Ragam Dinkes Sumedang Mulai Periksa Kesehatan Calhaj

Dinkes Sumedang Mulai Periksa Kesehatan Calhaj

13
0

Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji Dimulai di Kabupaten Sumedang

Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji (calhaj) di Kabupaten Sumedang telah dimulai menjelang keberangkatan musim haji 2026. Proses ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memastikan bahwa para calhaj memenuhi syarat istithaah kesehatan, baik secara fisik maupun mental.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Sumedang, Surdi Sudiana, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan di puskesmas dan laboratorium kesehatan daerah (labkesda) Sumedang. Pemeriksaan ini sudah berlangsung sejak bulan Oktober lalu, sesuai dengan domisili masing-masing calhaj, kemudian dilanjutkan di labkesda.

“Proses pemeriksaan kesehatan ini dilakukan agar dapat mengetahui tingkat kesehatan calhaj,” ujar Surdi pada Senin, 24 November 2025. “Hasilnya akan menjadi rekomendasi bagi pihak Kemenag Sumedang untuk menentukan apakah calhaj tersebut layak diberangkatkan atau tidak.”

Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan

Pemeriksaan kesehatan calhaj merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapan fisik dan mental para jemaah. Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan selama perjalanan ibadah haji, terutama karena kondisi cuaca dan lingkungan yang bisa sangat berbeda dari Indonesia.

Surdi menegaskan bahwa proses ini dilakukan dengan standar yang ketat. Setiap calhaj akan diperiksa melalui beberapa tahap, termasuk pemeriksaan khusus seperti tekanan darah, fungsi jantung, dan penilaian kesehatan mental.

  • Pemeriksaan kesehatan dilakukan di puskesmas terdekat berdasarkan alamat calhaj.
  • Setelah itu, calhaj akan mengikuti pemeriksaan lanjutan di labkesda Sumedang.
  • Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar rekomendasi kepada Kemenag Sumedang.

Jumlah Calhaj Berkurang Signifikan

Selain itu, jumlah calhaj yang diperiksa di Kabupaten Sumedang untuk pemberangkatan tahun 2026 mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh adanya pengurangan kuota haji yang ditetapkan dalam UU No.14 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan haji dan umroh.

Menurut informasi dari pihak Kemenag Sumedang, kuota pemberangkatan calhaj tahun 2026 hanya sebanyak 74 orang, sedangkan pada tahun sebelumnya jumlahnya mencapai 824 orang. Penurunan ini membuat proses pemeriksaan kesehatan lebih terbatas, namun tetap dilakukan secara lengkap dan akurat.

Implikasi Kuota yang Berkurang

Penurunan kuota haji ini juga berdampak pada persiapan dan pengelolaan yang dilakukan oleh Dinkes dan Kemenag. Meskipun jumlah calhaj berkurang, proses pemeriksaan tetap dilakukan dengan standar yang sama agar semua jemaah yang diberangkatkan memenuhi syarat kesehatan.

Surdi menyampaikan bahwa meskipun jumlahnya berkurang, setiap calhaj tetap mendapatkan pemeriksaan yang lengkap dan memadai. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan para jemaah selama menjalani ibadah haji.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini