Meza Nusantara sebagai Kajari Salatiga
- Muhammad Irwan sebagai Kajari Batanghari
- Teguh Dwicahyono sebagai Kajari Sukamara
- Sapta Putra sebagai Kajari Deli Serdang
- Dennie Sagita sebagai Kajari Ogan Komering Ulu Timur
- Rolando Ritonga sebagai Kajari Tulang Bawang
- Sabrul Iman sebagai Kajari Magetan
- Asep Kurniawan Cakraputra sebagai Kajari Bangka Selatan
- Mochamad Iqbal sebagai Kajari Sampang
- Didik Sudarmadi sebagai Kajari Tulang Bawang Barat
- Hasbi Kurniawan sebagai Kajari Padang Lawas
- Wahyu Hidayatullah sebagai Kajari Lampung Barat
- Ayu Agung sebagai Kajari Garut
- Yenita Sari sebagai Kajari Jember
Proses Pemeriksaan Internal
Sejumlah pejabat yang diganti masih dalam proses pemeriksaan internal. Misalnya, Dezi Septiapermana, mantan Kajari Magetan, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Begitu pula dengan Soemarlin Halomoan Ritonga, mantan Kajari Padang Lawas, yang diperiksa terkait dugaan kutipan dana desa bersama dua stafnya.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Kejaksaan Agung juga belum memberikan penjelasan apakah mutasi ini murni bagian dari rotasi rutin atau berkaitan langsung dengan evaluasi kinerja dan klarifikasi dugaan pelanggaran.
Profil Kajari Sampang dan Magetan
Fadilah Helmi, mantan Kajari Sampang, merupakan jaksa karier yang telah lama berkiprah di lingkungan Korps Adhyaksa. Ia dikenal sebagai pejabat struktural yang memiliki rekam jejak panjang di berbagai satuan kerja. Ia sempat bertugas di sejumlah daerah sebelum akhirnya menjabat sebagai Kajari Sampang.
Sementara itu, Dezi Septiapermana, mantan Kajari Magetan, dilantik pada akhir 2025. Ia menjalani masa tugas yang relatif singkat sebelum kemudian terseret dalam pemeriksaan internal. Pergantian jabatan di Kejaksaan Negeri Magetan disebut sebagai bagian dari langkah penegakan disiplin dan penataan kelembagaan di lingkungan Korps Adhyaksa.



