Indonesiadiscover.com.CO.ID, JAKARTA — Nama mantan pelaku kejahatan seksual Jeffrey Epstein kembali menjadi sorotan setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) atau United States Department of Justice (DOJ) mengungkap dokumen besar pada Jumat (31/1/2026). Dokumen yang mencakup sekitar tiga juta halaman, 180 ribu gambar, dan dua ribu video itu menunjukkan adanya indikasi keterlibatan Epstein dalam pengembangan awal kripto, termasuk konsep kripto syariah.
Dalam dokumen tersebut, terdapat beberapa email yang menyebutkan bahwa Epstein pernah berbicara dengan beberapa orang yang disebut sebagai ‘founders’ bitcoin pada Oktober 2016. Mereka membahas rencana pembuatan mata uang digital yang sesuai dengan prinsip syariah untuk pasar Timur Tengah. Namun, istilah ‘founders’ ini tidak secara spesifik mengarah pada satu individu tertentu, sehingga klaim Epstein belum dapat dibuktikan secara independen. Hal ini juga tidak berarti bahwa Epstein adalah pencipta bitcoin, atau sosok yang dikenal sebagai Satoshi Nakamoto, nama samaran dari individu atau kelompok anonim yang menciptakan bitcoin hingga saat ini masih misterius.
Selain itu, dokumen DOJ juga menunjukkan bahwa Epstein memiliki hubungan finansial dengan sejumlah tokoh dalam ekosistem kripto awal. Salah satunya adalah Blockstream, sebuah perusahaan infrastruktur bitcoin. Epstein dilaporkan terlibat dalam putaran investasi tahap awal atau pendanaan modal benih (seed round) di Blockstream. Perusahaan ini dikelola oleh dana yang berasal dari MIT Media Lab.
Dari laporan yang ditemukan, Epstein memberikan donasi sebesar 850 ribu dolar AS kepada MIT Media Lab antara tahun 2002 hingga 2017. Sebanyak 525 ribu dolar AS dari jumlah tersebut dialokasikan untuk Inisiatif Mata Uang Digital MIT Media Lab. Dana tersebut digunakan untuk membayar Gavin Andresen, Cory Fields, dan Wladimir van der Laan, yang diperkirakan merupakan pengembang bitcoin pada masa awal pengembangannya.
Selain itu, ada laporan lain yang menyebutkan bahwa Epstein melakukan investasi awal di Coinbase melalui Brock Pierce dan Blockchain Capital. Pada masa itu, platform tersebut sedang berkembang pesat. Nama Epstein juga muncul dalam dunia kripto sebagai salah satu investor atau pendukung aktivitas di bidang kripto.
Dokumen ‘Epstein Files’ juga menunjukkan bahwa Epstein memiliki keterlibatan dengan beberapa tokoh di bidang teknologi dan keuangan atau financial technology (fintech) yang pernah terlibat dengan kripto. Termasuk dalam diskusi mengenai proyek alternatif blockchain seperti Stellar dan Ripple. Namun, eksekutif Ripple membantah adanya hubungan langsung antara proyek mereka dengan Epstein.
Dari pengungkapan dokumen Jeffrey Epstein tersebut, terdapat sejumlah indikasi keterlibatan Epstein dalam pengembangan awal kripto. Namun, peran teknis Epstein dalam penciptaan atau pengembangan mata uang digital tersebut belum dapat dipastikan secara jelas. Meskipun demikian, informasi yang muncul menunjukkan bahwa Epstein memiliki akses dan koneksi yang luas dalam dunia kripto, baik melalui investasi maupun kerja sama dengan berbagai pihak.



