Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Friday, 16 October 2026
Trending
  • Fitur rahasia One UI 9, begini cara blokir internet aplikasi
  • Ajang MotoGP Mandalika 2026 ikut dongkrak omzet UMKM Lombok
  • Bupati Ketapang Alex minta kuota Pertalite ke SPBU tak dikurangi, antrean BBM jadi sorotan
  • Profil Kombes Christian Tobing Kapolresta Sidoarjo yang dimutasi ke SSDM Polri, ini prestasinya
  • Masih berlaku promo Superindo Jabodetabek & Palembang, banjir diskon produk
  • DPR desak penanganan serius korban keracunan MBG, siswi usia 16 tahun di Karo diduga hilang ingatan
  • Prediksi skor Villarreal vs Napoli: I Partenopei berburu poin di Estadio de la Cerámica
  • Renungan Katolik Selasa 13 Oktober 2026, Jangan hanya tampak baik di luar tetapi bersihkanlah hatimu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Ragam»PKS Jakarta Minta Izin Hiburan yang Jadi Tempat Peredaran Narkoba Dicabut
Ragam

PKS Jakarta Minta Izin Hiburan yang Jadi Tempat Peredaran Narkoba Dicabut

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover23 January 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Fraksi PKS Usulkan Pencabutan Izin Tempat Hiburan yang Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jakarta mengajukan usulan agar izin usaha tempat hiburan yang digunakan sebagai lokasi peredaran narkotika dicabut secara permanen. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna terkait Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jakarta, Muhammad Hasan Abdullah, menyatakan bahwa kondisi Jakarta saat ini sudah dalam tahap darurat narkoba. Beberapa daerah di Jakarta bahkan dikenal dengan sebutan “Kampung Narkoba”. Selain itu, peredaran narkoba juga telah masuk ke wilayah perkantoran, instansi pemerintahan, hingga sekolah.

“Raperda P4GN ini diharapkan menjadi titik terang upaya pengendalian dan pencegahan peredaran narkotika di Jakarta menjadi lebih baik lagi. Namun, kami memandang bahwa kita tidak boleh terjebak bahwa Perda ini nantinya hanya sekadar dokumen administratif saja,” ujar dia di DPRD Provinsi Jakarta, Senin.

Karena itu, Fraksi PKS mendorong diterapkannya kebijakan zero tolerance bagi tempat hiburan malam di Jakarta. Pasalnya, pusat hiburan malam memiliki risiko tinggi peredaran gelap narkotika.

“Fraksi PKS mendorong sanksi administratif yang tegas dalam Raperda tersebut berupa pencabutan izin usaha secara permanen bagi tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika, tanpa ruang negosiasi,” tambah dia.

Hasan menilai, ketegasan pemerintah adalah kunci efek jera. Menurut dia, Jakarta tidak boleh memberikan panggung bagi entitas usaha yang merusak moralitas bangsa demi keuntungan sepihak.



Kecanduan narkoba (ilustrasi). Ada beberapa faktor yang membuat seseorang kembali terlibat narkoba hingga berulang kali. – (www.freepik.com)

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jakarta, Ima Mahdiah, menilai sanksi itu merupakan salah satu bentuk tindakan tegas yang mesti dilakukan. Ia pun mendukung sanksi soal penutupan permanen itu dapat dimasukkan dalam Raperda P4GN.

“Mungkin itu salah satu tindakan tegas dari zero tolerance yang pasti di tempat hiburan malam banyak terjadi narkotika, itu salah satu yang menjadi tujuan memang, yang kami akan dukung,” kata Ima.

Ima mengatakan, Raperda P4GN itu merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Meski begitu, DPRD Provinsi Jakarta akan mendukung dalam pembahasannya, mengingat akhir-akhir ini makin banyak pengaduan masyarakat terkait dengan narkotika.

Pendekatan Multidimensi untuk Menghadapi Narkoba

Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, permasalahan narkotika merupakan persoalan multidimensi yang tidak hanya menyangkut aspek hukum, tapi juga kemanusiaan, kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, serta keberlanjutan pembangunan sumber daya manusia Jakarta.

Sebagai pusat aktivitas nasional dengan mobilitas penduduk yang tinggi, Jakarta memiliki kerentanan tersendiri terhadap peredaran gelap narkotika.



Gubernur Jakarta Pramono Anung saat memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025). – (Indonesiadiscover.com/Bayu Adji P)

Karena itu, Pemprov Jakarta memandang perlu penguatan regulasi daerah yang mampu mengakomodasi karakteristik lokal, memperjelas peran perangkat daerah, serta memperkuat sinergi lintas sektor.

“Melalui Perda P4GN, kita ingin memastikan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” kata dia.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Jakarta akan memperkuat edukasi dan kampanye pencegahan di lingkungan pendidikan formal dan nonformal, pembinaan keluarga sebagai benteng utama pencegahan, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat berbasis wilayah. Ranperda P4GN juga mengatur pembagian peran perangkat daerah agar pelaksanaan P4GN berjalan efektif dan tidak sektoral.

Pramono menambahkan, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika akan diperlakukan secara manusiawi melalui pendekatan kesehatan dan rehabilitasi. Pasalnya, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika harus mendapatkan akses rehabilitasi, layanan pascarehabilitasi, serta dukungan reintegrasi sosial agar dapat kembali produktif.

“Pendekatan kita adalah menyelamatkan,” kata dia.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Fitur rahasia One UI 9, begini cara blokir internet aplikasi

16 October 2026

Ajang MotoGP Mandalika 2026 ikut dongkrak omzet UMKM Lombok

16 October 2026

Apple gelar acara Welcome Home hari ini, ini 3 produk yang diprediksi meluncur

16 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Fitur rahasia One UI 9, begini cara blokir internet aplikasi

16 October 2026

Ajang MotoGP Mandalika 2026 ikut dongkrak omzet UMKM Lombok

16 October 2026

Bupati Ketapang Alex minta kuota Pertalite ke SPBU tak dikurangi, antrean BBM jadi sorotan

16 October 2026

Profil Kombes Christian Tobing Kapolresta Sidoarjo yang dimutasi ke SSDM Polri, ini prestasinya

16 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?