Ragam Lisa Mariana: Doakan yang Terbaik

Lisa Mariana: Doakan yang Terbaik

3
0



Lisa Mariana, seorang selebgram terkenal, akhirnya hadir di Mapolda Jawa Barat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila. Ia tiba tanpa banyak berkata-kata, hanya memohon doa agar masalah yang sedang dihadapinya segera selesai.

“Permisi ya, kasih jalan. Doakan saja ya yang baik-baik,” ujar Lisa Mariana pada Selasa (18/11).

Ia datang untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Jabar pada hari yang sama sekitar pukul 13.20 WIB. Saat tiba, Lisa terlihat mengenakan kemeja putih dan celana cokelat, sambil menjinjing tas hitam.

Lama menjadi model, Lisa Mariana datang didampingi oleh tim kuasa hukumnya, John Boy Nababan. Menurut kuasa hukum tersebut, kedatangan Lisa bukan sebagai tersangka seperti yang disampaikan polisi, melainkan sebagai saksi.

“Jadi, mungkin ada kekeliruan yang disampaikan humas. Mungkin saat itu (humas) spontanitas. Sebab, apa yang disampaikan humas berbeda dengan keterangan Lisa saat BAP,” kata John Boy Nababan.

Menurutnya, pihaknya sudah mengirim surat ke Bidpropam Polda Jabar terkait penetapan tersangka kliennya. John Boy Nababan menilai bahwa seharusnya surat penetapan tersangka itu dikirimkan langsung kepada Lisa Mariana.

“Surat dari Siber ke klien kami itu sebagai saksi. Itu sangat jelas. Dan, bicara UU ITE kan lebih ke siapa yang mentransmisikan dan dia tak memiliki copy video itu. Sebab, laporan awalnya kan ke akun video itu. Semua ponsel klien kami pun sudah disita,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa belum ada tersangka yang ditetapkan.

“Belum ada tersangka, jadi ini terkesan terburu-buru karena dilakukan gelar pun belum, serta surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) juga belum,” tutupnya.

Perkembangan Terbaru

Dalam pernyataannya, John Boy Nababan menekankan bahwa proses hukum yang sedang berjalan masih dalam tahap penyidikan. Ia menilai bahwa pengambilan langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik belum sepenuhnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

  • Dari segi prosedur, menurut kuasa hukum, surat penunjukan tersangka seharusnya diberikan secara langsung kepada Lisa Mariana.
  • Selain itu, penyidik juga belum melakukan gelar perkara sebelum menetapkan status tersangka.
  • Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) juga belum diterima oleh klien.

Penjelasan Hukum

John Boy Nababan juga memberikan penjelasan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurutnya, kasus ini lebih berkaitan dengan siapa yang mentransmisikan konten video tersebut, bukan pemilik video.

  • Lisa Mariana tidak memiliki salinan video tersebut.
  • Laporan awalnya ditujukan ke akun yang membagikan video tersebut.
  • Semua ponsel milik klien telah disita sebagai bagian dari penyidikan.

Komentar dari Kuasa Hukum

John Boy Nababan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini. Ia berharap agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Pihaknya akan terus mengajukan permohonan agar semua prosedur hukum dilakukan dengan benar.
  • Kuasa hukum juga akan memastikan bahwa hak-hak klien tetap dilindungi selama proses penyidikan berlangsung.
  • Harapan besar ditempatkan pada sistem hukum yang adil dan tidak memihak.

Kesimpulan

Kasus yang melibatkan Lisa Mariana masih dalam proses penyidikan. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kuasa hukum berpendapat bahwa proses tersebut masih tergolong terburu-buru.

  • Proses penyidikan harus dilakukan dengan lengkap dan sesuai prosedur.
  • Hak-hak hukum para pihak harus tetap dijaga.
  • Kepatuhan terhadap aturan hukum menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini