Penutupan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap II di Sulawesi Selatan
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II di Sulawesi Selatan resmi ditutup pada Jumat, 9 Januari 2026 pukul 16.00 Wita. Dari total 1.583 jemaah yang berhak melunasi biaya haji tahap II, sebanyak 1.458 jemaah telah menyelesaikan proses pelunasannya.
Dari 125 kuota yang belum terisi, sebanyak 58 kuota diperuntukkan bagi pembimbing dan petugas haji yang dikecualikan dari proses pelunasan. Sementara itu, 67 kuota lainnya akan dialihkan kepada jemaah cadangan lunas. Saat ini, jumlah jemaah cadangan lunas di Sulsel mencapai 1.678 orang.
Daftar Pelunasan Tahap II
Berikut adalah daftar jumlah jemaah yang telah melunasi biaya haji tahap II di beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan:
- Kabupaten Bantaeng: 45
- Kabupaten Barru: 24
- Kabupaten Bone: 360
- Kabupaten Bulukumba: 17
- Kabupaten Enrekang: 2
- Kabupaten Gowa: 171
- Kabupaten Jeneponto: 9
- Kabupaten Luwu: 11
- Kabupaten Luwu Timur: 3
- Kabupaten Luwu Utara: 0
- Kabupaten Maros: 59
- Kota Palopo: 3
- Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep): 9
- Kabupaten Pinrang: 66
- Kabupaten Selayar: 0
- Kabupaten Sidrap: 107
- Kabupaten Sinjai: 4
- Kabupaten Soppeng: 142
- Kabupaten Takalar: 15
- Kabupaten Tana Toraja: 0
- Kabupaten Toraja Utara: 0
- Kabupaten Wajo: 288
- Kota Makassar: 93
- Kota Parepare: 8
- PHD (Pengelola Haji Daerah): 0
- Pembimbing KBHU (Kantor Berita Haji Umrah): 18
Jemaah Cadangan Lunas
Selain jemaah yang telah melunasi biaya haji tahap II, terdapat juga jemaah cadangan lunas yang akan mengisi kuota yang kosong. Berikut adalah daftar jumlah jemaah cadangan lunas di beberapa wilayah:
- Kabupaten Bantaeng: 91
- Kabupaten Barru: 19
- Kabupaten Bone: 171
- Kabupaten Bulukumba: 153
- Kabupaten Enrekang: 0
- Kabupaten Gowa: 95
- Kabupaten Jeneponto: 51
- Kabupaten Luwu: 0
- Kabupaten Luwu Timur: 0
- Kabupaten Luwu Utara: 0
- Kabupaten Maros: 158
- Kota Palopo: 0
- Kabupaten Pangkep: 61
- Kabupaten Pinrang: 161
- Kabupaten Selayar: 0
- Kabupaten Sidrap: 89
- Kabupaten Sinjai: 4
- Kabupaten Soppeng: 125
- Kabupaten Takalar: 91
- Kabupaten Tana Toraja: 0
- Kabupaten Toraja Utara: 0
- Kabupaten Wajo: 85
- Kota Makassar: 287
- Kota Parepare: 37
- PHD: 0
- Pembimbing KBHU: 0
Pengaruh Perubahan Sistem Kuota Haji Nasional
Perubahan sistem kuota haji nasional memiliki dampak langsung terhadap sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. Enam kabupaten dan kota harus menyesuaikan kuota haji mereka seiring penerapan sistem baru yang berbasis jumlah pendaftar.
Menurut Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, penentuan kuota haji kini tidak lagi didasarkan pada jumlah penduduk muslim di suatu daerah, melainkan jumlah pendaftar haji. Hal ini diharapkan dapat mempercepat waktu tunggu haji.
Sebelumnya, calon jamaah harus menunggu hingga 50 tahun untuk mendapatkan kesempatan berangkat haji. Namun dengan sistem baru ini, waktu tunggu diproyeksikan berada di kisaran 22 hingga 26 tahun.
Fokus pada Kabupaten Bone
Dari seluruh daerah di Sulawesi Selatan, Kabupaten Bone menjadi salah satu wilayah dengan jumlah jemaah terbanyak yang melunasi biaya haji tahap II. Sebanyak 360 jemaah dari Bone telah menyelesaikan pelunasan, menjadikannya sebagai salah satu pusat utama dalam proses pengiriman jemaah haji.



